Perkuat Kesadaran Lingkungan, USM Bahas Urgensi RTH dalam Tata Kota

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Dialog Ilmiah USM berlangsung lancar. Sabtu (19/7/2025).

Acara Dialog Ilmiah USM berlangsung lancar. Sabtu (19/7/2025).


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Bertempat di Ruang Teleconference Lantai 8 Gedung Prof.Dr.H Muladi, Universitas Semarang (USM) menggelar Dialog Ilmiah dengan mengusung tema “Peran Krusial Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam Menjaga Kualitas Lingkungan Perumahan dan Permukiman (UU No.26 Tahun 2007)”. Sabtu (19/7/2025). pukul 08.00 WIB.

Acara tersebut dihadiri berbagai narasumber, mulai kalangan akademisi, praktisi, hingga penjabat pemerintahan.

Dialog dipandu oleh Dr. Drs. Adv. H. Kukuh S.A., B.A., S.Sos., S.H., M.H., M.M. selaku moderator. Ia menyampaikan bahwa keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, birokrasi, hingga masyarakat, menjadi syarat utama terwujudnya kota yang ramah lingkungan dan berkeadilan ekologis.

“Dialog ilmiah tersebut bertujuan untuk memperkuat kesadaran dan pemahaman publik, khususnya kalangan mahasiswa, terhadap pentingnya RTH sebagai bagian integral dalam pembangunan lingkungan perumahan yang berkelanjutan, aman, dan nyaman”, ungkapnya.

Acara dibuka secara resmi oleh Kaprodi Magister Hukum USM, Dr. Drs. Adv. H. Kukuh S.A., B.A., S.Sos., S.H., M.H., M.M yang menekankan pentingnya kolaborasi antarsektor dalam mewujudkan ruang hijau sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga :  KKN MIT UIN Walisongo Semarang Sosialisasi Interaktif "Anti Bullying" di SD Negeri 02 Piyanggang

“Ruang Terbuka Hijau bukan hanya estetika kota, tapi fondasi kehidupan ekologis yang sehat dan seimbang. Dunia akademik harus terlibat aktif memberikan solusi dan inovasi,” ujar Dr. Drs. Adv. H. Kukuh S.A., B.A., S.Sos., S.H., M.H., M.M dalam sambutannya.

Sebagai pembicara utama, Prof. H. Sudharto P. Hadi, MES, Ph.D. selaku pakar hukum lingkungan dan dosen Magister Hukum USM, sebelum pemaparan menyambut para mahasiswa dan dosen, atas kehadiran dalam dialog. Dalam paparannya, pentingnya keberadaan RTH untuk menanggulangi degradasi lingkungan serta menjaga keseimbangan ekosistem yang akan datang.

“Dicantumkan dalam UU No. 26 Tahun 2007 Tata ruang,menekankan bahwa 30 persen wilayah kota idealnya adalah ruang terbuka hijau. Sayangnya, masih banyak kota besar belum mampu memenuhi itu,Apabila ada pelanggaran dalam tata ruang akan mendapatkan sangsi pidana,” jelas Prof. Sudharto.

Baca Juga :  Usai Ganti Kehilangan, Budi Minta Polsek Semarang Selatan Ungkap Kasus Pencurian di Pasar Peterongan

Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Hj. Kesi Widjajanti, S.E., M.M., menyoroti dimensi ekonomi dari RTH. Menurutnya, keberadaan taman dan area hijau mampu meningkatkan nilai properti, mendukung sektor informal, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat secara langsung.

“RTH memiliki multiplier effect bagi perekonomian,dan mengajarkan kita bagaimana cara berbisnis (Businis Garden)dilingkungan hijau. Ini investasi jangka panjang, bukan beban,tapi bisa meningkatkan perekonomian di ruang terbuka. tegas Prof. Kesi.

Perwakilan Pemerintah Kota Semarang, Drs. Yudi Wibowo, S.E., menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong integrasi RTH dalam setiap rencana pembangunan perumahan dan permukiman, termasuk melibatkan masyarakat dalam pemeliharaannya.

“Kami mendorong partisipasi warga untuk menjadikan RTH sebagai ruang hidup bersama, bukan sekadar hiasan,” ungkap Yudi.

Baca Juga :  Polda Jateng Tempatkan Oknum AKBP B Dalam Patsus Selama 20 Hari Diduga Langgar Kode Etik Profesi

Ketua PWI Jawa Tengah, H. Amir Mahmud, S.H., M.H., yang turut hadir sebagai narasumber, menambahkan bahwa RTH juga memiliki nilai sosial yang tinggi dan bisa menjadi ruang interaksi publik yang sehat, termasuk dalam konteks media sosial.

“Peran penting media terhadap RTH adalah menjaga mendorong dan mensuarsi publik untuk memviralkan. peran peran itu sangat bisa untuk berkolaborasi dalam hal menjaga lingkungan, bersimbiosis mutualisme, seperti menampilkan konten atu foto-foto RTH dengan membuka kesadaran masyarakat dengan kebijakan kebijakan pemerintahan (pendekatan Persuasif),” ujarnya.

Acara ini terbuka untuk mahasiswa dari berbagai daerah, baik yang hadir secara luring maupun daring.

Dipenghujung acara moderator menyediakan ruang lingkup untuk tanya jawab dari mahasiswa dan Nara sumber. Panitia juga menekankan pentingnya pengisian presensi sebagai bagian dari dokumentasi kegiatan akademik. (*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Kebersamaan Erat di Gathering Warga RT 07/03 Bambankerep, Ngaliyan
Perhutani KPH Semarang Dukung Pembangunan Batalyon Infanteri di Kawasan Hutan
Harmoni Nataru: Apresiasi Tokoh Lintas Agama Jateng untuk Polda
Paguyuban Seni Reog “Satrio Mudo Krajan” Diresmikan, Momentum Kebangkitan Budaya Lokal di Pagersari
Perhutani KPH Semarang Sukses Tuntaskan Target Penanaman 808.000 Bibit di Penghujung Tahun 2025
Polda Jateng Ajak Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api
Konsisten Berprestasi, Mahasiswi Psikologi USM Raih Mawapres Dua Tahun Berturut-turut
Sambut Nataru, Perhutani KPH Semarang Pantau Langsung Aktivitas Wisata Top Selfie Cemoro Sewu

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 15:56 WIB

Kebersamaan Erat di Gathering Warga RT 07/03 Bambankerep, Ngaliyan

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:00 WIB

Perhutani KPH Semarang Dukung Pembangunan Batalyon Infanteri di Kawasan Hutan

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Harmoni Nataru: Apresiasi Tokoh Lintas Agama Jateng untuk Polda

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:33 WIB

Paguyuban Seni Reog “Satrio Mudo Krajan” Diresmikan, Momentum Kebangkitan Budaya Lokal di Pagersari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:40 WIB

Perhutani KPH Semarang Sukses Tuntaskan Target Penanaman 808.000 Bibit di Penghujung Tahun 2025

Berita Terbaru

Jepara

Polisi Sigap Bersihkan Material Longsor di Keling Jepara

Minggu, 11 Jan 2026 - 16:58 WIB