GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Endang, warga Dusun Sambirejo, RT 04 RW 04, Desa Putatnganten, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, merupakan salah satu penerima manfaat program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2026. Namun hingga saat ini, ia belum melihat ada perbaikan pada huniannya yang kondisinya memprihatinkan.
Rumah kayu yang ditempati Endang sudah tidak layak huni. Tiang penyangga dan sebagian dinding papan, dan triplek sudah keropos, sementara atap rusak berat dan banyak bocor. Setiap kali langit mendung, kekhawatiran menyelimuti hati janda tiga anak ini.
“Aku wedi nak udan omahku banjir, soale gentenge wes do rusak, karo cagak, papan wes do keropos. Saya takut kalau hujan rumahku banjir, karena genteng sudah rusak, tiang penyangga dan papan pun sudah keropos,” ungkap Endang, Senin (12/10/2026).
Kekhawatiran Endang bukan tanpa alasan. Ia sangat mencemaskan keselamatan anak terkecilnya jika hujan deras disertai angin datang tiba-tiba. Kabar yang beredar menyebutkan anggaran RTLH untuk desa tersebut sebenarnya sudah turun, namun realisasinya belum terasa oleh para penerima manfaat.
Menyikapi hal tersebut, pengamat sosial Agung Santoso mengingatkan pemerintah desa Putatnganten agar transparan dan bertanggung jawab. Jika dana sudah turun, seharusnya manfaatnya segera dirasakan warga. Jika sebaliknya, maka pihak pengelola, termasuk Kepala Desa maupun Penjabat Sementara (Pjs) Kades, harus dapat menjelaskan dan mempertanggungjawabkannya.
“Kepada pemerintah desa Putatnganten, janganlah menutup mata. Jadilah pemimpin yang amanah. Jangan biarkan wargamu masih harus hidup di rumah yang tidak layak huni, yang setiap hari menghadapi ancaman bahaya saat musim hujan tiba,” tegas Agung Santoso. Selasa (13/10/2026).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pemerintah desa Putatnganten terkait kejelasan penyaluran dan realisasi anggaran RTLH tersebut.
(Wawan)
Editor : Portaljatengnews.com






