DEMAK || Portaljatengnews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak bersama Unit Pelaksana Penyelenggara Daerah (UPPD) Kabupaten Demak dan PT Jasa Raharja menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas dan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kawasan Alun-alun Demak, Jum’at (30/10/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian dari Operasi Patuh Candi 2026 itu dilakukan dengan pendekatan humanis. Petugas menyapa pengguna jalan sekaligus membagikan pamflet, leaflet, dan stiker berisi imbauan agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas.
Selain memberikan edukasi keselamatan berkendara, petugas juga menyosialisasikan pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Masyarakat diberikan informasi mengenai mekanisme pembayaran pajak yang dapat dilakukan secara cepat dan mudah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan bantuan informasi terkait pelayanan pembayaran pajak kendaraan. Pengendara yang kedapatan tertib berlalu lintas dan melengkapi administrasi kendaraannya mendapatkan souvenir sebagai bentuk apresiasi.
Kolaborasi antara Satlantas Polres Demak, UPPD, dan Jasa Raharja ini menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Edukasi tidak hanya menyangkut kepatuhan terhadap aturan di jalan raya, tetapi juga kesadaran memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
Operasi Patuh Candi 2026 sendiri dilaksanakan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Kasi Humas Polres Demak Iptu Rudi Tri Sayogo mengatakan, pendekatan humanis menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi tersebut. Menurut dia, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas perlu dibangun melalui edukasi dan keterlibatan bersama.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas, termasuk memastikan kelengkapan administrasi kendaraan dan memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Kami berharap kesadaran tertib berlalu lintas tumbuh dari diri masing-masing, bukan semata-mata karena adanya petugas di jalan,” ujar Rudi.
Ia menambahkan, Operasi Patuh Candi 2026 tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi dan upaya pencegahan untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, memakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta melengkapi surat-surat kendaraan. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” katanya. (ttg/*)
Sumber Berita : Humas Polres Demak






