Perkuat Kesadaran Lingkungan, USM Bahas Urgensi RTH dalam Tata Kota

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Dialog Ilmiah USM berlangsung lancar. Sabtu (19/7/2025).

Acara Dialog Ilmiah USM berlangsung lancar. Sabtu (19/7/2025).


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Bertempat di Ruang Teleconference Lantai 8 Gedung Prof.Dr.H Muladi, Universitas Semarang (USM) menggelar Dialog Ilmiah dengan mengusung tema “Peran Krusial Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam Menjaga Kualitas Lingkungan Perumahan dan Permukiman (UU No.26 Tahun 2007)”. Sabtu (19/7/2025). pukul 08.00 WIB.

Acara tersebut dihadiri berbagai narasumber, mulai kalangan akademisi, praktisi, hingga penjabat pemerintahan.

Dialog dipandu oleh Dr. Drs. Adv. H. Kukuh S.A., B.A., S.Sos., S.H., M.H., M.M. selaku moderator. Ia menyampaikan bahwa keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, birokrasi, hingga masyarakat, menjadi syarat utama terwujudnya kota yang ramah lingkungan dan berkeadilan ekologis.

“Dialog ilmiah tersebut bertujuan untuk memperkuat kesadaran dan pemahaman publik, khususnya kalangan mahasiswa, terhadap pentingnya RTH sebagai bagian integral dalam pembangunan lingkungan perumahan yang berkelanjutan, aman, dan nyaman”, ungkapnya.

Acara dibuka secara resmi oleh Kaprodi Magister Hukum USM, Dr. Drs. Adv. H. Kukuh S.A., B.A., S.Sos., S.H., M.H., M.M yang menekankan pentingnya kolaborasi antarsektor dalam mewujudkan ruang hijau sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga :  Perayaan Ultah Ke-1 Al Zelvin Pramudita Perkasa, Cucu Vio Sari Berlangsung Khidmat

“Ruang Terbuka Hijau bukan hanya estetika kota, tapi fondasi kehidupan ekologis yang sehat dan seimbang. Dunia akademik harus terlibat aktif memberikan solusi dan inovasi,” ujar Dr. Drs. Adv. H. Kukuh S.A., B.A., S.Sos., S.H., M.H., M.M dalam sambutannya.

Sebagai pembicara utama, Prof. H. Sudharto P. Hadi, MES, Ph.D. selaku pakar hukum lingkungan dan dosen Magister Hukum USM, sebelum pemaparan menyambut para mahasiswa dan dosen, atas kehadiran dalam dialog. Dalam paparannya, pentingnya keberadaan RTH untuk menanggulangi degradasi lingkungan serta menjaga keseimbangan ekosistem yang akan datang.

“Dicantumkan dalam UU No. 26 Tahun 2007 Tata ruang,menekankan bahwa 30 persen wilayah kota idealnya adalah ruang terbuka hijau. Sayangnya, masih banyak kota besar belum mampu memenuhi itu,Apabila ada pelanggaran dalam tata ruang akan mendapatkan sangsi pidana,” jelas Prof. Sudharto.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Undip Beri Pelatihan Pengarsipan Patok Tanah Desa dengan Teknologi

Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Hj. Kesi Widjajanti, S.E., M.M., menyoroti dimensi ekonomi dari RTH. Menurutnya, keberadaan taman dan area hijau mampu meningkatkan nilai properti, mendukung sektor informal, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat secara langsung.

“RTH memiliki multiplier effect bagi perekonomian,dan mengajarkan kita bagaimana cara berbisnis (Businis Garden)dilingkungan hijau. Ini investasi jangka panjang, bukan beban,tapi bisa meningkatkan perekonomian di ruang terbuka. tegas Prof. Kesi.

Perwakilan Pemerintah Kota Semarang, Drs. Yudi Wibowo, S.E., menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong integrasi RTH dalam setiap rencana pembangunan perumahan dan permukiman, termasuk melibatkan masyarakat dalam pemeliharaannya.

“Kami mendorong partisipasi warga untuk menjadikan RTH sebagai ruang hidup bersama, bukan sekadar hiasan,” ungkap Yudi.

Baca Juga :  Ketua GNPK-RI Kota Semarang Meradang, Akan Gugat Pejabat Gunungpati ke KIP Jateng Jika Halangi Tugas

Ketua PWI Jawa Tengah, H. Amir Mahmud, S.H., M.H., yang turut hadir sebagai narasumber, menambahkan bahwa RTH juga memiliki nilai sosial yang tinggi dan bisa menjadi ruang interaksi publik yang sehat, termasuk dalam konteks media sosial.

“Peran penting media terhadap RTH adalah menjaga mendorong dan mensuarsi publik untuk memviralkan. peran peran itu sangat bisa untuk berkolaborasi dalam hal menjaga lingkungan, bersimbiosis mutualisme, seperti menampilkan konten atu foto-foto RTH dengan membuka kesadaran masyarakat dengan kebijakan kebijakan pemerintahan (pendekatan Persuasif),” ujarnya.

Acara ini terbuka untuk mahasiswa dari berbagai daerah, baik yang hadir secara luring maupun daring.

Dipenghujung acara moderator menyediakan ruang lingkup untuk tanya jawab dari mahasiswa dan Nara sumber. Panitia juga menekankan pentingnya pengisian presensi sebagai bagian dari dokumentasi kegiatan akademik. (*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Perhutani KPH Semarang Serahkan Bantuan TJSL Pemasangan Listrik Bagi Masyarakat Desa Hutan 
Sugiyono, S.E., S.H., M.H.: Membela Hak Konstitusional, Bukan Membela Korupsi
Polda Jateng Akan Libatkan LPSK dalam Proses Gelar Perkara Kasus Mahasiswa UNNES
Cetak Generasi Islami, Rimbawan KPH Semarang Salurkan Bantuan Wakaf Mushaf Alquran
Kecewa Terima Surat Jawaban, LAI BPAN Jateng Desak Distaru Kota Semarang Transparan
Saka Wanabakti Binaan Perhutani KPH Semarang Rekrut Anggota Baru
Gelar Olah TKP Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa Unnes, Polisi Dalami Penyebabnya
Kadivre Jateng Motivasi Jajaran KPH Semarang Fokus Target RKAP dan Inovasi

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 16:04 WIB

Perhutani KPH Semarang Serahkan Bantuan TJSL Pemasangan Listrik Bagi Masyarakat Desa Hutan 

Rabu, 17 September 2025 - 22:35 WIB

Sugiyono, S.E., S.H., M.H.: Membela Hak Konstitusional, Bukan Membela Korupsi

Rabu, 17 September 2025 - 05:11 WIB

Polda Jateng Akan Libatkan LPSK dalam Proses Gelar Perkara Kasus Mahasiswa UNNES

Rabu, 10 September 2025 - 15:09 WIB

Cetak Generasi Islami, Rimbawan KPH Semarang Salurkan Bantuan Wakaf Mushaf Alquran

Selasa, 9 September 2025 - 20:45 WIB

Kecewa Terima Surat Jawaban, LAI BPAN Jateng Desak Distaru Kota Semarang Transparan

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan Kodim Boyolali

Jumat, 19 Sep 2025 - 15:57 WIB