Hadapi Kemarau, Polda Jateng: Pemetaan Rawan Kebakaran Diperketat, Bantuan Air Bersih Terus Disalurkan

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Menghadapi musim kemarau panjang yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan serta kelangkaan air bersih, Polda Jawa Tengah telah menyusun pemetaan wilayah rawan secara menyeluruh. Pemantauan tidak hanya menyoroti kawasan hutan, tetapi juga lahan pertanian kering, daerah pegunungan, hingga destinasi wisata yang kerap dikunjungi warga.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yuliyanto, dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).

“Pemetaan lahan rawan kebakaran dilakukan jajaran Polres bersama Polsek dan Bhabinkamtibmas, bekerja sama dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan setempat. Wilayah persawahan yang sulit air, kawasan pegunungan dengan rumput kering, tempat wisata, hingga lokasi yang pernah terbakar tahun lalu semuanya masuk daftar pantauan,” ujar Yuliyanto.

Baca Juga :  Ratusan Mahasiswa Untidar Gelar Aksi Damai, Tuntut Dosen Prodi Agroteknologi Pertanian Dipecat

Terkait ketersediaan air bersih, Yuliyanto menyampaikan bahwa persoalan ini kerap berulang dari tahun ke tahun. Ia menegaskan perlunya solusi jangka panjang, bukan sekadar penyaluran air bersih sementara. Meski demikian, kepolisian tetap turun langsung membantu warga yang membutuhkan.

“Penyaluran air bersih memang bukan tugas utama kepolisian, namun hingga kini Polda dan jajaran sudah menyalurkan sekitar 4,6 juta liter air bersih dan terus berjalan. Selain itu, kami juga membangun sumur keluarga di sejumlah titik untuk membantu pemenuhan kebutuhan air secara lebih berkelanjutan,” jelasnya.

Baca Juga :  Penonaktifan Data Kependudukan Warga Simongan Kota Semarang Jadi Sorotan Publik

Upaya pencegahan dan pengawasan kebakaran hutan dan lahan pun dilakukan secara bersama-sama dengan masyarakat. Yuliyanto mengajak seluruh warga turut berperan aktif menjaga lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat tidak membakar lahan sembarangan, menjaga sumber air bersama, dan saling mengingatkan. Keamanan serta kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya tugas kepolisian atau pemerintah,” pesannya.

Bagi pihak yang sengaja membakar hutan maupun lahan, Polda Jateng memberikan peringatan tegas.

“Tindakan tersebut melanggar hukum dan akan kami proses tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Yuliyanto.

(Vio Sari)

Berita Terkait

PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD
Korban Pencurian: 39 Hari Tanpa SP2HP, Dugaan Pencurian Mesin Rp2 Miliar di Klaten Diragukan Penanganannya
Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah
Gerak Cepat Polres Jepara: Kapolres Sidak Langsung Layanan Call Center 110 Demi Kepuasan Masyarakat
Momen Haru di Mako Polres Jepara: Apel Farewell Tandai Pergantian Pucuk Pimpinan
Konfirmasi SP3 Diduga Bermasalah, Nomor Ponsel Vio Sari Diduga Diblokir Penyidik Polda Jateng
Uang Sudah Ditransfer Hampir Rp 40 Juta, Kendaraan Tak Tiba, Korban Lapor ke Polrestabes Semarang
Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:29 WIB

PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Korban Pencurian: 39 Hari Tanpa SP2HP, Dugaan Pencurian Mesin Rp2 Miliar di Klaten Diragukan Penanganannya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Gerak Cepat Polres Jepara: Kapolres Sidak Langsung Layanan Call Center 110 Demi Kepuasan Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Konfirmasi SP3 Diduga Bermasalah, Nomor Ponsel Vio Sari Diduga Diblokir Penyidik Polda Jateng

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa road show Monev Persiapan Tanaman 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:16 WIB