Bakteri E-Coli Jadi Penyebab Keracunan Makanan MBG di Gubug Grobogan

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Grobogan, Sugeng Prasetyo, yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas MBG Kabupaten Grobogan.

Wakil Bupati Grobogan, Sugeng Prasetyo, yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas MBG Kabupaten Grobogan.


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Peristiwa keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Gubug, Grobogan, yang baru saja terjadi, diketahui disebabkan oleh kontaminasi bakteri Escherichia coli (E-Coli). Hal ini disampaikan Ketua Satuan Tugas MBG Kabupaten Grobogan, Sugeng Prasetyo, kepada awak media di kantornya pada Selasa (20/1/2026).

Hasil pemeriksaan laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan menunjukkan adanya bakteri tersebut pada sampel air minum serta beberapa menu makanan yang disajikan dari dapur Satuan Pemasaran Pangan dan Gizi (SPPG) Kuwaron Gubug. Menu yang terkonfirmasi positif E-Coli antara lain air minum, nasi kuning, telur dadar, lalapan selada, lalapan timun, dan tempe keripik.

Baca Juga :  Tradisi Pedang Pora Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Resmi Digantikan AKBP Ike Yulianto

Sebanyak 804 penerima manfaat melaporkan mengalami keluhan kesehatan seperti mual, muntah, diare, pusing, dan lemas. Dari jumlah tersebut, 116 orang harus menjalani perawatan di puskesmas dan rumah sakit.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Perhutani KPH Telawa Ikut Dalam Penanaman Jagung di Grobogan

Tim kesehatan lingkungan dan surveilans Dinas Kesehatan Grobogan telah melakukan penyelidikan epidemiologi, investigasi kesehatan lingkungan, serta pengambilan sampel untuk mendukung penanganan kasus.

Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Satgas MBG telah memberikan penanganan medis kepada seluruh korban. Selain itu, pembinaan dan pengawasan terhadap higiene dan sanitasi di SPPG Kuwaron diperketat secara serius.

“Kami memastikan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di setiap SPPG, termasuk kewajiban menggunakan siklus menu selama 7 hingga 10 hari,” tegas Sugeng.

Baca Juga :  Kapolres Grobogan Turun Langsung Lakukan Mediasi Pasca Bentrok Antar Suporter Persipur Purwodadi

Pemerintah daerah juga akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi intensif dengan Badan Gizi Nasional (BGN) serta seluruh SPPG di Kabupaten Grobogan untuk mencegah kejadian serupa. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan terhadap kebersihan makanan dan minuman, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam keseharian. (Putra/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Di Tengah Refocusing Anggaran, Musrenbangcam Gubug Hadirkan Sentuhan Budaya dan Ekonomi Lokal 
Usai Keracunan Masal MBG Gubug, Kasus Serupa Terjadi di Pulongrambe, Kapolres Grobogan Bungkam
Korban Dugaan Keracunan MBG SPPG Pulongrambe Grobogan Naik Jadi 8 Orang
Kolaborasi Perhutani, Kodim, dan Dispermades Percepat Lahan Koperasi Desa Merah Putih di Grobogan
Perhutani Gelar Silaturahmi dengan Dandim 0717 Grobogan, Jalin Sinergi untuk Kelestarian Hutan
Polres Grobogan Gelar Sertijab dan Pelantikan, Dua Pejabat Mutasi ke Polda Jateng
Kebakaran Rumah Diduga Korsleting Listrik di Desa Dempel: Balita 11 Bulan Tewas Mengenaskan
Korban Keracunan MBG di Grobogan Capai 803 Orang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:28 WIB

Di Tengah Refocusing Anggaran, Musrenbangcam Gubug Hadirkan Sentuhan Budaya dan Ekonomi Lokal 

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:59 WIB

Usai Keracunan Masal MBG Gubug, Kasus Serupa Terjadi di Pulongrambe, Kapolres Grobogan Bungkam

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:02 WIB

Korban Dugaan Keracunan MBG SPPG Pulongrambe Grobogan Naik Jadi 8 Orang

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:41 WIB

Kolaborasi Perhutani, Kodim, dan Dispermades Percepat Lahan Koperasi Desa Merah Putih di Grobogan

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:25 WIB

Bakteri E-Coli Jadi Penyebab Keracunan Makanan MBG di Gubug Grobogan

Berita Terbaru

Jepara

Polres Jepara Luncurkan Mobil Dapur Umum

Rabu, 18 Feb 2026 - 16:40 WIB