Sandiwara Penjaringan Perangkat Desa di Adiwerna: Diatur Penguasa atau Murni Kompetisi?

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


TEGAL || Portaljatengnews.com – Dibalik dalih prosedur administrasi, pelaksanaan penjaringan perangkat desa serentak di Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, yang digelar pada 31 Agustus 2026 di SMA Islamiyah Adiwerna, meninggalkan bau menyengat terkait dugaan rekayasa. Rendahnya animo pendaftar hingga kejanggalan hasil ujian memperkuat tudingan publik: kompetisi ini hanyalah panggung sandiwara untuk meloloskan calon titipan.

Penelusuran di tiga desa menunjukkan pola janggal yang mengindikasikan bahwa pemenang diduga kuat telah dikunci sejak awal.

1. Desa Kaliwadas: Sandiwara “Karpet Merah” Tanpa Kompetisi

​Dari empat pendaftar, hanya dua orang yang mendadak muncul pada hari H ujian. Tanpa persaingan nyata, kedua peserta yang hadir tersebut langsung dinyatakan lolos passing grade dan siap dilantik.

Panitia dan Sekretaris Desa berdalih bahwa dua pendaftar lainnya gugur akibat administrasi tidak lengkap. Namun di mata warga, fenomena ini bagaikan karpet merah yang disengaja agar calon tertentu melenggang mulus tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Topeng Pengawasan DPUPR Tegal Terbuka: Proyek Jalan Senilai Rp4,4 Miliar Rusak Parah, Kabid Akui Blokir Wartawan

2. Desa Pagiyanten: Intelektualitas Tumbang oleh Nilai Subjektif

Kondisi di Desa Pagiyanten tak kalah pelik. Dua pendaftar berijazah Sarjana (S-1) harus menelan pil pahit kalah dari peserta lulusan SMA bernama Slamet Riyadi.

​Fakta Nilai: Meski peserta S-1 unggul secara akademis, rekapitulasi akhir memenangkan Slamet dengan nilai 83, mengungguli dua sarjana yang tertahan di angka 77 dan 79.

Alasan Kades: Kepala Desa Pagiyanten, Nofal, berdalih Slamet unggul karena telah mengabdi selama tiga tahun di desa.

Celah Konspirasi: Penelusuran angka menunjukkan penentu kemenangan bersumber dari nilai wawancara oleh Kades dan Camat yang berbobot hingga 20%. Nilai subjektif inilah yang disinyalir menjadi celah “menyulap” angka untuk menyingkirkan kandidat berpendidikan lebih tinggi. Tak hanya itu, Kades Nofal juga mengakui penggunaan dana talangan pribadi sebesar Rp20 juta karena Dana Desa belum cair—sebuah pemicu konflik kepentingan yang memperkeruh transparansi.

3. Desa Gumalar: Lolos Massal yang Mengubah Makna Seleksi

Baca Juga :  Misteri Asal-Usul Beton U-Ditch Diproyek Rp64 Miliar, FMPP Desak BBWS Pemali-Juana Buka Dokumen Proyek Daerah Irigasi Kumisik

Sementara itu di Desa Gumalar, seluruh pendaftar yang berjumlah lima orang mendadak dinyatakan lolos passing grade. Kondisi ini kian menegaskan hilangnya standar seleksi yang ketat dan objektif. Ujian seolah kehilangan taji dan sekadar menjadi prasyarat formalitas.

​”Percuma Daftar Kalau Bukan Orangnya Kades”

​”Sudah ada prediksi pemenangnya. Percuma mendaftar kalau bukan orang yang dikehendaki Kades, tidak mungkin bisa lolos,” ungkap salah satu calon pendaftar yang kalah di Pagiyanten dengan nada kecewa.

Proses seleksi di SMA Islamiyah Adiwerna ini menjadi cermin buram birokrasi tingkat desa di Kabupaten Tegal. Camat Adiwerna serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tegal dituntut untuk tidak tutup mata. Evaluasi total dan audit independen terhadap proses penjaringan di seluruh desa di Adiwerna harus segera dilakukan sebelum legitimasi pemerintah desa runtuh di mata warganya sendiri.

Laporan: Bambang Amin

Berita Terkait

Klarifikasi Tertutup 5 Kades Kecamatan Adiwerna Disorot, Dispermades Tegal Pilih Bungkam Soal Dugaan Kecurangan Penjaringan Perangkat Desa
Misteri Asal-Usul Beton U-Ditch Diproyek Rp64 Miliar, FMPP Desak BBWS Pemali-Juana Buka Dokumen Proyek Daerah Irigasi Kumisik
Karpet Merah Rp12 Juta untuk Anak Kades: Pelantikan Senyap Kasi Kesra Kaliwadas Berbau Nepotisme
Hak Jawab dan Tanggapan Kepala DPUPR Tegal: Klaim Tanggung Jawab Kontraktor, Teknis Diserahkan ke Kabid
Topeng Pengawasan DPUPR Tegal Terbuka: Proyek Jalan Senilai Rp4,4 Miliar Rusak Parah, Kabid Akui Blokir Wartawan
Lulus 100 Persen Tanpa Celah, Aroma “Kondusif” dan Kebocoran Soal Warnai Penjaringan Perangkat Desa di Adiwerna
Proyek Revitalisasi SMPN 3 Adiwerna Rp739 Juta Abaikan K3, Petugas Keamanan Justru Batasi Jurnalis
LPK Nakula Kesatria di Tegal Tutup Misterius, Ratusan Juta Uang Korban Lenyap

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Klarifikasi Tertutup 5 Kades Kecamatan Adiwerna Disorot, Dispermades Tegal Pilih Bungkam Soal Dugaan Kecurangan Penjaringan Perangkat Desa

Selasa, 29 September 2026 - 20:06 WIB

Misteri Asal-Usul Beton U-Ditch Diproyek Rp64 Miliar, FMPP Desak BBWS Pemali-Juana Buka Dokumen Proyek Daerah Irigasi Kumisik

Jumat, 25 September 2026 - 13:21 WIB

Karpet Merah Rp12 Juta untuk Anak Kades: Pelantikan Senyap Kasi Kesra Kaliwadas Berbau Nepotisme

Senin, 21 September 2026 - 12:10 WIB

Hak Jawab dan Tanggapan Kepala DPUPR Tegal: Klaim Tanggung Jawab Kontraktor, Teknis Diserahkan ke Kabid

Sabtu, 19 September 2026 - 09:12 WIB

Topeng Pengawasan DPUPR Tegal Terbuka: Proyek Jalan Senilai Rp4,4 Miliar Rusak Parah, Kabid Akui Blokir Wartawan

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa road show Monev Persiapan Tanaman 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:16 WIB