Diduga Ada Konflik Kepentingan, Pemdes Plumbungan Tegal Hentikan Kerjasama dengan UD Milik Anak Pendamping Desa

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Ilustrasi

Gambar: Ilustrasi


TEGAL || Portaljatengnews.com – Transparansi pengelolaan keuangan di Desa Plumbungan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, tengah menjadi sorotan. Hal ini menyusul adanya aliran dana melalui Cash Management System (CMS) desa kepada UD Eva Jaya Utama, yang diketahui milik anak dari Pendamping Desa setempat. Selasa (13/1/2026).

Sekretaris Desa (Sekdes) Plumbungan saat dikonfirmasi membenarkan adanya transaksi tersebut. Menurutnya, pihak pemerintah desa telah melakukan transfer ke rekening atas nama Eva Narayani Anindita, pemilik UD Eva Jaya Utama.

“Transfer tersebut diperuntukkan bagi pembelian material untuk keperluan pembuatan rabat beton jalan desa,” ungkap Sekdes.

Ia juga menjelaskan bahwa meskipun UD Eva Jaya Utama bukan merupakan produsen langsung, perusahaan tersebut bertindak sebagai perantara yang akan membelanjakan material tersebut ke produsen atau distributor besar.

Baca Juga :  Warga dan Kades Sepakat: Pembangunan Menara Seluler Dinilai Ilegal

Penghentian Kerjasama
Hubungan kerja sama ini memicu polemik setelah terungkap bahwa pemilik perusahaan tersebut merupakan anak dari Ainun, yang menjabat sebagai Pendamping Desa di wilayah tersebut. Situasi ini dinilai rentan terhadap konflik kepentingan (conflict of interest) dalam pengadaan barang dan jasa di tingkat desa.

Menanggapi mencuatnya isu tersebut ke publik, Pemerintah Desa (Pemdes) Plumbungan mengambil langkah tegas dengan menghentikan kerja sama dengan unit dagang tersebut guna menghindari polemik lebih lanjut.

Respon Pendamping Desa dan Camat
Di sisi lain, Ainun selaku Pendamping Desa yang namanya ikut terseret dalam persoalan ini, masih enggan memberikan keterangan mendalam. Saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, ia memberikan jawaban singkat dan defensif.

Baca Juga :  Lulus 100 Persen Tanpa Celah, Aroma "Kondusif" dan Kebocoran Soal Warnai Penjaringan Perangkat Desa di Adiwerna

“Saya tidak ada urusan dengan anda dan tidak ada yang perlu dikonfirmasi,” tulis Ainun saat dimintai klarifikasi.

Sementara itu, Camat Kramat, Didik, mengaku belum mengetahui secara detail mengenai transaksi tersebut. Ia menyatakan akan segera melakukan penelusuran lebih lanjut terkait administrasi dan keterlibatan pihak-pihak terkait.

“Saya tidak tahu-menahu tentang hal ini. Namun, kami akan segera berkoordinasi dengan saudara Ainun selaku pendamping desa untuk mengklarifikasi duduk perkaranya,” ujar Didik saat dikonfirmasi.

Kasus ini menambah daftar panjang perlunya pengawasan ketat terhadap peran pendamping desa agar tetap profesional dan tidak terlibat dalam pusaran bisnis pengadaan barang di desa binaannya.

Laporan: Bambang Amin

Editor : Heri

Berita Terkait

Misteri Asal-Usul Beton U-Ditch Diproyek Rp64 Miliar, FMPP Desak BBWS Pemali-Juana Buka Dokumen Proyek Daerah Irigasi Kumisik
Karpet Merah Rp12 Juta untuk Anak Kades: Pelantikan Senyap Kasi Kesra Kaliwadas Berbau Nepotisme
Hak Jawab dan Tanggapan Kepala DPUPR Tegal: Klaim Tanggung Jawab Kontraktor, Teknis Diserahkan ke Kabid
Topeng Pengawasan DPUPR Tegal Terbuka: Proyek Jalan Senilai Rp4,4 Miliar Rusak Parah, Kabid Akui Blokir Wartawan
Lulus 100 Persen Tanpa Celah, Aroma “Kondusif” dan Kebocoran Soal Warnai Penjaringan Perangkat Desa di Adiwerna
Sandiwara Penjaringan Perangkat Desa di Adiwerna: Diatur Penguasa atau Murni Kompetisi?
Proyek Revitalisasi SMPN 3 Adiwerna Rp739 Juta Abaikan K3, Petugas Keamanan Justru Batasi Jurnalis
LPK Nakula Kesatria di Tegal Tutup Misterius, Ratusan Juta Uang Korban Lenyap

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:06 WIB

Misteri Asal-Usul Beton U-Ditch Diproyek Rp64 Miliar, FMPP Desak BBWS Pemali-Juana Buka Dokumen Proyek Daerah Irigasi Kumisik

Jumat, 25 September 2026 - 13:21 WIB

Karpet Merah Rp12 Juta untuk Anak Kades: Pelantikan Senyap Kasi Kesra Kaliwadas Berbau Nepotisme

Senin, 21 September 2026 - 12:10 WIB

Hak Jawab dan Tanggapan Kepala DPUPR Tegal: Klaim Tanggung Jawab Kontraktor, Teknis Diserahkan ke Kabid

Sabtu, 19 September 2026 - 09:12 WIB

Topeng Pengawasan DPUPR Tegal Terbuka: Proyek Jalan Senilai Rp4,4 Miliar Rusak Parah, Kabid Akui Blokir Wartawan

Jumat, 18 September 2026 - 16:49 WIB

Lulus 100 Persen Tanpa Celah, Aroma “Kondusif” dan Kebocoran Soal Warnai Penjaringan Perangkat Desa di Adiwerna

Berita Terbaru