Sugiyono, S.E., S.H., M.H.: Membela Hak Konstitusional, Bukan Membela Korupsi

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Nama Advokat Sugiyono, S.E., S.H., M.H. kerap dikenal publik sebagai pengacara pembela rakyat kecil dan masyarakat yang mencari keadilan. Namun, belakangan ia dipercaya sebagai kuasa hukum dalam perkara tindak pidana korupsi yang menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan wartawan: “Kenapa seorang pengacara rakyat kecil kini membela koruptor?”

Menanggapi hal tersebut, Sugiyono menegaskan bahwa perannya sebagai advokat adalah membela hak konstitusional setiap warga negara, bukan membela perbuatannya.

“Sebagai advokat, saya wajib menjalankan amanah konstitusi dan Undang-Undang Advokat yang menegaskan bahwa setiap orang berhak atas bantuan hukum. Jadi, membela terdakwa korupsi tidak berarti saya membela korupsi. Yang saya bela adalah hak warga negara untuk mendapatkan proses hukum yang adil, objektif, dan berimbang,” tegasnya.

Baca Juga :  Perhutani Gandeng BNNP Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Merokok

Sugiyono juga menambahkan, konsistensinya membela rakyat kecil tidak akan berubah hanya karena menangani perkara besar. Justru, menurutnya, tegaknya keadilan untuk semua orang baik rakyat kecil maupun pejabat akan memastikan hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Kalau hukum bisa ditegakkan adil kepada siapa saja, maka rakyat kecil pun terlindungi. Itulah alasan saya berdiri di jalur ini: agar hukum tidak menjadi alat kekuasaan, tetapi benar-benar menjadi sarana keadilan,” ujar pendiri Gunungpati Law Office ini.

Baca Juga :  Pengurus IKA SKMA Jawa Tengah Gelar Musda: Tingkatkan Jiwa Korsa Sebagai Bekal Bangun Negeri

Dengan sikap tersebut, Sugiyono menekankan bahwa advokat tidak boleh dilihat sekadar siapa kliennya, tetapi harus dipahami bahwa profesi advokat adalah profesi mulia (officium nobile) yang memastikan hak asasi manusia dihormati dan pengadilan berjalan dengan adil.

“Jangan dilihat saya membela koruptor, tapi lihatlah saya sedang menjaga agar hukum benar-benar berlaku setara bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.(Red/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan
KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar
Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana
Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat
Perkuat Tata Kelola, KPH Semarang Ikuti Evaluasi Perjanjian Kerja Sama
Perketat Kepemilikan Senpi Dinas, Polda Jateng Terapkan Standar Berlapis Bagi Personil Pengguna Senpi
Bongkar Jaringan Narkotika, Polrestabes Semarang Sita Barang Bukti Senilai Fantastis
Transparansi Dipertanyakan, Empat Kasat Reskrim Jateng Sulit Dijangkau

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:24 WIB

KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:36 WIB

Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:50 WIB

Perkuat Tata Kelola, KPH Semarang Ikuti Evaluasi Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru