Terkait Pengosongan Pustu Bondo, BPAN Kudus dan Jepara Layangkan Somasi Kedua ke Kepala DKK Jepara

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dari kiri Bambang Supratikno Ketua BPAN LAI Jepara, pegawai DKK, dan Ketua BPAN LAI Kudus Hartono, saat memberikan surat teguran ke 2 atau somasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara. (Dok.Ist)

Foto: dari kiri Bambang Supratikno Ketua BPAN LAI Jepara, pegawai DKK, dan Ketua BPAN LAI Kudus Hartono, saat memberikan surat teguran ke 2 atau somasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara. (Dok.Ist)

JEPARA || Portaljatengnews.com – Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) Kudus dan Jepara pada Selasa (4/2/2025) melayangkan surat somasi kedua ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, setelah sebelumnya teguran hukum atau somasi pertama yang diluncurkan 14 hari tanggal 16/1/2025 lalu tidak ditanggapi.

Ketua BPAN LAI Kudus Hartono, mengatakan somasi kedua yang dilayangkan ini diberi waktu 7 hari terkait pengosongan dan pemindahan bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang berada di Dusun Margokerto, Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.

“Iya, hari ini kami layangkan surat teguran atau somasi kedua, karena surat teguran pertama telah diabaikan. Surat kedua ini agar instansi terkait segera mengosongkan dan memindahkan bangunan Pustu itu dalam waktu 7 hari kerja,” kata Hartono. Selasa (4/2/2025).

Baca Juga :  Pastikan Aman Liburan Nataru 2025-2026, Polres Jepara Lakukan Patroli Objek Wisata

Disebutkan Hartono, pihaknya merasa kecewa karena sudah tiga kali kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara didatangi, dan menanyakan keberadaan Kepala DKK Jepara, Sekdin dan Kabag umum, menurut pegawainya sedang tidak ada di tempat.

“Padahal kami hanya ingin menanyakan perihal persoalan tersebut, dan bagaimana langkah DKK Jepara dalam menyikapi,” ujar Hartono.

Hal senada disampaikan Bambang Supratikno Ketua BPAN LAI Jepara. Ia berharap kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, agar selayaknya membalas surat yang telah dilayangkan. Agar persoalan hak waris yang sudah berlangsung lama menemui titik terang.

Bambang menegaskan, bahwa persoalan lahan dimana berdiri sebuah bangunan Pustu itu adalah mutlak milik hak waris dari Suharto bin Sarno, dan tidak pernah ada persoalan sengketa tanah.

Baca Juga :  Amankan Peringatan May Day 2026, Polres Jepara Siagakan Personel Gabungan di Lapangan Bandengan

“Jadi lahan itu benar milik hak waris dari Suharto bin Sarno, berdasarkan sertipikat tanah nomor 1337 Bondo, SPPT 2023, surat keterangan hak waris dari pemerintah desa setempat, dan dikuatkan oleh camat setempat, serta keterangan dari BPN Jepara, bahwa tanah tersebut masih atas nama Suharto bin Sarno,” terangnya.

Namun, kata Bambang, jika pihak terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara tidak memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut. Maka BPAN LAI akan mengambil langkah tegas.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara, Mudrikatun saat dihubungi via telpon tidak diangkat dichat via whatsapp tidak dibalas, kemudian mencoba menghubungi pihak DKK Jepara, Puji.

“Persoalan Pustu Bondo masih dibicarakan,” kata Puji, saat dihubungi via telpon.

Penulis : Tatang S

Berita Terkait

Kisah Inspiratif Keluarga M Yusuf Advokat Jepara: Girna Susul Kakaknya, Berhasil Hafal Juz 30 Al-Qur’an 
Penemuan Mayat di Sawah Rumput Gajah Jepara Terungkap: Ahli Forensik Simpulkan begini
Secangkir Kopi Pemecah Sekat: Saat Jenderal dan Driver Ojol Duduk Bersama di Jepara
Bhabinkamtibmas Desa Welahan Dampingi Kader Pantau Tumbuh Kembang Balita hingga Bumil
Polres Jepara All Out Amankan Pertandingan BRI Super League Persijap vs Borneo FC
Polres Jepara Sukses Panen Raya 5 Ton Jagung, Bukti Nyata Polri Kawal Ketahanan Pangan
Pastikan Ibadah Khidmat, Polres Jepara Siagakan Ratusan Personel di Seluruh Gereja
​Pastikan Keamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih, Polres Jepara Gelar Sterilisasi Sejumlah Gereja

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:36 WIB

Penemuan Mayat di Sawah Rumput Gajah Jepara Terungkap: Ahli Forensik Simpulkan begini

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:23 WIB

Secangkir Kopi Pemecah Sekat: Saat Jenderal dan Driver Ojol Duduk Bersama di Jepara

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:14 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Welahan Dampingi Kader Pantau Tumbuh Kembang Balita hingga Bumil

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:43 WIB

Polres Jepara All Out Amankan Pertandingan BRI Super League Persijap vs Borneo FC

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:46 WIB

Polres Jepara Sukses Panen Raya 5 Ton Jagung, Bukti Nyata Polri Kawal Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Kudus

16 Peserta Diklat Desain Grafis EMC Kudus Resmi Dilepas

Minggu, 7 Jun 2026 - 07:18 WIB

Daerah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

Minggu, 7 Jun 2026 - 07:05 WIB