GROBOGAN || Portaljatengnews.com –Nama Hariyanto, yang dikenal sebagai Heri Sweke, konten kreator asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia diduga melontarkan pernyataan bernada penghinaan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat siaran langsung di akun media sosial pribadinya. Video tersebut berlangsung pada Kamis dini hari, 22 Oktober 2026, dan kini viral di berbagai media sosial.
Dalam potongan video yang beredar, terdengar pernyataan yang dinilai menghina:
“Jangan pernah mencoblos yang namanya Partai PSI. Siapa yang nyoblos berarti wong pekok,” demikian ucapan yang terdengar.
Tidak hanya itu, Hariyanto juga diduga melontarkan kata-kata kasar terhadap Wakil Presiden.
“Gibran kui wong pekok alias tolol. Yen sampean nyoblos Partai PSI berarti kowe wong pekok. Gayamu alap-alap Jokowi, alah celeh ngasu.”
Sejumlah kalangan kini menilai pernyataan tersebut tidak pantas dan melanggar ketentuan hukum. Beberapa tokoh dikabarkan sedang mengumpulkan bukti berupa rekaman video dan tangkapan layar untuk kemudian melaporkannya kepada pihak berwenang.
*Catatan Hukum Sebelumnya*
Hariyanto ternyata bukan pertama kali terjerat masalah hukum. Sebelumnya, pada 19 April 2026, ia pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan dalam perkara dugaan pelecehan seksual secara verbal melalui media sosial, berdasarkan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka nomor B/316/IV/RES.1.14/2026/Satreskrim. Ia dijerat Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan penyerangan kehormatan.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Rizky Ari Budianto, sebelumnya menyampaikan bahwa penetapan tersebut dipicu oleh ucapan tidak senonoh yang menimbulkan keresahan masyarakat. Perkembangan terakhir perkara tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian.
*Kerap Buat Konten Kontroversial*
Selain kasus tersebut, Hariyanto dikenal kerap membagikan konten yang memicu perdebatan. Ia juga pernah diduga merendahkan sejumlah bakal calon kepala desa di wilayah Grobogan, serta menyampaikan komentar bernada penghinaan terhadap profesi wartawan di kolom unggahannya.
Meski dalam siaran langsung tersebut hanya ditonton sekitar 54 pengikut, potongan videonya kemudian tersebar luas dan memicu reaksi publik. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait laporan baru yang diajukan. Redaksi pun masih berupaya memperoleh klarifikasi dari Hariyanto, pihak PSI, maupun aparat penegak hukum terkait.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
(Vio Sari)






