Pihak Ali Mursid Berharap Besar Kepada Wapres Gibran, Kebenaran Dapat Terungkap

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burita Yulianti, perwakilan Ali Mursid, saat menunjukan surat  kuasanya yang diterbit notaris.

Burita Yulianti, perwakilan Ali Mursid, saat menunjukan surat kuasanya yang diterbit notaris.


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Setelah penantian panjang, Burita Yulianti, pihak Ali Mursid akhirnya mendapatkan kesempatan berharga untuk mengungkap kebenaran perkaranya langsung di hadapan Wakil Presiden (Wapres). Momen ini disambut dengan penuh rasa syukur dan harapan besar dari keluarga serta para pendukungnya yang sejak awal memperjuangkan keadilan atas kasus yang menimpa Ali Mursid.

Pertemuan tersebut disebut menjadi langkah penting dalam upaya klarifikasi dan transparansi terkait perkara yang selama ini menimbulkan tanda tanya di masyarakat. Dengan hadirnya Wapres, diharapkan persoalan ini dapat ditinjau secara objektif dan menyeluruh.

Pihak Ali Mursid menegaskan bahwa kesempatan ini akan dimanfaatkan untuk menyampaikan seluruh fakta dan bukti yang selama ini belum tersampaikan secara utuh. Mereka berharap, dengan penjelasan langsung di hadapan Wapres, kebenaran dapat terungkap dan keadilan benar-benar ditegakkan.

Baca Juga :  Bentuk Sinergitas, Perhutani KPH Telawa Bersama KPH Gundih Patroli Wilayah Perbatasan

“Ini bukan hanya perjuangan untuk nama baik Ali Mursid, tapi juga untuk menegakkan kebenaran dan keadilan bagi semua pihak,” ujar Burita, salah satu perwakilan keluarga. Jumat (14/11/2025).

Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan yang berharap pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan.

*Penuturan Burita Yulianti saat dirinya diundang Birowassidik Mabes Polri untuk menghadiri gelar perkara khusus*

Baca Juga :  Bagas Pamenang, SH, MH, Dampingi Korban Laporkan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Polres Grobogan

Dalam penuturannya, Burita mewakili Ali Mursid yang saat itu mendapat undangan gelar perkara khusus di Mabes Polri, mengatakan, ada dugaan “main mata” dari pihak tersangka dengan oknum sjw, saat berlangsungnya gelar perkara khusus.

Yang membuat tanda tanya Burita, ada nama Spr. Dikatakan, Spr tidak mendapat undangan namun berada di ruangan gelar perkara.

“Dia ini bukan siapa-siapa, dia gak diundang kok bisa masuk seenaknya dan seperti memperlihatkan power dihadapan saya, dan lebih anehnya pihak tersangka sudah terlihat akrab dengan Sjw, sampai-sampai Sjw mencarikan kursi untuk Spr,” tuturnya. Jumat (14/11/2025).

Baca Juga :  Gegara Pohon Pisang, Subiyat Warga Gunungtumpeng Dipukul Tetangganya Hingga Luka Retak Tangan Kirinya

Menurut Burita, Spr tidak ada kaitannya dengan gelar perkara khusus, tetapi diperbolehkan masuk.

“Legalitas Spr ini apa, patut dipertanyakan dan pasti menyalahi aturan, orang yang tidak berperkara kok bisa ikut dalam gelar khusus, padahal di surat menghadirkan tersangka dan pelapor berikut lawyer, apabila ada lawyer,” imbuhnya.

Yang lebih anehnya, lanjut kata Burita, saat gelar perkara berlangsung, Sjw dinilai tidak fokus.

“Sjw malah telponan, nerima telpon, gak fokus banget, dan tidak menghargai kami sebagai yang diundang. Intinya Sjw ini kelihatan tidak profesional dalam menangani gelar perkara khusus,” pungkasnya. (Putra/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Kebakaran Rumah Diduga Korsleting Listrik di Desa Dempel: Balita 11 Bulan Tewas Mengenaskan
Korban Keracunan MBG di Grobogan Capai 803 Orang
Geger Keracunan Massal di Grobogan, Puluhan Santri Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG
Sidang Korupsi Kades Kalirejo Grobogan, Negara Diduga Rugi Rp 445 Juta
Ki Ageng Selo, Nama Legenda Hidupkan Semangat Batalyon Baru di Grobogan
Sendratari Ramayana Memukau di Milad ke-55 SMA Muhammadiyah Gubug
Bentuk Sinergitas, Perhutani KPH Telawa Bersama KPH Gundih Patroli Wilayah Perbatasan
Perkara Pencurian Peralatan Madrasah di Gubug Dihentikan, Warga Soroti Kejanggalan Gelar Perkara

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:07 WIB

Kebakaran Rumah Diduga Korsleting Listrik di Desa Dempel: Balita 11 Bulan Tewas Mengenaskan

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:59 WIB

Korban Keracunan MBG di Grobogan Capai 803 Orang

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:43 WIB

Geger Keracunan Massal di Grobogan, Puluhan Santri Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:18 WIB

Sidang Korupsi Kades Kalirejo Grobogan, Negara Diduga Rugi Rp 445 Juta

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:30 WIB

Ki Ageng Selo, Nama Legenda Hidupkan Semangat Batalyon Baru di Grobogan

Berita Terbaru

Boyolali

Penandatanganan PKS Agroforestry Jagung 2026 di KPH Telawa

Sabtu, 17 Jan 2026 - 07:32 WIB