Penanganan Kasus Hogi Minaya yang Kontroversial, Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto, saat dicecar kasus Hogi Minayadi ruang Komisi III DPR RI.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto, saat dicecar kasus Hogi Minayadi ruang Komisi III DPR RI.


SLEMAN || Portaljatengnews.com – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan keputusan strategis dengan menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto, sebagai konsekuensi dari kontroversi penanganan kasus Hogi Minaya – seorang pria yang ditetapkan tersangka setelah berani mengejar pelaku penjambretan yang merampok tas istrinya.

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menegaskan bahwa langkah tegas ini menjadi bukti nyata komitmen Polri untuk menjaga integritas institusi melalui profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi.

“Kami prioritaskan objektivitas dalam pemeriksaan mendatang, serta memastikan setiap tahapan penegakan hukum berjalan dengan penuh keadilan dan profesionalisme,” ucapnya dalam siaran pers resmi.

Baca Juga :  Galian C di Desa Ngabean Boja Diduga Ilegal, Warga Minta Polres Kendal Tindak Tegas

Penonaktifan tersebut tidak datang secara tiba-tiba. Sebelumnya, Inspektorat Polda DIY telah melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) sejak Senin (26/1), tepat setelah kasus Hogi Minaya meledak di ranah maya dan menjadi sorotan nasional yang mengundang berbagai pertanyaan terkait keadilan.

Peristiwa awal yang menjadi titik balik terjadi pada April 2025 di Jembatan Janti, Yogyakarta. Saat istri Hogi, Arista, sedang mengendarai sepeda motor, dua pelaku tiba-tiba menyeret tasnya dan melarikan diri. Tanpa ragu, Hogi yang berada di dekat lokasi dengan mobilnya langsung mengejar pelaku hingga mereka terdesak dan menabrak dinding, yang mengakibatkan kematian kedua pelaku. Namun, keberaniannya justru berbalik menjadi momok ketika pihak Polres Sleman menetapkannya sebagai tersangka.

Baca Juga :  Pawonmas Hijaukan Petak 11 RPH Cubluk Wonogiri, Tanam 5.000 Bibit Buah Lewat Gerakan Laskar Sadiman IV

Kesan tidak adil semakin menguat setelah Arista membagikan keluhan mendalam di media sosial, mengungkapkan betapa kecewanya melihat suaminya harus menghadapi proses hukum hanya karena berusaha melindungi keluarga. Kasus ini bahkan sampai mencuri perhatian parlemen, DPR RI secara tegas meminta agar proses hukum terhadap Hogi segera dihentikan melalui mekanisme Restorative Justice atau penghentian penyidikan, mengingat jelasnya unsur pembelaan diri dalam peristiwa tersebut.

Untuk menjaga kelancaran pelayanan masyarakat selama pemeriksaan internal berlangsung, kepemimpinan Polres Sleman saat ini diemban oleh seorang pelaksana tugas (Plt) yang telah resmi menjalankan tugasnya sejak hari ini. Jumat (30/1/2026). (VS/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Berantas Peredaran Miras, Polsek Karanganyar Amankan Puluhan Botol dan Mesin Pres
40 Hari Belum Ditetapkan Tersangka, Penanganan Pelaku Perusakan Mesin Senilai Rp  2 Miliar di Klaten Dipertanyakan
Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath
DPRD Blora Gelar Paripurna, Bupati Arief Rohman Sampaikan Raperda APBD 2027
PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD
Korban Pencurian: 39 Hari Tanpa SP2HP, Dugaan Pencurian Mesin Rp2 Miliar di Klaten Diragukan Penanganannya
Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah
Gerak Cepat Polres Jepara: Kapolres Sidak Langsung Layanan Call Center 110 Demi Kepuasan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berantas Peredaran Miras, Polsek Karanganyar Amankan Puluhan Botol dan Mesin Pres

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:23 WIB

40 Hari Belum Ditetapkan Tersangka, Penanganan Pelaku Perusakan Mesin Senilai Rp  2 Miliar di Klaten Dipertanyakan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:29 WIB

PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Korban Pencurian: 39 Hari Tanpa SP2HP, Dugaan Pencurian Mesin Rp2 Miliar di Klaten Diragukan Penanganannya

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB