Konfirmasi SP3 Diduga Bermasalah, Nomor Ponsel Vio Sari Diduga Diblokir Penyidik Polda Jateng

- Redaksi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Vio Sari

Foto: Vio Sari


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Upaya menyampaikan pemberitaan terkait kasus yang telah diterbitkan Surat Penghentian Penyelidikan (SP3) di Polda Jawa Tengah justru berujung pada pemutusan akses komunikasi. Kasus tersebut menyangkut dugaan pemalsuan surat untuk penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 722, yang dilaporkan Setio Budi, hampir satu tahun.

Vio Sari, jurnalis yang mengawal perkara tersebut, menduga nomor ponselnya diblokir oleh pihak penyidik setelah mengirimkan materi pemberitaan untuk dikonfirmasi.

Peristiwa bermula saat Vio Sari menyampaikan berita terkait kasus yang telah dihentikan penyelidikannya kepada penyidik yang menangani perkara tersebut, guna mendapatkan tanggapan maupun klarifikasi. Namun tak lama setelah pesan dikirim, jalur komunikasi terputus.

Baca Juga :  Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar

“Saya berniat menyampaikan pemberitaan terkait kasus yang telah di-SP3-kan agar pihak penyidik memberikan tanggapan. Namun setelah pesan terkirim, nomor saya diduga telah diblokir. Pesan tidak tersampaikan. Sebelumnya juga saya telepon tidak diangkat,” ungkap Vio Sari, Rabu (7/10/2026).

“Penyidik yang diduga telah memblokir nomor ponsel saya bernama Kanit Kompol Eko Mahrudin, dan Heri Prasetyo,” tambahnya.

Menurut Vio Sari, tindakan tersebut memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Alih-alih membuka ruang klarifikasi, justru akses komunikasi ditutup.

“Hal ini dinilai semakin memperkuat dugaan adanya hal yang sengaja ditutupi, terutama terkait alasan serta dasar dikeluarkannya SP3 atas perkara yang menyangkut kepentingan warga,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolda Jateng Sebut Audit Kinerja Bukan Sekedar Pemeriksaan, Tapi Upaya Perbaikan Institusi Polri

Dikatakan Vio Sari, keterbukaan informasi menjadi hak publik yang tidak boleh diabaikan.

“Pemutusan hubungan komunikasi kepada awak media yang menjalankan tugas jurnalistik justru mencurigakan dan dinilai tidak mencerminkan semangat transparansi yang dijunjung tinggi oleh institusi kepolisian,” tandasnya.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak penyidik maupun pimpinan terkait pemblokiran nomor tersebut. Vio Sari berharap pimpinan Polda Jateng meninjau kembali perlakuan terhadap awak media serta memastikan penanganan kasus yang telah dihentikan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan akuntabel.

(Wahyu)

Berita Terkait

Uang Sudah Ditransfer Hampir Rp 40 Juta, Kendaraan Tak Tiba, Korban Lapor ke Polrestabes Semarang
Serah Terima Pataka Maneka Tunggal Dharma Jadi Simbol Pergantian Kapolda Jateng dari Irjen Pol Ribut Hari Wibowo kepada Irjen Pol Roy Hardi Siahaan
Dua Bocah Tewas di Proyek Miliaran, Pengamanan Bendungan BKB Semarang Dipertanyakan
Lindu Aji Dibawah Kepemimpinan Erik Agus Susanto Dinilai Bakal Makin Berkembang
Hutang Rp250 Juta, Rumah Rp1,5 Miliar Terancam Disita, John L Situmorang: Ini Perampokan Berkedok Hukum
Polrestabes Semarang Tetapkan AW Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Sertifikat Rumah, BPR Arto Moro Disorot
IKADIN Bongkar Krisis Sistem Peradilan, Dorong Satu Standar Etik Advokat Nasional
Dr. Aan Tawli Kembali Pimpin DPD IKADIN Jawa Tengah Periode 2026–2030

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Konfirmasi SP3 Diduga Bermasalah, Nomor Ponsel Vio Sari Diduga Diblokir Penyidik Polda Jateng

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Uang Sudah Ditransfer Hampir Rp 40 Juta, Kendaraan Tak Tiba, Korban Lapor ke Polrestabes Semarang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:39 WIB

Serah Terima Pataka Maneka Tunggal Dharma Jadi Simbol Pergantian Kapolda Jateng dari Irjen Pol Ribut Hari Wibowo kepada Irjen Pol Roy Hardi Siahaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Dua Bocah Tewas di Proyek Miliaran, Pengamanan Bendungan BKB Semarang Dipertanyakan

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Lindu Aji Dibawah Kepemimpinan Erik Agus Susanto Dinilai Bakal Makin Berkembang

Berita Terbaru