Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Gedung SDN 2 Sumurgede, 3 Orang Ahli Dihadirkan

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga orang ahli nampak disumpah untuk dimintai keterangannya di PN Tipikor Semarang. (Dok. ist)

Tiga orang ahli nampak disumpah untuk dimintai keterangannya di PN Tipikor Semarang. (Dok. ist)

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Sidang lanjutan kelima kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Semarang, terkait pembangunan gedung SDN 2 Sumurgede, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan 2021, dengan terdakwa DP kembali digelar. Rabu (8/1/2025).

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Semarang, Siti Insirah SH, M.H beserta anggota Dian Rusdiyah, S.T, S.H dan Binsar Pantas Pamonangan Sihaloho S.H, Panitra Sulis, S.H, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan Dr. Rismanto S.H, M.Kn serta terdakwa DP yang hadir secara offline di Pengadilan Tipikor Semarang.

Baca Juga :  TNI Hadir Untuk Masyarakat, Yonif 400/Banteng Raiders Gelar Komsos dan Layanan Cukur Rambut Gratis

Kasi Intelijen Kejari Grobogan, Frangki Wibowo, menjelaskan untuk agenda persidangan yakni, pemeriksaan Ahli sebanyak tiga orang yaitu, Gunadi dan Sumarno dari Kantor Inspektorat Grobogan serta Nur Edieanto Raharjo dari DPUPR Grobogan.

“Pada intinya dalam persidangan ini, para Ahli dari Inspektorat maupun DPUPR mejelaskan bahwa bangunan SDN 2 Sumurgede yang telah dikerjakan oleh DP tidak sesuai dengan kontrak,” ujar Frangki.

Selain itu, ditemukan adanya kekurangan volume terhadap bangunan tersebut, akibatnya bangunan gedung mengalami kerusakan dan tidak dapat digunakan sebagaimana fungsinya tak lama setelah bangunan tersebut terbangun sehingga mengakibatkan kerugaian keuangan Negara sebesar Rp. 390.704.618,00 (tiga ratus sembilan puluh juta tujuh ratus empat ribu enam ratus delapan belas rupiah) berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor : LAP. 356/028/OP.24/2024 Tanggal 7 Agustus 2024 oleh Tim Audit dari Inspektorat Kabupaten Grobogan.

Baca Juga :  Polres Kudus Ungkap Praktik Perjudian di Warung Kopi Karangrowo, Oknum Anggota DPRD Turut Diamankan

Adapun nilai kerugian tersebut diperoleh dari nilai kontrak sebesar Rp. 438.546.000,- (empat ratus tiga puluh delapan juta lima ratus empat puluh enam ribu rupiah) dikurangi dengan potongan Pajak Penghasilan Ps.4 (2) sebesar Rp. 7.973.564,- (tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh tiga ribulima ratus enam puluh empat rupiah) dan potongan pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp. 39.867.818,- (tiga puluh sembialan juta delapan ratus enam puluh tujuh rubu delapan ratus delapan belas rupiah) yang telah terbayarkan seluruhnya.

Baca Juga :  Proyek Jembatan Kali Tipar Dinilai Asal-asalan, Kepala Dinas PUPR dan Bupati Cilacap Bungkam

“Terhadap keterangan ahli yang hadir tersebut, terdakwa DP pada pokoknya tidak berkeberatan dan membenarkanya, selanjutnya sidang akan dilanjutkan kembali dengan agenda pemeriksaan terdakwa pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2025,” pungkasnya.

Editor : Heri

Berita Terkait

Satgas Pangan Polres Blora Sidak Dua Pasar Besar, Pantau Harga Bahan Pokok
Wabup Grobogan Resmikan SPPG Branggah Kedungjati, Janjikan Kualitas Makanan Bergizi Aman
Forum Perangkat Daerah Grobogan: Sinkronkan Rencana Pembangunan untuk Ekonomi Inklusif dan Pelayanan Modern
Polsek Kismantoro dan Perhutani KPH Surakarta Gelar Patroli Gabungan Jaga Keamanan Kawasan Hutan Jelang Lebaran
AKBP Samel Pastikan Jembatan Rawan Kecelakaan di Banjarejo Dibangun
Rakor Lintas Sektoral Kabupaten Demak Tegaskan Komitmen Deklarasi Jogo Demak Ramadhan 1447 H
Kepala Desa Sidomulyo Demak Ditangkap Polisi, Diduga Hapus Bansos Warga Tahun 2022
Kenaikan Pajak Kendaraan 2026 Hoax, Malah Ada Potongan 5%, Warga Diminta Patuhi Kewajiban

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:48 WIB

Satgas Pangan Polres Blora Sidak Dua Pasar Besar, Pantau Harga Bahan Pokok

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:19 WIB

Wabup Grobogan Resmikan SPPG Branggah Kedungjati, Janjikan Kualitas Makanan Bergizi Aman

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:33 WIB

Forum Perangkat Daerah Grobogan: Sinkronkan Rencana Pembangunan untuk Ekonomi Inklusif dan Pelayanan Modern

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:35 WIB

Polsek Kismantoro dan Perhutani KPH Surakarta Gelar Patroli Gabungan Jaga Keamanan Kawasan Hutan Jelang Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 19:03 WIB

Rakor Lintas Sektoral Kabupaten Demak Tegaskan Komitmen Deklarasi Jogo Demak Ramadhan 1447 H

Berita Terbaru