Kasus Dugaan Pungli Dan Pemerasan BPJS Ketenagakerjaan di Blora Memanas, Pelapor Penuhi Panggilan Polisi

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelapor S, saat memenuhi panggilan Polisi.

Pelapor S, saat memenuhi panggilan Polisi.


BLORA || Portaljatengnews.com – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan BPJS Ketenagakerjaan yang melibatkan perangkat Desa Plosorejo, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, terus memanas. Pelapor berinisial S kembali memenuhi panggilan penyidik Unit II Tipikor di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Blora, Jumat (27/2/2026).

S, yang tiba sekitar pukul 08.45 WIB, terlihat tenang saat memasuki gedung Mapolres dan mulai diperiksa pukul 09.05 WIB hingga 11.05 WIB. Proses pemeriksaan berlangsung intensif, di mana penyidik meminta tambahan keterangan seputar kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini.

Baca Juga :  Polres Blora Selidiki penyebab Kebakaran 2 Rumah di Kajengan

Setelah kurang lebih 2 jam memberikan keterangan, S keluar dari ruang penyidik dan menyampaikan harapannya agar kasus ini dapat diusut tuntas oleh pihak kepolisian.

“Saya berharap kasus ini bisa segera diselesaikan. Jangan sampai ada lagi korban-korban lain di kemudian hari,” ujar S dengan nada prihatin.

Sementara itu, Kanit Idik II/Tipikor Satreskrim Polres Blora, IPDA. Alfaritsyah Iwan Putra, saat dikonfirmasi terkait pemanggilan ini membenarkan bahwa saudara S pelapor di panggil kembali untuk menambah keterangan.

“Iya saat ini pelapor di panggil kembali untuk menambah keterangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bantu Ringankan Beban Masyarakat di Bulan Ramadan, Polres Blora Gelar Gerakan Pangan Murah

Sebelumnya, Penyidik Unit II/Tipikor Satreskrim Polres Blora telah melakukan klarifikasi kepada teradu saksi, meminta keterangan dari BPJS Ketenagakerjaan, meminta keterangan dari Bank BNI Randublatung, dan sudah klarifikasi kepada terlapor, Sdr. P dan Sdr. NY.

Polisi telah melakukan penyelidikan mendalam dan berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

Masyarakat Blora berharap agar pihak kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban.

Laporan: Wawan

Berita Terkait

DPRD Blora Gelar Paripurna, Bupati Arief Rohman Sampaikan Raperda APBD 2027
Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah
Perhutani KPH Randublatung Dukung Percepatan Listrik Desa di Blora
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blora Ringkus 8 Tersangka dari 5 Kasus Selama Agustus–September 2026
Cegah Banjir, Kecamatan Randublatung Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Jembatan Sawahan
Koramil 14/Todanan Gotong Royong Bangun Rumah Warga Korban Kebakaran
Perkuat Sinergitas, CDK I Blora dan Perhutani Gelar Rapat Koordinasi
Perhutani KPH Randublatung dan Forkopimcam Gelar Sosialisasi Cegah Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:30 WIB

DPRD Blora Gelar Paripurna, Bupati Arief Rohman Sampaikan Raperda APBD 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Perhutani KPH Randublatung Dukung Percepatan Listrik Desa di Blora

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blora Ringkus 8 Tersangka dari 5 Kasus Selama Agustus–September 2026

Jumat, 25 September 2026 - 18:12 WIB

Cegah Banjir, Kecamatan Randublatung Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Jembatan Sawahan

Kamis, 24 September 2026 - 07:45 WIB

Koramil 14/Todanan Gotong Royong Bangun Rumah Warga Korban Kebakaran

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB