GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Sebuah rumah milik warga Dusun Kalak Kidul, RT 03 RW 01, Desa Karanganyar, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, hangus terbakar pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 08.35 WIB. Peristiwa diduga bermula dari korsleting listrik yang menyebabkan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta, namun tidak menimbulkan korban jiwa.
Rumah yang terbakar merupakan milik Doso (60), warga setempat. Bangunan berjenis limasan dengan bahan kayu jati campuran itu dilalap si jago merah hingga tidak dapat diselamatkan.
Berdasarkan keterangan saksi, Rusno (61), yang berada tepat di hadapan rumah korban, api pertama kali terlihat membara di bagian teras rumah korban.
“Saya sedang di depan rumah, lalu melihat api keluar dari teras rumah Bu Doso. Langsung saya beritahu Kadus, Bapak Harun, lalu kami berusaha memadamkan sambil berteriak minta tolong warga,” ujar Rusno yang juga bertindak sebagai pelapor kejadian tersebut.
Kepala Dusun Kalak Kidul, Harun (59), turut membenarkan bahwa warga segera berdatangan untuk membantu memadamkan api, namun kobaran api justru semakin membesar dan tidak dapat dikendalikan hingga membakar seluruh bagian rumah.
“Api terlalu besar, warga sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi rumah sudah terlanjur hangus. Kami berharap api tidak menjalar ke rumah tetangga,” kata Harun.
Setelah menerima laporan, jajaran Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tim Piket Reskrim dan Dinas Pemadam Kebakaran segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas berupaya memadamkan sisa api sekaligus memastikan api tidak menjalar ke bangunan di sekitarnya.
Kapolsek Karangrayung, AKP Sunarto, menyampaikan hasil penyelidikan sementara di lokasi. Menurutnya, penyebab kebakaran diduga kuat akibat korsleting pada speedometer listrik rumah korban. Hal ini dibenarkan oleh istri korban yang saat hendak keluar rumah melihat kepulan asap dan api bermula dari speedometer listrik tersebut, yang kemudian membakar dinding rumah.
“Berdasarkan keterangan saksi istri korban, saat hendak keluar rumah ia melihat kepulan asap disertai api yang bermula dari speedometer listrik rumah, lalu dengan cepat membakar dinding bangunan,” jelas AKP Sunarto, saat dimintai konfirmasi oleh Portaljatengnews. Senin (24/8/2026).
Atas peristiwa tersebut, Kapolsek Karangrayung juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat, terutama di musim kemarau, untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah kebakaran serupa.
“Kami himbau masyarakat agar lebih berhati-hati. Pastikan instalasi listrik menggunakan kabel berstandar SNI dan periksa kembali kabel yang sudah usang atau rawan korsleting. Selain itu, pastikan api untuk memasak, bedian kandang hewan, maupun pembakaran sampah benar-benar padam saat ditinggalkan,” imbau AKP Sunarto.
“Semoga kebakaran seperti ini tidak terjadi lagi di wilayah Kecamatan Karangrayung. Aamiin,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian, tidak ditemukan korban jiwa. Kerugian materiil akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti peristiwa tersebut.
(Wahyu/ttg)






