TEGAL || Portaljatengnews.com – Program ketahanan pangan berbasis Dana Desa di Desa Penarukan, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, bernilai ratusan juta rupiah kini menjadi sorotan tajam. Proyek budidaya ikan air tawar yang digadang-gadang menyerap anggaran hingga Rp280 juta tersebut kini kondisinya ‘mati suri’, kering kerontang, terbengkalai, dan dikunci rapat tanpa ada tanda-tanda kehidupan budidaya.
Tak hanya fisiknya yang mangkrak, pengelolaan dana program ini juga diwarnai ketidaksinkronan data yang janggal antara Kepala Desa Penarukan dan Direktur BUMDes Bina Karya.
Beda Mulut Beda Angka: Ada Selisih Puluhan Juta Rupiah
Ketidaksesuaian data terungkap saat tim wartawan melakukan konfirmasi terpisah. Kepala Desa Penarukan, saat ditemui di Desa Kaliwadas pada Kamis (9/10/2025) sore, mengklaim bahwa 20% porsi Dana Desa untuk ketahanan pangan dialokasikan penuh sebagai penyertaan modal BUMDes Bina Karya sebesar Rp280 juta.
Nihilnya koordinasi tampak jelas ketika Direktur BUMDes Bina Karya, Slamet, membeberkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) fisik yang nilainya hanya Rp231.923.000, dengan rincian:
Pagar Keliling & Urugan: Rp122.423.000
Kolam Budidaya: Rp40.000.000
Kolam Pancing: Rp34.500.000
Kantor & Gazebo: Rp35.000.000
Dari perhitungan matematis sederhana, muncul selisih sebesar Rp48.077.000 antara angka yang disebutkan Kades dan RAB BUMDes. Bahkan, jika ditambahkan dengan anggaran bibit ikan sebesar Rp35 juta yang sempat diakui Kades, totalnya baru mencapai Rp266.923.000. Masih ada sisa Rp13.077.000 yang menguap tanpa penjelasan yang bisa dipertanggungjawabkan oleh kedua belah pihak.
Dalih Panen yang Janggal di Atas Lapangan Kering
Menanggapi kondisi lokasi yang gersang dan terkunci, Slamet beralasan bahwa situasi tersebut terjadi karena lokasi proyek dalam fase jeda usai panen.
”Sejak panen belum tabur benih lagi,” kelit Slamet saat dikonfirmasi. Sabtu (10/10/2026).
Namun, alibi tersebut sangat kontradiktif dengan kenyataan di lokasi. Area kolam yang dipagari seng keliling itu justru dipenuhi tanah kering pecah-pecah, rumput liar yang menguning, serta atap paranet yang robek tercabik-cabik. Tidak ada bekas pakan, sisa air, maupun peralatan budidaya yang menandakan lokasi itu pernah dioperasikan secara profesional.
Secara teknis, siklus budidaya lele hanya berkisar 3 bulan dan nila 4–5 bulan. Membiarkan area budidaya terbengkalai tanpa air berbulan-bulan menandakan program tersebut berhenti total, bukan sekadar jeda tebar benih.
Hingga saat ini, baik Kades maupun Direktur BUMDes tidak dapat menunjukkan dokumen resmi berupa catatan volume panen, nilai transaksi penjualan, maupun bukti penyetoran hasil usaha ke kas desa. Warga setempat pun mengaku tidak pernah menerima manfaat nyata dari alokasi anggaran bernilai fantastis tersebut.
Saling Lempar Tanggung Jawab, Warga Desak Audit Investigatif
Sikap tertutup kedua pejabat desa ini sudah terlihat sejak awal. Ketika dikonfirmasi pertama kali mengenai rincian anggaran, Kades melimpahkan penjelasannya ke Direktur BUMDes, begitu pula sebaliknya.
Carut-marut transparansi dan dugaan ketidakberesan pengelolaan anggaran ketahanan pangan ini memicu ketegangan di tengah masyarakat. Warga menuntut instansi berwenang, seperti Inspektorat Kabupaten Tegal, Dispermades Tegal, serta Pihak Kecamatan Adiwerna, turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh.
Hingga berita ini diturunkan, area budidaya ikan BUMDes Bina Karya di Desa Penarukan masih terkunci rapat dan ditinggalkan tanpa kepastian.
Laporan: Bambang Amin






