PT Restu Karya Bersama Fasilitasi Calon ABK di Rumah Singgah

- Redaksi

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


TEGAL || Portaljatengnews.com – Fasilitas di rumah singgah bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) menjadi perhatian. Pada Minggu (14/6/2026) Muncul isu dugaan bahwa tempat yang berlokasi di Desa Karangmangu, Kecamatan Tarub, Tegal, tersebut menjadi penampungan calon ABK karena kedapatan menampung 37 orang calon Anak Buah Kapal (ABK).

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT Restu Karya Bersama, Nur Nurcholis, mengklaim fasilitas tersebut adalah rumah singgah, bukan penampungan.

Baca Juga :  Oknum Perangkat Desa Purbayasa Tegal Diduga Gunakan Uang Anggaran Ketahanan Pangan Untuk Judol

“Rumah singgah itu hanya diperuntukan bagi calon ABK yang sedang melengkapi pemberkasan, dan rumah singgah tersebut menurut saya layak dan sudah lengkap secara administrasi. Kebutuhan makan, kasbon, dan segala keperluan mereka kami penuhi sepenuhnya,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Ia juga menegaskan tidak ada biaya yang dibebankan kepada calon ABK selama di rumah singgah tersebut.

“Segala biaya ditanggung perusahaan, mereka tidak mengeluarkan uang sepeser pun,” tambahnya. Saat ditanya soal kesesuaian dengan standar ketenagakerjaan, Nurcholis meminta untuk membandingkan fasilitasnya dengan perusahaan penempatan lain di wilayah Tegal.

Baca Juga :  Diduga Ada Konflik Kepentingan, Pemdes Plumbungan Tegal Hentikan Kerjasama dengan UD Milik Anak Pendamping Desa

Untuk diketahui, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, perusahaan wajib menyediakan tempat tinggal yang layak, sehat, dan memiliki ruang gerak yang cukup.

Laporan: Bambang Amin

Editor : Heri

Berita Terkait

LPK Nakula Kesatria di Tegal Tutup Misterius, Ratusan Juta Uang Korban Lenyap
Pungut Puluhan Juta Tanpa Pelatihan, LPK Nakula Kesatria Indonesia Tegal Kini ‘Menghilang’ dan Tutup
Hak KPM di Bukateja Tegal Dipangkas, Diduga Demi Akomodasi Warga Miskin Non Data
975 Warga Ikuti Bakti Kesehatan Gratis, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Hadir untuk Masyarakat
Warga dan Kades Sepakat: Pembangunan Menara Seluler Dinilai Ilegal
Jeritan ABK Migran di Tegal: Gaji Ditahan Uang Jaminan Amblas, Diduga Jadi Korban Eksploitasi
Hadiri Mini Soccer HUT ke-425 Tegal, Wahyudin Noor Aly Ajak Warga Rawat Kebersamaan
Skandal “Buku Hitam” Obat Keras di Tegal: Tujuh Warung Dibongkar, Wali Kota Siap Seret Oknum Beking ke Hukum

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:43 WIB

LPK Nakula Kesatria di Tegal Tutup Misterius, Ratusan Juta Uang Korban Lenyap

Senin, 13 Juli 2026 - 13:37 WIB

Pungut Puluhan Juta Tanpa Pelatihan, LPK Nakula Kesatria Indonesia Tegal Kini ‘Menghilang’ dan Tutup

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:40 WIB

Hak KPM di Bukateja Tegal Dipangkas, Diduga Demi Akomodasi Warga Miskin Non Data

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:18 WIB

975 Warga Ikuti Bakti Kesehatan Gratis, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Hadir untuk Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:19 WIB

PT Restu Karya Bersama Fasilitasi Calon ABK di Rumah Singgah

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa Bentuk Panitia memeriahkan HUT Ke-81

Selasa, 14 Jul 2026 - 23:22 WIB