‘Ngopi Bareng’, Cara Kapolres Demak Dekat Dengan Warga

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah, berinovasi dengan meluncurkan program rutin mingguan bertajuk ‘Ngopi Bareng’. Program ini bertujuan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat, menjaring aspirasi, dan mencari solusi atas berbagai persoalan sosial guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Demak.

Peluncuran perdana ‘Ngopi Bareng’ digelar di Gedung Olahraga (GOR) Desa Katonsari, Kecamatan Demak, Jumat (12/9/2025). Acara ini dihadiri oleh puluhan warga dan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Demak.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Katonsari Mahfud mengapresiasi langkah polisi dalam menjaga Kamtibmas. Ia juga mengajak seluruh warga untuk berperan aktif menjaga stabilitas keamanan, dimulai dari lingkungan keluarga.

“Mari jaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dengan memulai dari diri sendiri dan keluarga. Awasi putra-putri kita dalam pergaulannya sehingga tidak terjerumus dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Mahfud.

Baca Juga :  Polres Demak Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-74

Sementara itu, Kepala Desa Karangmelati Chairus Sholeh menyoroti maraknya peredaran minuman keras (miras) jenis ‘Es Moni’ di kalangan masyarakat. Ia berharap polisi dapat meningkatkan razia karena peredaran miras tersebut sudah meresahkan warga.

“Minuman ini dapat dibeli oleh semua kalangan karena harganya relatif murah, dari anak kecil hingga dewasa. Oleh karena itu, kami harap ada langkah tegas dari Kepolisian dan pemerintah,” kata Chairus.

Menanggapi masukan tersebut, Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha menyatakan pihaknya telah sering melakukan razia terhadap miras ‘Es Moni’. Namun, ia mengakui miras tersebut kerap muncul kembali karena hukuman yang diberikan hanya berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Menurutnya, penanganan peredaran ‘Es Moni’ tidak bisa hanya mengandalkan polisi, melainkan butuh keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

Baca Juga :  Wujud Penghormatan Negara, Polres Demak Sematkan Satya Lencana

“Untuk memerangi peredaran Es Moni tidak hanya dari Kepolisian saja, namun perlu tindakan nyata seluruh elemen masyarakat. Mungkin dari pemerintah bisa memberikan sanksi sosial yang lebih tegas agar pedagang dan pembeli merasakan efek jera,” tegas Ari.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Demak yang tidak mudah terprovokasi oleh ajakan demonstrasi anarkis di media sosial beberapa waktu lalu.

Menurutnya, hal ini menunjukkan kesadaran kolektif warga dalam menjaga situasi kondusif di Demak.

“Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Demak yang masih menginginkan Demak kondusif sehingga tidak mudah terprovokasi oleh ajakan demo anarkis seperti yang terjadi di daerah lain,” ungkapnya.(ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Mabar Free Fire, Cara Polres Demak Dekat dengan Generasi Muda
Hadapi Kemarau, Kapolres Demak dan Ketua DPRD Resmikan Empat Sumur Bor
Apel Kebangsaan di MAN Demak, Pelajar Diingatkan Jauhi Kenakalan Remaja
Lomba Video AI Polres Demak Dorong Pelajar Kreatif Cegah Kriminalitas
19 Kasus Kaki Bermasalah Terdeteksi di Demak, Polres Perkuat Tracing
Sespimmen Polri Pelajari Strategi Kepemimpinan melalui Studi Lingkungan di Demak
Polres Demak Perkuat Pencegahan Narkoba di Lingkungan Sekolah
Bidpropam Polda Jateng Tekankan Polisi Jadi Pelayan dan Pemberi Solusi

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Mabar Free Fire, Cara Polres Demak Dekat dengan Generasi Muda

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Hadapi Kemarau, Kapolres Demak dan Ketua DPRD Resmikan Empat Sumur Bor

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Apel Kebangsaan di MAN Demak, Pelajar Diingatkan Jauhi Kenakalan Remaja

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Lomba Video AI Polres Demak Dorong Pelajar Kreatif Cegah Kriminalitas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:00 WIB

19 Kasus Kaki Bermasalah Terdeteksi di Demak, Polres Perkuat Tracing

Berita Terbaru