BLORA || Portaljatengnews.com – Polemik sengketa yang melibatkan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), pemilik lahan, dan pembeli di Kabupaten Blora akhirnya berakhir. Kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan setelah difasilitasi Ketua DPRD Kabupaten Blora, H. Mustopa.
Mediasi final digelar di Gedung DPRD Blora, Kamis (5/11/2026). Mediasi tersebut menjadi titik akhir dari persoalan yang sempat menjadi sorotan publik.
“Kedua belah pihak, antara yang punya tanah dan pembeli, akhirnya sudah clear. Mudah-mudahan ke depan tidak terulang. Ini menjadi sejarah bahwa persoalan antara PNM dengan pemilik tanah dan pembeli sudah clear sepenuhnya,” ujar Mustopa.
Mustopa menegaskan, mediasi digelar untuk mencari jalan keluar terbaik bagi semua pihak. Niat utama seluruh elemen yang hadir adalah meredakan ketegangan agar situasi di lapangan kembali kondusif.
“Puji syukur keputusan final telah tercapai,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pemuda Pancasila (PP) Blora, Munaji yang akrab disapa Mbah Mun, hadir mendampingi debitur, Lut dan Wiji. Ia mengapresiasi langkah cepat Ketua DPRD dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa.
“Mewakili pihak debitur, Pak Lut dan Bu Wiji, kami mengucapkan terima kasih atas fasilitasi win-win solution di Gedung DPRD Blora ini. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian dan Bapak Ketua DPRD Blora,” kata Munaji.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, Munaji menegaskan seluruh permasalahan yang berkaitan dengan sengketa, termasuk dengan pihak PNM, sudah resmi diselesaikan.
“Semua sudah selesai. Kami berharap tidak ada lagi persoalan serupa di kemudian hari,” pungkasnya.
Laporan: Wawan






