Lewat KRYD, Polres Jepara Sita Ribuan Botol Miras

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JEPARA || Portaljatengnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Jepara melakukan kegiatan rutin dengan target yang ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Hasilnya berbagai potensi gangguan Kamtibmas diberantas dalam operasi yang digelar dari tanggal 10 dan 11 Februari 2026, salah satunya minuman keras (miras).

Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto mengatakan, bahwa kegiatan KRYD ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, kondusif, serta mencegah dini potensi kejahatan, terutama usai adanya kejadian dalam kasus tewasnya sejumlah warga di Kecamatan Pakis Aji yang diduga akibat mengonsumsi minuman keras oplosan dan menjelang bulan Ramadan 1447 H/2026 M.

“Selama periode itu, Polres Jepara beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan barang bukti, terutama minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek dengan jumlah 2.707 botol dan 2.769 liter miras oplosan,” ungkap Kapolres Jepara AKBP Hadi saat menggelar konferensi pers didampingi pejabat utama, pemerintah daerah dan perwakilan tokoh agama serta tokoh masyarakat di Mapolres setempat, Jumat (13/2/2026).

Kapolres menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi agar situasi keamanan tetap terjaga.

Baca Juga :  Senyum Bahagia Ibu Nafi'ah Dapat Bantuan Kursi Roda dari Polres Jepara

“KRYD ini kami lakukan untuk menekan penyakit masyarakat. Peredaran minuman keras sering menjadi pemicu tindak pidana dan gangguan ketertiban,” ucapnya.

“Kami ingin wilayah Kabupaten Jepara tetap aman sehingga warga bisa beribadah dengan tenang,” imbuhnya.

Kapolres menambahkan, jajarannya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan adanya praktik penjualan miras ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami perintahkan seluruh jajaran untuk terus bergerak. Bila masih ada yang nekat menjual miras, pasti akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Kapolres juga mengajak masyarakat turut berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Segera laporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran miras atau aktivitas yang meresahkan,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Drs. K.H. Ali Arifin selaku tokoh agama dan Sekretaris Umum MUI Kabupaten Jepara pun menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Jepara dan jajaran yang telah berhasil dan meminimalisir peredaran miras di wilayah Kabupaten Jepara.

Baca Juga :  Terungkap ! Ini Identitas Tengkorak di Hutan Cepogo Jepara

“Kami merasa bangga dengan keberhasilan pemberantasan Operasi KRYD yang dilaksanakan Polres Jepara dan jajarannya. Harapan kedepan kegiatan ini dapat dilakukan secara berkelanjutan di wilayah Jepara terutama menjelang bulan Ramadan,” ujarnya.

Ali Mursyid selaku tokoh agama dan Sekretaris Umum FKUB Kabupaten Jepara juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Jepara dan jajaran yang telah berhasil mencegah peredaran miras di wilayah Kabupaten Jepara.

“Kami mendukung Polres Jepara dalam mencegah perederan miras dan juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama sama mencegah peredaran miras di di wilayah Kabupaten Jepara,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Pdt Danang Kristiawan, yang memberikan apresiasi terhadap kinerja Polres Jepara dan jajaran yang telah berhasil dan meminimalisir peredaran miras di wilayah Kabupaten Jepara.

“Kami memberi apresiasi kepada Polres Jepara yang telah mengambil tindakan untuk mencegah korban akibat miras sekaligus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling menjaga, mengingatkan dan mengamankan terkait dengan praktik miras oplosan dapat diminamilisir sehingga masyarakat sehat lahir dan batin,” pungkasnya.

Vio Sari

Editor : Heri

Berita Terkait

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Jepara Wadahi Kreativitas Siswa SLB Lewat Lomba Lukis Difabel
Kasus Gardu Induk Jepara: Kuasa Hukum Tegaskan Minta Penangguhan Selama Proses Hukum
Polres Jepara Perkuat Sinergi Cegah Narkoba, Dukung Penyusunan Kurikulum P4GN
Atasi Krisis Kekeringan, Sat Samapta Polres Jepara Dorong Bantuan Air Bersih ke Wilayah Kedung Untuk Ketiga Kalinya
Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara
Polres Jepara Gerak Cepat Salurkan 6.000 Liter Air Bersih
Gerak Cepat, Personel Polsek Donorojo Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Benteng Portugis

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:42 WIB

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:22 WIB

Kasus Gardu Induk Jepara: Kuasa Hukum Tegaskan Minta Penangguhan Selama Proses Hukum

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:41 WIB

Polres Jepara Perkuat Sinergi Cegah Narkoba, Dukung Penyusunan Kurikulum P4GN

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:19 WIB

Atasi Krisis Kekeringan, Sat Samapta Polres Jepara Dorong Bantuan Air Bersih ke Wilayah Kedung Untuk Ketiga Kalinya

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:08 WIB

Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara

Berita Terbaru