Perhutani KPH Telawa Gelar Inspeksi penggunaan B3 di Persemaian blok Karetan

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Dalam rangka menjamin keselamatan dan kesehatan kerja serta memastikan kelancaran kegiatan persemaian, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa melakukan inspeksi di lokasi Persemaian blok Karetan yang terletak di, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karangrayung, pada Kamis (06/08/2026).

Kegiatan inspeksi dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan, KSS Tanaman dan jajaran teknis dan pengawas lapangan. Inspeksi ini merupakan bagian dari komitmen Perhutani memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, mencegah pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup serta melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja dari resiko bahaya paparan zat beracun serta mengimplementasikan prinsip-prinsip K3 secara menyeluruh, sekaligus memastikan bahwa seluruh tahapan kegiatan persemaian berjalan sesuai dengan standar operasional dan ramah lingkungan.

Persemaian blok Karetan pada tahun 2026 ditargetkan memproduksi sebanyak 265.842 plances bibit siap tanam yang akan digunakan untuk kegiatan penanaman di lahan hutan milik Perhutani KPH Telawa seluas 346,29 hektar. Jenis bibit yang disiapkan antara lain jati stek pucuk, jati Kebun Benih Klonal (KBK), Kesambi dan tanaman Rimba Campur.

Baca Juga :  Pisah Sambut Kapolres Grobogan, Perhutani KPH Semarang Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Dalam inspeksi tersebut, Tim K3 melakukan pengecekan serta penyampaian resiko penggunaan penggunaan bahan berbahaya dan beracun (B3) di lingkungan kerja. seperti risiko penggunaan bahan berbahaya dan beracun (B3), kondisi alat kerja, pengendalian hama alami seperti ular, serta memastikan bahwa pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai dengan ketentuan.

Administratur KPH Telawa melalui Kepala Seksi K3L, Paskalis Cia menyampaikan bahwa inspeksi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Perhutani dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh tenaga kerja.

“Perhutani KPH Telawa juga memastikan tidak ada penggunaan bahan kimia berbahaya yang dapat mencemari lingkungan karena merusak kesuburan tanah dan ekosistem dan membahayakan kesehatan pekerja dan masyarakat sekitar,” ujarnya Paskalis.

Baca Juga :  Tiga Kades di Grobogan Dipanggil Dispermades Terkait Penggunaan Dana Desa

Ia menambahkan bahwa dengan kegiatan ini melatih kedisiplinan petugas dan pekerja dalam prosedur operasional standar (SOP) pengelolaan bahan beracun khusunya dalam kegiatan pembuatan persemaian.
Salah satu pekerja persemaian, Jiwanto, dengan adanya Inspeksi B3 memberikan pengetahuan dan larangan penggunaan bahan kimia yang digunakan dalam pembuatan persemaian.

“Kami senang dengan edukasi yang dilaksanakan Perhutani, sehingga kami lebih berhati-hati bila menemukan penggunaan pestisida/bahan kimia. Ini sangat membantu kami agar tetap sehat dan bisa terus bekerja,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Perhutani berharap dapat membentuk budaya kerja yang aman, produktif, dan berkelanjutan. Di tengah tuntutan pemenuhan target penanaman dan pengelolaan hutan yang lestari, aspek K3 menjadi fondasi penting dalam mendukung keberhasilan program-program kehutanan sekaligus memberi nilai tambah bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa hutan.

Laporan: Wahyu

Berita Terkait

Sidang Ilegal Logging: Kades Lebengjumuk Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Ajukan Pembelaan
P3A Putatnganten Maksimalkan Proyek P3-TGAI, Bongkar Bangunan Lama dan Tambah Saluran Demi Lancarnya Irigasi
Senin Pagi Rumah Hangus Terbakar di Karanganyar Karangrayung, Diduga Korsleting Listrik
Pilkades Serentak Desember 2026, Amin Ahmadi Siap Menangkan dan Wujudkan Dempel Bermartabat
Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81: Warga Sambirejo RT 01 Putatnganten Gelar Jalan Sehat Bertabur Doorprize
Rayakan HUT ke-3, Portaljatengnews.com Teguhkan Komitmen Independensi dan Sinergitas Insan Pers
Pungutan Rp150 Ribu Dikembalikan Usai Terungkap, Perangkat Desa: Hanya Ikuti Kebiasaan Lama
Urus Surat Pindah Nikah di Kantor Desa Putatnganten, Warga Dusun Bogor Dipungut Rp150 Ribu

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Sidang Ilegal Logging: Kades Lebengjumuk Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Ajukan Pembelaan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:04 WIB

P3A Putatnganten Maksimalkan Proyek P3-TGAI, Bongkar Bangunan Lama dan Tambah Saluran Demi Lancarnya Irigasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Senin Pagi Rumah Hangus Terbakar di Karanganyar Karangrayung, Diduga Korsleting Listrik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Pilkades Serentak Desember 2026, Amin Ahmadi Siap Menangkan dan Wujudkan Dempel Bermartabat

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81: Warga Sambirejo RT 01 Putatnganten Gelar Jalan Sehat Bertabur Doorprize

Berita Terbaru