Bantah Mandek Usut Kasus, Kapolsek Karangrayung: Pelaku Penganiayaan Masih Diburu

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Ilustrasi

Gambar: Ilustrasi


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Viralnya pemberitaan yang menyoroti kinerja kepolisian Karangrayung dinilai mandek dalam menangani kasus penganiayaan yang sudah berjalan lima bulan, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Kapolsek Karangrayung, Iptu Sunarto. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja maksimal dan saat ini masih aktif melakukan pencarian terhadap pelaku yang belum berhasil diamankan.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Putatnganten, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan. Awal mula kejadian bermula dari perselisihan yang memanas di lokasi, hingga berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku berinisial RA terhadap korban bernama AS. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen.

Sejak laporan diterima, tim penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan secara bertahap. Pihak kepolisian bahkan sudah mengirimkan surat panggilan sebanyak dua kali kepada pelaku, namun tidak pernah diindahkan. Langkah selanjutnya, petugas berulang kali mendatangi kediaman pelaku untuk menjemput, namun selalu mendapati pelaku tidak berada di tempat.

Baca Juga :  Puluhan Warga Datangi PN Purwodadi Tuntut Pelaku Pencabulan Siswi SD Dihukum Maksimal

“Sampai saat ini pelaku masih dalam pencarian. Anggota kami sudah tiga kali mendatangi rumahnya. Terakhir pada tanggal 22 April 2026, kami mendapat informasi pelaku akan pulang, sehingga anggota menunggu hingga pukul 01.00 WIB dini hari. Namun sayangnya, pelaku tidak kunjung muncul, sehingga kami terpaksa kembali,” jelas Iptu Sunarto saat dikonfirmasi Portaljatengnews.com melalui telepon, Senin (25/5/2026).

Kapolsek memastikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Grobogan dan menyatakan bukti permulaan yang dikantongi sudah cukup untuk mengamankan pelaku. Ia pun membantah keras anggapan bahwa pihaknya tidak bekerja atau membiarkan kasus tersebut tidak selesai.

Baca Juga :  PMI Grobogan Salurkan Bantuan Kepada Korban Terdampak Banjir Bandang

“Jangan menganggap kami diam saja atau tidak bekerja. Segala upaya sudah kami lakukan semaksimal mungkin untuk menangkap pelaku dan menuntaskan kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Untuk mempercepat proses pencarian, pihak kepolisian membuka ruang informasi bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku. Masyarakat diminta bekerja sama dengan melaporkannya langsung ke kantor polisi atau petugas terdekat.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing emosi. “Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Kami ingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri karena hal itu justru akan menimbulkan masalah baru,” pungkas Iptu Sunarto.

(Tatang S)

Berita Terkait

Kedepankan Kode Etik dan Kekompakan, DPC INSPI Grobogan Resmi Terbentuk
Perhutani KPH Telawa Laksanakan Monev Pengelolaan Wisata Embun Bening Kedungombo Park
Kebakaran Rumah di Sambirejo Putatnganten, Api Bermula dari Kompor, Kerugian Capai Rp 150 Juta
Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan LMDH Manunggal Jati untuk Jaga Kelestarian Hutan
Perhutani bersama TNI,Polri dan Masyarakat Sosialisasikan Pencegahan Karhutla
Sidang Ilegal Logging: Kades Lebengjumuk Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Ajukan Pembelaan
P3A Putatnganten Maksimalkan Proyek P3-TGAI, Bongkar Bangunan Lama dan Tambah Saluran Demi Lancarnya Irigasi
Senin Pagi Rumah Hangus Terbakar di Karanganyar Karangrayung, Diduga Korsleting Listrik

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:56 WIB

Kedepankan Kode Etik dan Kekompakan, DPC INSPI Grobogan Resmi Terbentuk

Selasa, 22 September 2026 - 09:19 WIB

Perhutani KPH Telawa Laksanakan Monev Pengelolaan Wisata Embun Bening Kedungombo Park

Sabtu, 19 September 2026 - 08:46 WIB

Kebakaran Rumah di Sambirejo Putatnganten, Api Bermula dari Kompor, Kerugian Capai Rp 150 Juta

Kamis, 17 September 2026 - 14:27 WIB

Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan LMDH Manunggal Jati untuk Jaga Kelestarian Hutan

Kamis, 10 September 2026 - 22:14 WIB

Perhutani bersama TNI,Polri dan Masyarakat Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB