Penyuluhan Bahaya Miras, Bakti sosial dan Bakti Kesehatan Digelar Polres Demak

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Kapolres Demak, Arrizal Samelino Gandasaputra, menggelar kegiatan silaturahmi sekaligus penyuluhan kepada masyarakat di Desa Katonsari, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, tokoh agama (toga), serta tokoh masyarakat (tomas). Dalam kesempatan itu, Kapolres memberikan penyuluhan terkait bahaya peredaran minuman keras (miras), khususnya jenis oplosan yang dikenal dengan sebutan “es moni”.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa permasalahan miras masih menjadi salah satu sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Demak. Meski berbagai upaya penindakan telah dilakukan, peredaran miras masih kerap ditemukan.

“Permasalahan di Kabupaten Demak salah satunya adalah miras, khususnya es moni. Yang menjadi pertanyaan kita bersama, mengapa pemberantasannya terasa sulit. Setiap kali dilakukan penindakan, masih saja ditemukan peredaran di lapangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Pekat, jajaran Polres Demak telah berhasil mengamankan ratusan liter bahan baku miras oplosan.

Baca Juga :  Jelang Operasi Zebra Candi 2025, Polres Demak Matangkan Kesiapan Personel Melalui Latpraops

“Dalam operasi pekat, kami berhasil mengamankan sekitar 450 liter arak yang diduga akan digunakan sebagai bahan oplosan es moni. Namun, bahan tersebut diketahui berasal dari luar daerah atau kota tetangga,” ungkapnya.

Kapolres juga menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penelusuran terkait keberadaan lokasi produksi atau pabrik es moni yang menjadi sumber utama peredaran.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.

“Apabila bapak dan ibu memiliki informasi namun merasa sungkan untuk menegur langsung, silakan laporkan kepada kami. Kami memiliki tim siaga yang siap bergerak cepat untuk melakukan penanganan,” tegasnya.

Selain kegiatan penyuluhan, dalam rangkaian acara tersebut juga dilaksanakan bakti sosial dan bakti kesehatan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat. Kapolres Demak bersama jajaran memberikan bantuan sosial berupa 50 paket sembako kepada 50 warga Desa Katonsari.

Baca Juga :  Libur Nataru, Polres Demak Perketat Pengamanan Tempat Wisata

Tidak hanya itu, kegiatan bakti kesehatan juga diberikan kepada masyarakat berupa pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan.

Kegiatan ini menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menciptakan keharmonisan di tengah kehidupan sosial.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti perkembangan kegiatan kepolisian melalui media sosial resmi Polres Demak sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik.

“Kami secara rutin mengunggah kegiatan Polres Demak di media sosial. Silakan masyarakat dapat mengikuti untuk mengetahui berbagai upaya yang telah kami lakukan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam upaya bersama menekan peredaran miras serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Demak. (ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres

Berita Terkait

Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak
Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis
Penjaringan Perangkat Desa Weding Bonang Tuai Polemik, Warga Desak APH dan APIP Turun Tangan
Komisi A DPRD Demak Gelar Audensi Bersama Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Perihal Ketidaksesuaian Soal di Perguruan Tinggi
Terancam Hukuman Berat, Advokat M. Mahfud Berhasil Membawa Klien Bebas Bersyarat di PN Demak
Polres Demak Serahkan Empat Kaki Palsu kepada Penyandang Disabilitas
Usai Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Terima Kejutan dari Kodim

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:46 WIB

Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:16 WIB

Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:44 WIB

Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:59 WIB

Penjaringan Perangkat Desa Weding Bonang Tuai Polemik, Warga Desak APH dan APIP Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:30 WIB

Komisi A DPRD Demak Gelar Audensi Bersama Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Perihal Ketidaksesuaian Soal di Perguruan Tinggi

Berita Terbaru