Korban Pencurian Mobil Sampaikan Terima Kasih pada Polres Jepara

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JEPARA || Portaljatengnews.com –  Korban pencurian mobil di Jepara bernama Moza Paloza, warga Desa Slagi, Kecamatan Pakis Aji, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Jepara yang telah berhasil menemukan mobilnya yang hilang.

Ia datang ke Mapolres Jepara, Rabu (18/2/2026), pada kegiatan rilis kasus pencurian dengan pemberatan yang telah berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Jepara.

Setelah rilis, kendaraan roda empat Honda HRV milik Moza Paloza diserahkan polisi kepada Moza Paloza. Kepada sejumlah insan media, Moza Paloza pun bertutur.

“Terimakasih kepada Polres Jepara,” tuturnya.

Setelah itu, Moza Paloza menerima kunci mobilnya dari petugas kepolisian. Dengan perasaan gembira, Moza Paloza rasa syukur dan mengucapkan terima kasih.

Sementara itu, pada rilis tersebut, kurang dari 1×24 jam setelah kejadian, pelaku pencurian mobil milik salah satu warga Desa Slagi, Kecamatan Pakis Aji berhasil diringkus.

Pelaku merupakan residivis yakni RK (45) yang merupakan warga Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat dan ML (46) warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Baca Juga :  Terapkan Transparansi Anggaran, Polres Jepara Dinobatkan Satker Kinerja Terbaik

Kapolres Jepara melalui Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (16/2) menjelang Subuh. Tepatnya pada pukul 03.00 WIB di Desa Slagi, Kecamatan Pakis Aji.

“Awalnya tersangka berkeliling mencari lokasi target menggunakan sepeda motor, setelah mendapatkan lokasi target kemudian tersangka langsung masuk kerumah target dengan cara mencongkel jendela samping rumah dengan menggunakan pahat dan obeng,” ujar AKP Wildan saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, pada Rabu (18/2/2026).

“Tersangka kemudian mengambil 4 buah HP dan kunci mobil Honda HRV. Kemudian melompat lewat pagar samping rumah untuk menuju ke lokasi mobil yang sedang terparkir dan pergi mengendarai mobil itu,” sambungnya.

Mengetahui dan mendapati aduan insiden tersebut, Satreskrim Polres Jepara langsung bergerak cepat. Kurang dari 1 kali 24 jam, pelaku berhasil diringkus oleh tim Resmob Satreskrim Polres Jepara dengan kerja sama tim Resmob Satreskrim Polres Pemalang.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polres Jepara Perkuat Kemampuan Lewat Latihan 'Polisi Penolong' di Air

”Kami kemudian melakukan pengejaran dengan dibantu tim Resmob Satreskrim Polres Pemalang,” terangnya.

AKP Wildan menyebut, pelaku ditangkap saat dalam perjalanan dengan masih mengendarai mobil milik warga Desa Slagi tersebut.

Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka tersebut. Termasuk 1 unit mobil HRV warna merah beserta kunci dan STNK, 4 buah HP dan 1 buah pahat serta 1 buah obeng yang digunakan pelaku saat mencuri.

Atas perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan Pasal 477 bagian 2 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.

Kasatreskrim Polres Jepara juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

Vio Sari

Editor : Heri

Berita Terkait

Polres Jepara All Out Amankan Pertandingan BRI Super League Persijap vs Borneo FC
Polres Jepara Sukses Panen Raya 5 Ton Jagung, Bukti Nyata Polri Kawal Ketahanan Pangan
Pastikan Ibadah Khidmat, Polres Jepara Siagakan Ratusan Personel di Seluruh Gereja
​Pastikan Keamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih, Polres Jepara Gelar Sterilisasi Sejumlah Gereja
Polres Jepara Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes, Pelaku Resmi Ditahan
Laga Persijap vs Persija, Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel Gabungan untuk Pengamanan Ketat
Amankan Peringatan May Day 2026, Polres Jepara Siagakan Personel Gabungan di Lapangan Bandengan
Bhabinkamtibmas Polres Jepara Perkuat Kemampuan Lewat Latihan ‘Polisi Penolong’ di Air

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:43 WIB

Polres Jepara All Out Amankan Pertandingan BRI Super League Persijap vs Borneo FC

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:46 WIB

Polres Jepara Sukses Panen Raya 5 Ton Jagung, Bukti Nyata Polri Kawal Ketahanan Pangan

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:06 WIB

Pastikan Ibadah Khidmat, Polres Jepara Siagakan Ratusan Personel di Seluruh Gereja

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:44 WIB

​Pastikan Keamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih, Polres Jepara Gelar Sterilisasi Sejumlah Gereja

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:19 WIB

Polres Jepara Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes, Pelaku Resmi Ditahan

Berita Terbaru