KUDUS || Portaljatengnews.com – Kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan Pabrik Gula Rendeng, Kabupaten Kudus, merenggut nyawa salah seorang pekerja, Irwan Agus Susanto (49). Peristiwa nahas tersebut berlangsung pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap keluarga yang ditinggalkan, pihak manajemen PG Rendeng Kudus segera memberikan bantuan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Bantuan tersebut meliputi uang duka, biaya pemakaman, serta santunan kematian bagi keluarga almarhum. Selain itu, perusahaan juga mengambil kebijakan untuk merekrut istri almarhum menjadi pekerja di PG Rendeng, guna membantu meringankan beban ekonomi keluarga.
Disman, petugas Divisi Pengamanan Aset PG Rendeng Kudus, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Kamis (13/8/2026).
“Sebagai bentuk tanggung jawab kami, PG Rendeng telah menyerahkan uang duka, biaya pemakaman, dan santunan kepada keluarga korban. Kami juga memberikan kesempatan kepada istri almarhum untuk bekerja di perusahaan,” ujar Disman.
Langkah tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga, terutama setelah kehilangan sosok kepala keluarga. Peristiwa ini pun menjadi pengingat bagi seluruh jajaran perusahaan untuk semakin memperketat penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Laporan: Faizun
Editor : Heri






