SEMARANG || Portaljatengnews.com – Mohammad Arif Wicaksono resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Pengganti Antarwaktu (PAW) DPRD Kota Semarang masa keanggotaan 2024–2029, Rabu (7/10/2026).
Arif merupakan perwakilan Partai Amanat Nasional (PAN) dan menggantikan almarhum Wachid Nurmiyanto yang wafat pada 6 Mei 2025 silam.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, menjelaskan bahwa pelantikan ini tidak mengubah susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Arif akan melanjutkan penugasan mendiang Wachid Nurmiyanto, baik di Komisi C maupun Badan Anggaran (Banggar).
“Sesuai tata tertib, penggantian antarwaktu ini kembali ke posisi semula. Kalau di Komisi C ya di Komisi C, kalau di Banggar ya di Banggar. Tidak ada perubahan,” ujar Kadar Lusman yang akrab disapa Pilus seusai rapat.
Pilus berharap Arif dapat segera beradaptasi dan aktif menyerap aspirasi masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan 5 yang meliputi Kecamatan Mijen, Ngaliyan, dan Tugu.
Menanggapi hal tersebut, Mohammad Arif Wicaksono menyatakan kesiapannya meneruskan program pendahulunya.
“Apa yang sudah dibangun oleh beliau (almarhum Wachid) akan saya teruskan di Dapil 5, meliputi Mijen, Ngaliyan, dan Tugu,” tegas Arif.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin yang hadir mewakili Wali Kota Agustina Wilujeng, berpesan agar Arif memberikan perhatian khusus pada penataan kota dan infrastruktur. Iswar menekankan peran strategis Komisi C dalam mengatasi masalah rob dan banjir yang menjadi kunci perkembangan sektor pariwisata Kota Semarang.
“Rob dan banjir tetap menjadi prioritas. Pariwisata tidak bisa berkembang maksimal kalau banjir masih ada. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur dan peningkatan kapasitas daerah harus terus kita jalankan bersama,” ujar Iswar.
(Vio Sari)






