Polres Jepara Kerahkan Puluhan Personel Untuk Pengamanan Aksi Jelang Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Pati

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


JEPARA || Portaljatengnews.com –Puluhan personel Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, ikut diterjunkan untuk kegiatan Harkamtibmas dan pengamanan aksi konvoi, pemasangan baner dan pamflet menjelang sidang paripurna pemakzulan Bupati Pati.

Apel pemberangkatan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) tersebut digelar di halaman Mapolres setempat, pada Rabu (29/10/2025), dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso dengan dihadiri pejabat utama dan personel BKO Polres Jepara.

Dalam arahannya, Kapolres Jepara AKBP Erick menegaskan pentingnya menjalankan tugas sesuai prosedur.

Baca Juga :  Upaya Kasatlantas Polres Jepara Antisipasi Gangguan Kamtibmas

“Laksanakan tugas pengamanan sesuai SOP, seluruh pergerakan pasukan menunggu perintah dari Kapamwil, dan tidak ada anggota yang membawa senjata api maupun senjata tajam,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh personel menjaga keselamatan pribadi, kesehatan, dan nama baik institusi.

Berdasarkan pengecekan kesiapan, sebanyak 37 personel Dalmas Lanjut dan 30 personel Raimas telah disiagakan.

Peralatan Dalmas dinyatakan lengkap dan dalam kondisi baik, begitu juga kendaraan Raimas yang siap digunakan.

“Laksanakan kegiatan dengan humanis, kita harus memastikan pengamanan berjalan aman, tertib, dan profesional,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polres Jepara Kirim Dua Tim E-Sports Andalan ke Ajang Kapolda Cup 2026, Targetkan Borong Piala di Colomadu

Jumat nanti kelompok Masyarakat Pati Bersatu (MPB) yang bertekad mengawal Rapat Paripurna penyampaian Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. Mereka bakal mengerahkan 3 ribu massa.

Dalam rapat paripurna nanti, tim Pansus hak angket akan menyampaikan hasil kinerja selama hampir dua bulan kepada pimpinan dan anggota DPRD Pati. Setelah itu, rapat akan dilanjutkan dengan penyampaian hak menyatakan pendapat dari seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pati.

Apabila DPRD sepakat memakzulkan Bupati Sudewo, maka langkah selanjutnya adalah memproses usulan pemakzulan tersebut ke Mahkamah Agung. (Vio Sari)

Sumber Berita : Humas Polres Jepara

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Jepara Dibekuk Polisi: 32 Paket Disita, Modus Transaksi Media Sosial Terbongkar
Penyegaran Organisasi, Polres Jepara Gelar Sertijab PJU dan Empat Kapolsek Jajaran
Mencetak Generasi Muda Melek Teknologi, Polres Jepara Gelar Pelatihan Artificial Intelligence di SMK Bakti Praja
Sinergi Bhabinkamtibmas dan Perangkat Kelurahan Kauman Jepara Evakuasi Lansia Sebatang Kara ke Panti Jompo
Satu Panggilan 110: Polres Jepara Evakuasi Korban Penipuan yang Pingsan di Masjid Agung
Tersesat Tiga Hari di Jepara, Transmigran Asal Kudus Kembali ke Pelukan Keluarga
Edukasi Generasi Muda, Satresnarkoba Polres Jepara Bersama IIDI Gelar Penyuluhan P4GN dan HIV-AIDS di SMKN 2 Jepara
Polres Jepara Beri Edukasi Anti-Bullying dan Bahaya Narkoba untuk Santri Baru Pesantren Balekambang

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Pengedar Sabu di Jepara Dibekuk Polisi: 32 Paket Disita, Modus Transaksi Media Sosial Terbongkar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Penyegaran Organisasi, Polres Jepara Gelar Sertijab PJU dan Empat Kapolsek Jajaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Mencetak Generasi Muda Melek Teknologi, Polres Jepara Gelar Pelatihan Artificial Intelligence di SMK Bakti Praja

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:15 WIB

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Perangkat Kelurahan Kauman Jepara Evakuasi Lansia Sebatang Kara ke Panti Jompo

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:12 WIB

Satu Panggilan 110: Polres Jepara Evakuasi Korban Penipuan yang Pingsan di Masjid Agung

Berita Terbaru