Kasus Dugaan Pungli Dan Pemerasan BPJS Ketenagakerjaan di Blora Memanas, Pelapor Penuhi Panggilan Polisi

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelapor S, saat memenuhi panggilan Polisi.

Pelapor S, saat memenuhi panggilan Polisi.


BLORA || Portaljatengnews.com – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan BPJS Ketenagakerjaan yang melibatkan perangkat Desa Plosorejo, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, terus memanas. Pelapor berinisial S kembali memenuhi panggilan penyidik Unit II Tipikor di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Blora, Jumat (27/2/2026).

S, yang tiba sekitar pukul 08.45 WIB, terlihat tenang saat memasuki gedung Mapolres dan mulai diperiksa pukul 09.05 WIB hingga 11.05 WIB. Proses pemeriksaan berlangsung intensif, di mana penyidik meminta tambahan keterangan seputar kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini.

Baca Juga :  Khidmat dan Meriah, Randublatung Peringati HUT RI ke-81 dengan Upacara, Ziarah, Serta Nobar

Setelah kurang lebih 2 jam memberikan keterangan, S keluar dari ruang penyidik dan menyampaikan harapannya agar kasus ini dapat diusut tuntas oleh pihak kepolisian.

“Saya berharap kasus ini bisa segera diselesaikan. Jangan sampai ada lagi korban-korban lain di kemudian hari,” ujar S dengan nada prihatin.

Sementara itu, Kanit Idik II/Tipikor Satreskrim Polres Blora, IPDA. Alfaritsyah Iwan Putra, saat dikonfirmasi terkait pemanggilan ini membenarkan bahwa saudara S pelapor di panggil kembali untuk menambah keterangan.

“Iya saat ini pelapor di panggil kembali untuk menambah keterangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Momen Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Bedah Rumah Warga 

Sebelumnya, Penyidik Unit II/Tipikor Satreskrim Polres Blora telah melakukan klarifikasi kepada teradu saksi, meminta keterangan dari BPJS Ketenagakerjaan, meminta keterangan dari Bank BNI Randublatung, dan sudah klarifikasi kepada terlapor, Sdr. P dan Sdr. NY.

Polisi telah melakukan penyelidikan mendalam dan berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

Masyarakat Blora berharap agar pihak kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban.

Laporan: Wawan

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Jiken bersama Tim URC Polres Blora Cokok Residivis Spesialis Pembobol Rumah di Jiken
DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dandim 0721/Blora Hadiri Upacara Detik Proklamasi di Alun-alun Kabupaten Blora
Khidmat dan Meriah, Randublatung Peringati HUT RI ke-81 dengan Upacara, Ziarah, Serta Nobar
TMMD Sengkuyung Tahap III di Blora Resmi Ditutup, Pembangunan Jalan, Talud dan RTLH Tuntas 100 Persen
TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim Blora Tuntaskan Jalan Desa Gembyungan, Akses Warga Kini Lebih Lancar
RSUD Samin Surosentiko Randublatung Perbarui Jadwal Layanan Spesialis Sambut HUT ke-81 RI
KA Ambarawa Ekspres Tertemper Truk di Blora, Perjalanan Tertunda Satu Jam Lebih

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Unit Reskrim Polsek Jiken bersama Tim URC Polres Blora Cokok Residivis Spesialis Pembobol Rumah di Jiken

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Dandim 0721/Blora Hadiri Upacara Detik Proklamasi di Alun-alun Kabupaten Blora

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Khidmat dan Meriah, Randublatung Peringati HUT RI ke-81 dengan Upacara, Ziarah, Serta Nobar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:36 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III di Blora Resmi Ditutup, Pembangunan Jalan, Talud dan RTLH Tuntas 100 Persen

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:29 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim Blora Tuntaskan Jalan Desa Gembyungan, Akses Warga Kini Lebih Lancar

Berita Terbaru