‘Ngopi Bareng’, Cara Kapolres Demak Dekat Dengan Warga

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah, berinovasi dengan meluncurkan program rutin mingguan bertajuk ‘Ngopi Bareng’. Program ini bertujuan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat, menjaring aspirasi, dan mencari solusi atas berbagai persoalan sosial guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Demak.

Peluncuran perdana ‘Ngopi Bareng’ digelar di Gedung Olahraga (GOR) Desa Katonsari, Kecamatan Demak, Jumat (12/9/2025). Acara ini dihadiri oleh puluhan warga dan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Demak.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Katonsari Mahfud mengapresiasi langkah polisi dalam menjaga Kamtibmas. Ia juga mengajak seluruh warga untuk berperan aktif menjaga stabilitas keamanan, dimulai dari lingkungan keluarga.

“Mari jaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dengan memulai dari diri sendiri dan keluarga. Awasi putra-putri kita dalam pergaulannya sehingga tidak terjerumus dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Mahfud.

Baca Juga :  Polres Demak Amankan Tradisi Grebeg Besar

Sementara itu, Kepala Desa Karangmelati Chairus Sholeh menyoroti maraknya peredaran minuman keras (miras) jenis ‘Es Moni’ di kalangan masyarakat. Ia berharap polisi dapat meningkatkan razia karena peredaran miras tersebut sudah meresahkan warga.

“Minuman ini dapat dibeli oleh semua kalangan karena harganya relatif murah, dari anak kecil hingga dewasa. Oleh karena itu, kami harap ada langkah tegas dari Kepolisian dan pemerintah,” kata Chairus.

Menanggapi masukan tersebut, Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha menyatakan pihaknya telah sering melakukan razia terhadap miras ‘Es Moni’. Namun, ia mengakui miras tersebut kerap muncul kembali karena hukuman yang diberikan hanya berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Menurutnya, penanganan peredaran ‘Es Moni’ tidak bisa hanya mengandalkan polisi, melainkan butuh keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Sosial, Polres Demak Gelar Donor Darah

“Untuk memerangi peredaran Es Moni tidak hanya dari Kepolisian saja, namun perlu tindakan nyata seluruh elemen masyarakat. Mungkin dari pemerintah bisa memberikan sanksi sosial yang lebih tegas agar pedagang dan pembeli merasakan efek jera,” tegas Ari.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Demak yang tidak mudah terprovokasi oleh ajakan demonstrasi anarkis di media sosial beberapa waktu lalu.

Menurutnya, hal ini menunjukkan kesadaran kolektif warga dalam menjaga situasi kondusif di Demak.

“Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Demak yang masih menginginkan Demak kondusif sehingga tidak mudah terprovokasi oleh ajakan demo anarkis seperti yang terjadi di daerah lain,” ungkapnya.(ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Audiensi Komisi A DPRD Demak Klarifikasi Proses Pilperades Sukodono
Polres Demak Gelar Khitan Massal dan Skrining TB Paru Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polres Demak Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual di Al Anfas, Pengasuh Jadi Tersangka
Kapolres Demak : Jasa Purnawirawan dan Warakawuri Tak Pernah Dilupakan
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Religi
Polisi Sita Puluhan Botol Miras dari Rumah Warga Karangrejo Wonosalam Demak
Kapolres Serahkan Hadiah Kapolres Cup, Dua Juara Siap Berlaga di Tingkat Jateng
Ratusan Gamer Ikuti Kapolres Demak Cup Mobile Legends Season 2

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:17 WIB

Audiensi Komisi A DPRD Demak Klarifikasi Proses Pilperades Sukodono

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:03 WIB

Polres Demak Gelar Khitan Massal dan Skrining TB Paru Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 22 Juni 2026 - 19:42 WIB

Polres Demak Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual di Al Anfas, Pengasuh Jadi Tersangka

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:46 WIB

Kapolres Demak : Jasa Purnawirawan dan Warakawuri Tak Pernah Dilupakan

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:42 WIB

Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Religi

Berita Terbaru

Jepara

Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara

Kamis, 25 Jun 2026 - 07:08 WIB

Jepara

Polres Jepara Gerak Cepat Salurkan 6.000 Liter Air Bersih

Rabu, 24 Jun 2026 - 17:03 WIB