Lawan Arus di Exit Tol Demak Jalan Pantura, Pengemudi ini Kena Tilang Polisi

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Permintaan maaf Harmadi usai lawan arus di exit tol Demak, sekaligus diberikan tilang oleh petugas Satlantas Polres Demak. (Dok. Ist)

Foto: Permintaan maaf Harmadi usai lawan arus di exit tol Demak, sekaligus diberikan tilang oleh petugas Satlantas Polres Demak. (Dok. Ist)

DEMAK || Portaljatengnews.com – Harmadi (42), pengemudi mobil Fortuner yang vidionya viral karena melawan arus di exit tol Sayung Demak, telah menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya.

Kejadian yang berlangsung pada hari Kamis tanggal (20/2), itu bermula dari ketidaktahuan Harmadi saat hendak menuju Semarang dari Kabupaten Pati.

Harmadi menjelaskan, ia mengantar saudaranya ke Bandara Ahmad Yani, Semarang. Setelah keluar dari exit tol Sayung, ia salah mengambil jalur, berbelok ke kiri menuju Demak, padahal seharusnya lurus ke arah Semarang.

“Karena panik dan terburu-buru, ia kemudian balik kanan dan melawan arus untuk kembali ke jalur yang benar menuju Semarang,” jelas Harmadi saat di Kantor Satlantas Polres Demak, Jum’at (21/02/2025).

Baca Juga :  Peran Serta Masyarakat Dalam Ikut Melakukan Pengawasan Terhadap Birokrasi Pemerintahan Yang Rawan Atas Tindak Pidana Korupsi

Merasa bersalah atas tindakannya yang membahayakan pengguna jalan lain, Harmadi mendatangi Polres Demak untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf.

Wakapolres Demak, Kompol Satya Adi Nugraha, didampingi Kasat Lantas AKP Thoriq, membenarkan hal tersebut. Kebetulan Polres Demak sedang berlangsung Operasi Keselamatan Candi 2025, melakukan gerak cepat dengan melakukan identifikasi dan mengkonfirmasi yang bersangkutan.

Baca Juga :  Satlantas Polres Demak Bagikan Nasi Kotak dan Edukasi Delapan Sasaran Pelanggaran Zebra 2025

“Yang bersangkutan sangat kooperatif, datang ke Polres Demak untuk klarifikasi dan memohon maaf,” ujar Kompol Satya.

Meskipun demikian, Polres Demak tetap menindak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Harmadi dengan memberikan surat tilang.

Lebih lanjut, Polres Demak akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Bina Marga, untuk mengevaluasi dan memperbaiki rambu-rambu lalu lintas di sekitar exit tol Sayung guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Polres Demak juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.**

Editor : Heri

Berita Terkait

Berantas Peredaran Miras, Polsek Karanganyar Amankan Puluhan Botol dan Mesin Pres
Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath
Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila
SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka hingga 28 Oktober 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Polres Demak Kembali Bangun Sumur Bor untuk Warga Ngaluran
Peringati Hari Jadi Propam Polri ke-24, Polres Demak Gelar Donor Darah
Tambang Galian C di Kebonbatur Mranggen Diduga Tanpa Izin, Puluhan Truk Beroperasi
Pelajar Demak Berikrar Tinggalkan Tawuran dan Kekerasan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berantas Peredaran Miras, Polsek Karanganyar Amankan Puluhan Botol dan Mesin Pres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:45 WIB

SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka hingga 28 Oktober 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Polres Demak Kembali Bangun Sumur Bor untuk Warga Ngaluran

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB