Runtuhnya Dalih “Sesuai RAB”: Kadisporapar Tegal Akui Kesalahan Teknis Proyek Kolam Renang GOR Trisanja

- Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEGAL || Portaljatengnews.com – Dalih “sesuai RAB” yang selama ini digembar-gemborkan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Porapar) Kabupaten Tegal akhirnya runtuh. Kepala Dinas Porapar, Mujahidin, S.H., M.H., resmi mengakui adanya cacat teknis pada proyek revitalisasi kolam renang GOR Trisanja senilai Rp 1,8 miliar.

Pengakuan tersebut mencuat dalam forum klarifikasi di Kantor Disporapar, Rabu (28/10/2026), di hadapan awak media dan Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (FMPP).

Alih-alih menepis, jajaran pejabat teknis justru kelabakan saat dicecar sejumlah temuan fatal di lapangan. Mulai dari ketiadaan papan informasi proyek dan direksi kit, pengabaian keselamatan pekerja (K3), hingga penggunaan material keramik dasar kolam bermutu rendah.

Baca Juga :  Proyek Swakelola atau Penunjukan? Ketua Panitia SDN 04 Kertasari Sebut Rekanan Ditunjuk Anggota Dewan

​”Paling krusial adalah pengakuan penggunaan keramik Grade C merek Atena Tiles. Meski diklaim ber-SNI, mutu terendah untuk fasilitas publik bernilai miliaran rupiah jelas mencederai spesifikasi teknis,” tegas perwakilan FMPP di lokasi.

Foto: Banner informasi proyek.

Kecurigaan publik kian menguat manakala Kepala Bidang Olahraga Nurhakim, tenaga teknis Fadlan, serta pengawas lapangan Mihctah gagal membeberkan dokumen RAB Kontrak Final milik CV Berkah Lancar Jaya maupun standar SNI kolam renang yang sah.

Baca Juga :  Pungut Puluhan Juta Tanpa Pelatihan, LPK Nakula Kesatria Indonesia Tegal Kini 'Menghilang' dan Tutup

Menanggapi carut-marut tersebut, FMPP mendesak Pemkab Tegal segera membekukan termin pembayaran, mengganti keramik ke Grade A, dan membuka transparansi kontrak ke publik. Jika tuntutan diabaikan, FMPP memastikan berkas dugaan kelalaian sistematis ini segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Slawi.

Laporan: Bambang Amin

Berita Terkait

Proyek Jalan Rp 920 juta Retak, DPUPR Tegal Pilih Jalan Kompromi, Beton Retak Struktur Tidak Dibongkar, Hanya Dipotong Anggarannya
Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal Dilaporkan ke Kejaksaan: Dugaan Monopoli Buku, Tur Wisata Berbau Nepotisme, hingga Proyek Revitalisasi
Proyek PISEW Rp 500 Juta di Tarub Diduga “Diborongkan”, Rabat Beton Retak dan Pokmas Diduga Cuma Formalitas
Dituduh Wakil BPD “Begal” Aset dan Uang Desa, Kades Kalijambe Tarub Mangkir dari Tanggung Jawab dan Sulit Ditemui
Proyek Pembetonan Jalan Kesamiran–Karangjati Senilai RP 920 Juta Retak Serius, Kabid Jalan DPUPR Tegal Bungkam
Sertifikat Tak Berlaku di Atas Tanah Musnah: Pemdes Kramat Layangkan Surat Himbauan Hentikan Reklamasi Seluas 7 Hektar, Komisi III DPRD Tegal Turun Tangan
Bau Amis Dana Desa Penarukan: Proyek Ikan Rp280 Juta Mangkrak, Kades dan BUMDes Silat Lidah Soal Anggaran
Marak, Warung Berkedok Kelontong Jual Obat Keras Tramadol di Kramat Tegal, Pemerhati Sosial Desak Tindakan Tegas Aparat

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Runtuhnya Dalih “Sesuai RAB”: Kadisporapar Tegal Akui Kesalahan Teknis Proyek Kolam Renang GOR Trisanja

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Proyek Jalan Rp 920 juta Retak, DPUPR Tegal Pilih Jalan Kompromi, Beton Retak Struktur Tidak Dibongkar, Hanya Dipotong Anggarannya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal Dilaporkan ke Kejaksaan: Dugaan Monopoli Buku, Tur Wisata Berbau Nepotisme, hingga Proyek Revitalisasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Proyek PISEW Rp 500 Juta di Tarub Diduga “Diborongkan”, Rabat Beton Retak dan Pokmas Diduga Cuma Formalitas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Dituduh Wakil BPD “Begal” Aset dan Uang Desa, Kades Kalijambe Tarub Mangkir dari Tanggung Jawab dan Sulit Ditemui

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa Lakukan Pengecekan Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 29 Okt 2026 - 12:52 WIB