DEMAK || Portaljatengnews.com – Pelaksanaan Pemilihan Perangkat Desa (Pilperades) Sukodono yang sempat menarik perhatian publik mendapat penegasan resmi dalam audiensi yang digelar Komisi A DPRD Kabupaten Demak. Dalam forum tersebut, Muadhom menyampaikan bahwa seluruh rangkaian proses Pilperades telah dilaksanakan mengikuti tahapan, mekanisme, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Audiensi berlangsung di ruang kerja DPRD Kabupaten Demak pada hari Senin, 15 Juni 2026, sebagai ruang klarifikasi atas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Sejumlah pihak terkait hadir dalam pertemuan ini untuk menyampaikan pandangan dan masukan mengenai pelaksanaan Pilperades Sukodono.
Dalam keterangannya, Muadhom menegaskan panitia pelaksana telah bekerja merujuk pada regulasi yang berlaku serta menjalankan setiap tahapan secara terbuka dan profesional. Mulai dari pendaftaran calon, verifikasi administrasi, hingga tahapan selanjutnya dinyatakan telah berjalan sesuai aturan yang ditetapkan.
“Seluruh tahapan sudah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Panitia bekerja berdasarkan regulasi yang ada,” tegasnya dalam audiensi tersebut.
Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban atas berbagai spekulasi dan tudingan yang sempat beredar terkait pelaksanaan Pilperades Sukodono. Dari hasil pembahasan dalam forum tersebut, tidak ditemukan fakta yang menunjukkan adanya pelanggaran prosedural yang dapat membatalkan tahapan yang telah dilaksanakan.
Komisi A DPRD juga mengapresiasi langkah semua pihak yang memilih jalur dialog dan audiensi untuk menyampaikan aspirasi. Upaya tersebut dinilai sebagai wujud kedewasaan berdemokrasi serta komitmen bersama menjaga kondusivitas lingkungan masyarakat.
Masyarakat Desa Sukodono diharapkan tetap memelihara persatuan dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Perbedaan pandangan dalam proses demokrasi adalah hal yang wajar, namun harus disikapi secara bijak dan tetap mengedepankan kepentingan desa.
Dengan adanya penjelasan resmi dalam audiensi ini, diharapkan polemik yang berkembang dapat segera selesai sehingga seluruh elemen masyarakat dapat kembali fokus mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan Desa Sukodono demi kemajuan bersama.
“Demokrasi yang sehat bukan tentang menang atau kalah, melainkan tentang menghormati aturan yang telah disepakati bersama,” ujarnya.
(MF. Andhi)
Editor : Portaljatengnews.com






