Proyek Revitalisasi SMPN 3 Adiwerna Rp739 Juta Abaikan K3, Petugas Keamanan Justru Batasi Jurnalis

- Redaksi

Senin, 14 September 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: SMP Negeri 3 Adiwerna, Kabupaten Tegal.

Foto: SMP Negeri 3 Adiwerna, Kabupaten Tegal.


TEGAL || Portaljatengnews.com – Pelaksanaan proyek revitalisasi satuan pendidikan di SMP Negeri 3 Adiwerna, Kabupaten Tegal, yang menelan anggaran Rp739 juta dari APBN Tahun Anggaran 2026, menuai sorotan tajam. Selain ditemukan adanya pengabaian standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan, upaya awak media melakukan peliputan justru dipersulit oleh petugas keamanan sekolah, Selasa (14/9/2026).

Informasi Proyek

– Nama Kegiatan: Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan
– Lokasi: SMP Negeri 3 Adiwerna, Kabupaten Tegal
– Pelaksana/P2SP: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan
– Sumber Dana & Nilai: APBN TA 2026 — Rp739.817.000
– Jangka Waktu: 120 Hari Kalender (10 Agustus – 7 Desember 2026)

Standar K3 Diabaikan

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, sejumlah pekerja yang sedang melakukan renovasi atap sekolah terlihat beraktivitas di ketinggian tanpa mengenakan perlengkapan pelindung diri (APD) yang memadai, khususnya helm pengaman. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan para pekerja, mengingat risiko kerja konstruksi di ketinggian. Padahal, penggunaan APD merupakan kewajiban mutlak dalam setiap proyek konstruksi yang dibiayai anggaran negara guna meminimalisir risiko kecelakaan kerja.

Baca Juga :  Dinas PUPR Kabupaten Tegal Disorot Usai "Ngeprank" Paguyuban Wartawan, Tak Ada yang Hadir dalam Audiensi

Konfirmasi Dipersulit, Kepala Sekolah Tidak Ada di Tempat

Awak media berniat meminta keterangan langsung kepada Kepala Sekolah selaku penanggung jawab lembaga terkait kualitas dan kepresisian material yang digunakan dalam proyek senilai ratusan juta rupiah tersebut. Namun, saat didatangi, Kepala Sekolah diketahui tidak berada di tempat.

Alih-alih mendapat kemudahan, kedatangan awak media justru dibatasi oleh petugas keamanan sekolah. Terjadi perdebatan ketika jurnalis hendak mengambil dokumentasi visual kondisi proyek.

“Sudah ada janji belum untuk ketemu kepala sekolah?” tanya petugas keamanan.

“Kami tidak punya kontak person kepala sekolah, bagaimana kami akan mengadakan janji temu untuk konfirmasi?” jawab awak media.

Baca Juga :  Polres Tegal Ungkap Kasus Curat di Alfamart Lebakwangi

Dengan nada ketus, petugas keamanan menimpali, “Itu bukan urusan saya,” seraya melarang awak media mengambil gambar di lokasi proyek.

Sikap Tertutup Dikecam

Perlakuan yang membatasi akses informasi ini dinilai sangat disayangkan. Berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008 serta UU Pers No. 40 Tahun 1999, proyek yang dibiayai uang negara bersifat terbuka dan wajib dapat diawasi oleh publik maupun media massa.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMPN 3 Adiwerna maupun pihak P2SP belum dapat dikonfirmasi. Awak media mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal serta instansi terkait untuk turun tangan mengevaluasi pelaksanaan proyek ini agar berjalan transparan, berkualitas, dan sesuai standar keselamatan kerja yang berlaku.

Laporan: Bambang Amin

Berita Terkait

LPK Nakula Kesatria di Tegal Tutup Misterius, Ratusan Juta Uang Korban Lenyap
Pungut Puluhan Juta Tanpa Pelatihan, LPK Nakula Kesatria Indonesia Tegal Kini ‘Menghilang’ dan Tutup
Hak KPM di Bukateja Tegal Dipangkas, Diduga Demi Akomodasi Warga Miskin Non Data
975 Warga Ikuti Bakti Kesehatan Gratis, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Hadir untuk Masyarakat
PT Restu Karya Bersama Fasilitasi Calon ABK di Rumah Singgah
Warga dan Kades Sepakat: Pembangunan Menara Seluler Dinilai Ilegal
Jeritan ABK Migran di Tegal: Gaji Ditahan Uang Jaminan Amblas, Diduga Jadi Korban Eksploitasi
Hadiri Mini Soccer HUT ke-425 Tegal, Wahyudin Noor Aly Ajak Warga Rawat Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:23 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 3 Adiwerna Rp739 Juta Abaikan K3, Petugas Keamanan Justru Batasi Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:43 WIB

LPK Nakula Kesatria di Tegal Tutup Misterius, Ratusan Juta Uang Korban Lenyap

Senin, 13 Juli 2026 - 13:37 WIB

Pungut Puluhan Juta Tanpa Pelatihan, LPK Nakula Kesatria Indonesia Tegal Kini ‘Menghilang’ dan Tutup

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:40 WIB

Hak KPM di Bukateja Tegal Dipangkas, Diduga Demi Akomodasi Warga Miskin Non Data

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:18 WIB

975 Warga Ikuti Bakti Kesehatan Gratis, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Hadir untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Demak

Polres Demak Ungkap Tawuran Maut, Empat Anak Diamankan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:34 WIB