Bakteri E-Coli Jadi Penyebab Keracunan Makanan MBG di Gubug Grobogan

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Grobogan, Sugeng Prasetyo, yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas MBG Kabupaten Grobogan.

Wakil Bupati Grobogan, Sugeng Prasetyo, yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas MBG Kabupaten Grobogan.


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Peristiwa keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Gubug, Grobogan, yang baru saja terjadi, diketahui disebabkan oleh kontaminasi bakteri Escherichia coli (E-Coli). Hal ini disampaikan Ketua Satuan Tugas MBG Kabupaten Grobogan, Sugeng Prasetyo, kepada awak media di kantornya pada Selasa (20/1/2026).

Hasil pemeriksaan laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan menunjukkan adanya bakteri tersebut pada sampel air minum serta beberapa menu makanan yang disajikan dari dapur Satuan Pemasaran Pangan dan Gizi (SPPG) Kuwaron Gubug. Menu yang terkonfirmasi positif E-Coli antara lain air minum, nasi kuning, telur dadar, lalapan selada, lalapan timun, dan tempe keripik.

Baca Juga :  Perkuat Soliditas, Ketua IPJT Grobogan: Jaga Kekompakan dan Komitmen

Sebanyak 804 penerima manfaat melaporkan mengalami keluhan kesehatan seperti mual, muntah, diare, pusing, dan lemas. Dari jumlah tersebut, 116 orang harus menjalani perawatan di puskesmas dan rumah sakit.

Tim kesehatan lingkungan dan surveilans Dinas Kesehatan Grobogan telah melakukan penyelidikan epidemiologi, investigasi kesehatan lingkungan, serta pengambilan sampel untuk mendukung penanganan kasus.

Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Satgas MBG telah memberikan penanganan medis kepada seluruh korban. Selain itu, pembinaan dan pengawasan terhadap higiene dan sanitasi di SPPG Kuwaron diperketat secara serius.

Baca Juga :  Remaja Putatnganten Karangrayung Tewas Usai Tabrakan di Jalan Raya Depan RS Getas Pendowo

“Kami memastikan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di setiap SPPG, termasuk kewajiban menggunakan siklus menu selama 7 hingga 10 hari,” tegas Sugeng.

Pemerintah daerah juga akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi intensif dengan Badan Gizi Nasional (BGN) serta seluruh SPPG di Kabupaten Grobogan untuk mencegah kejadian serupa. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan terhadap kebersihan makanan dan minuman, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam keseharian. (Putra/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Monitoring Persemaian KPH Telawa Pastikan Bibit Berkualitas
Tokoh dan Masyarakat Desa Putatnganten Sepakat Dukung Asrori Maju Pilkades 2026
Baru Jadi Pondasi, Proyek GOR di Pengkol Grobogan Terhenti Hampir Dua Tahun, Warga Sesalkan Prioritas Pembangunan
Api Abadi Mrapen, Awal Perjalanan Spiritual Menuju Puncak Waisak 2570 BE
Kades Lebengjumuk Grobogan Resmi Jadi Tersangka: Terlibat Pencurian 107 Batang Kayu Jati Milik Perhutani 
Bantah Mandek Usut Kasus, Kapolsek Karangrayung: Pelaku Penganiayaan Masih Diburu
Dianggap Nunggak Padahal Rutin Bayar, Ini Penjelasan BRI Kedungjati Soal Kasus SL
BRI Unit Boloh Akui Kelalaian Layanan, Rekening Grib Jaya Resmi Aktif

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:58 WIB

Monitoring Persemaian KPH Telawa Pastikan Bibit Berkualitas

Senin, 8 Juni 2026 - 08:17 WIB

Tokoh dan Masyarakat Desa Putatnganten Sepakat Dukung Asrori Maju Pilkades 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:21 WIB

Baru Jadi Pondasi, Proyek GOR di Pengkol Grobogan Terhenti Hampir Dua Tahun, Warga Sesalkan Prioritas Pembangunan

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:03 WIB

Api Abadi Mrapen, Awal Perjalanan Spiritual Menuju Puncak Waisak 2570 BE

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:58 WIB

Kades Lebengjumuk Grobogan Resmi Jadi Tersangka: Terlibat Pencurian 107 Batang Kayu Jati Milik Perhutani 

Berita Terbaru

Blora

KPH Randublatung Gelar Audit Penilikan V PHL 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 14:01 WIB