Diduga Ada Konflik Kepentingan, Pemdes Plumbungan Tegal Hentikan Kerjasama dengan UD Milik Anak Pendamping Desa

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Ilustrasi

Gambar: Ilustrasi


TEGAL || Portaljatengnews.com – Transparansi pengelolaan keuangan di Desa Plumbungan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, tengah menjadi sorotan. Hal ini menyusul adanya aliran dana melalui Cash Management System (CMS) desa kepada UD Eva Jaya Utama, yang diketahui milik anak dari Pendamping Desa setempat. Selasa (13/1/2026).

Sekretaris Desa (Sekdes) Plumbungan saat dikonfirmasi membenarkan adanya transaksi tersebut. Menurutnya, pihak pemerintah desa telah melakukan transfer ke rekening atas nama Eva Narayani Anindita, pemilik UD Eva Jaya Utama.

“Transfer tersebut diperuntukkan bagi pembelian material untuk keperluan pembuatan rabat beton jalan desa,” ungkap Sekdes.

Ia juga menjelaskan bahwa meskipun UD Eva Jaya Utama bukan merupakan produsen langsung, perusahaan tersebut bertindak sebagai perantara yang akan membelanjakan material tersebut ke produsen atau distributor besar.

Baca Juga :  Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan Desa Kemuning Rp189 Juta Jadi Sorotan, Sekdes Mengaku Tak Tahu Menahu

Penghentian Kerjasama
Hubungan kerja sama ini memicu polemik setelah terungkap bahwa pemilik perusahaan tersebut merupakan anak dari Ainun, yang menjabat sebagai Pendamping Desa di wilayah tersebut. Situasi ini dinilai rentan terhadap konflik kepentingan (conflict of interest) dalam pengadaan barang dan jasa di tingkat desa.

Menanggapi mencuatnya isu tersebut ke publik, Pemerintah Desa (Pemdes) Plumbungan mengambil langkah tegas dengan menghentikan kerja sama dengan unit dagang tersebut guna menghindari polemik lebih lanjut.

Respon Pendamping Desa dan Camat
Di sisi lain, Ainun selaku Pendamping Desa yang namanya ikut terseret dalam persoalan ini, masih enggan memberikan keterangan mendalam. Saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, ia memberikan jawaban singkat dan defensif.

Baca Juga :  Warga dan Kades Sepakat: Pembangunan Menara Seluler Dinilai Ilegal

“Saya tidak ada urusan dengan anda dan tidak ada yang perlu dikonfirmasi,” tulis Ainun saat dimintai klarifikasi.

Sementara itu, Camat Kramat, Didik, mengaku belum mengetahui secara detail mengenai transaksi tersebut. Ia menyatakan akan segera melakukan penelusuran lebih lanjut terkait administrasi dan keterlibatan pihak-pihak terkait.

“Saya tidak tahu-menahu tentang hal ini. Namun, kami akan segera berkoordinasi dengan saudara Ainun selaku pendamping desa untuk mengklarifikasi duduk perkaranya,” ujar Didik saat dikonfirmasi.

Kasus ini menambah daftar panjang perlunya pengawasan ketat terhadap peran pendamping desa agar tetap profesional dan tidak terlibat dalam pusaran bisnis pengadaan barang di desa binaannya.

Laporan: Bambang Amin

Editor : Heri

Berita Terkait

975 Warga Ikuti Bakti Kesehatan Gratis, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Hadir untuk Masyarakat
PT Restu Karya Bersama Fasilitasi Calon ABK di Rumah Singgah
Warga dan Kades Sepakat: Pembangunan Menara Seluler Dinilai Ilegal
Jeritan ABK Migran di Tegal: Gaji Ditahan Uang Jaminan Amblas, Diduga Jadi Korban Eksploitasi
Hadiri Mini Soccer HUT ke-425 Tegal, Wahyudin Noor Aly Ajak Warga Rawat Kebersamaan
Skandal “Buku Hitam” Obat Keras di Tegal: Tujuh Warung Dibongkar, Wali Kota Siap Seret Oknum Beking ke Hukum
PN Tegal Vonis Karyawan Wins Karaoke 1,10 Tahun Penjara Kasus Penggelapan
Proyek Swakelola atau Penunjukan? Ketua Panitia SDN 04 Kertasari Sebut Rekanan Ditunjuk Anggota Dewan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:18 WIB

975 Warga Ikuti Bakti Kesehatan Gratis, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Hadir untuk Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:19 WIB

PT Restu Karya Bersama Fasilitasi Calon ABK di Rumah Singgah

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:02 WIB

Warga dan Kades Sepakat: Pembangunan Menara Seluler Dinilai Ilegal

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:43 WIB

Jeritan ABK Migran di Tegal: Gaji Ditahan Uang Jaminan Amblas, Diduga Jadi Korban Eksploitasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:41 WIB

Hadiri Mini Soccer HUT ke-425 Tegal, Wahyudin Noor Aly Ajak Warga Rawat Kebersamaan

Berita Terbaru