Bakteri E-Coli Jadi Penyebab Keracunan Makanan MBG di Gubug Grobogan

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Grobogan, Sugeng Prasetyo, yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas MBG Kabupaten Grobogan.

Wakil Bupati Grobogan, Sugeng Prasetyo, yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas MBG Kabupaten Grobogan.


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Peristiwa keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Gubug, Grobogan, yang baru saja terjadi, diketahui disebabkan oleh kontaminasi bakteri Escherichia coli (E-Coli). Hal ini disampaikan Ketua Satuan Tugas MBG Kabupaten Grobogan, Sugeng Prasetyo, kepada awak media di kantornya pada Selasa (20/1/2026).

Hasil pemeriksaan laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan menunjukkan adanya bakteri tersebut pada sampel air minum serta beberapa menu makanan yang disajikan dari dapur Satuan Pemasaran Pangan dan Gizi (SPPG) Kuwaron Gubug. Menu yang terkonfirmasi positif E-Coli antara lain air minum, nasi kuning, telur dadar, lalapan selada, lalapan timun, dan tempe keripik.

Baca Juga :  Dukung Program Ketahanan Pangan, Perhutani KPH Purwodadi Bersama Polres Grobogan Gelar Panen Raya Jagung

Sebanyak 804 penerima manfaat melaporkan mengalami keluhan kesehatan seperti mual, muntah, diare, pusing, dan lemas. Dari jumlah tersebut, 116 orang harus menjalani perawatan di puskesmas dan rumah sakit.

Tim kesehatan lingkungan dan surveilans Dinas Kesehatan Grobogan telah melakukan penyelidikan epidemiologi, investigasi kesehatan lingkungan, serta pengambilan sampel untuk mendukung penanganan kasus.

Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Satgas MBG telah memberikan penanganan medis kepada seluruh korban. Selain itu, pembinaan dan pengawasan terhadap higiene dan sanitasi di SPPG Kuwaron diperketat secara serius.

Baca Juga :  Bentuk Sinergitas, Perhutani KPH Telawa Bersama KPH Gundih Patroli Wilayah Perbatasan

“Kami memastikan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di setiap SPPG, termasuk kewajiban menggunakan siklus menu selama 7 hingga 10 hari,” tegas Sugeng.

Pemerintah daerah juga akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi intensif dengan Badan Gizi Nasional (BGN) serta seluruh SPPG di Kabupaten Grobogan untuk mencegah kejadian serupa. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan terhadap kebersihan makanan dan minuman, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam keseharian. (Putra/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Masyarakat Soroti Kominfo Grobogan: “Efisiensi Kok Piknik Berjamaah”
Fokus Seremonial atau Peningkatan Mutu? Anggaran Kominfo Jadi Tanda Tanya
Perkuat Soliditas, Ketua IPJT Grobogan: Jaga Kekompakan dan Komitmen
Perhutani KPH Semarang Perkuat Sinergi Keamanan Hutan melalui Audiensi dengan Polres Grobogan
Perkuat Landasan Hukum, Perhutani KPH Semarang dan Kejari Grobogan Jalin Sinergi Strategis
Perhutani dan Kejari Grobogan Teken Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Patroli Bersama Perkuat Pengamanan, Kawasan Hutan RPH Kalimaro Terpantau Kondusif
Perkuat Pengamanan Hutan, BKPH Tanggungharjo KPH Semarang Sinergi dengan TNI dan Polri

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:47 WIB

Masyarakat Soroti Kominfo Grobogan: “Efisiensi Kok Piknik Berjamaah”

Rabu, 22 April 2026 - 10:32 WIB

Fokus Seremonial atau Peningkatan Mutu? Anggaran Kominfo Jadi Tanda Tanya

Senin, 20 April 2026 - 20:09 WIB

Perkuat Soliditas, Ketua IPJT Grobogan: Jaga Kekompakan dan Komitmen

Jumat, 17 April 2026 - 21:35 WIB

Perhutani KPH Semarang Perkuat Sinergi Keamanan Hutan melalui Audiensi dengan Polres Grobogan

Kamis, 16 April 2026 - 04:55 WIB

Perkuat Landasan Hukum, Perhutani KPH Semarang dan Kejari Grobogan Jalin Sinergi Strategis

Berita Terbaru