Perhutani dan Kejari Grobogan Teken Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di aula Kejaksaan Negeri Grobogan yang beralamat di jalan Bhayangkari No.02, Purwodadi, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, Rabu (15/04/2026).

Perjanjian kerja sama ditandatangani langsung oleh Administratur KPH Telawa dan Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan. Kerja sama antara Perum Perhutani KPH Telawa dengan Kejaksaan Negeri Grobogan berfokus pada Penanganan Masalah Hukum dan Tata Usaha Negara di wilayah KPH Telawa yang masuk di wilayah Kabupaten Grobogan.

Penandatangan Perjanjian kerjasama bidang Perdata dan Tata usaha ini dilaksanakan KPH Telawa bersama-sama dengan Perhutani KPH Purwodadi, KPH Gundih, KPH Semarang, RSUD Dr. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi, RSUD Ki Ageng Getas Pendowo Gubug dan BRI Cabang Purwodadi.

Baca Juga :  Patroli Bersama Perkuat Pengamanan, Kawasan Hutan RPH Kalimaro Terpantau Kondusif

Turut hadir dalam acara tersebut dari masing-masing Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) yang hadir adalah Administratur/KKPH, Wakil Administartur/KSKPH, Perwira Pembina (Pabin), Kepala Sub Seksi Hukum,Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan, sedangkan dari Kejari Grobogan yang turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), segenap pejabat struktural di lingkup Kejari Grobogan, serta para pejabat dan staf Kejaksaan Negeri Grobogan.

Dalam sambutan dari Perhutani yang diwakili Administratur KPH Purwodadi Untoro Tri Kurniawan menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Grobogan yang terus memberi dukungan kepada Perhutani di wilayah kerja Grobogan.

“Mengingat luasnya asset Negara yang dikelola dan dijaga Perhutani dengan aspek sosial yang sangat tinggi perlunya bimbingan teknis di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua instansi dalam penyelesaian hukum yang dihadapi Perhutani”,ujarnya.

Baca Juga :  Di Tengah Refocusing Anggaran, Musrenbangcam Gubug Hadirkan Sentuhan Budaya dan Ekonomi Lokal 

Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Sefran Haryadi, S.H, M.H, mengapresiasi langkah Perhutani dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kemauan dalam pendampingan oleh Kejari Grobongan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“ Kita bersama-sama mengakselerasi pencapaian kinerja, performa hubungan yang meningkat dan banyak berinovasi dalam kepastian hukum” imbuhnya.

Dengan hubungan kerja sama Perhutani dengan Kejari Grobogan yang sudah terjalin baik seperti ini diharapkan dapat membantu Perum Perhutani dalam penyelesaian masalah dalam pengelolaan hutan di KPH Telawa, sehingga harapan hutan yang lestari dapat terwujud untuk kesejahteraan bangsa negara dan memberikan manfaat untuk masyarakat.

Laporan: Wahyu

 

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas KPH Telawa

Berita Terkait

Perhutani dan Polsek Kunduran Sita 134 Batang Kayu Jati Ilegal Senilai Ratusan Juta di Blora
Jamin Kelancaran Tugas, KPH Telawa Periksa Kelayakan Sepeda Motor Dinas Operasional
Dianggap Nunggak Padahal Rutin Bayar, Ini Penjelasan BRI Kedungjati Soal Kasus SL
BRI Unit Boloh Akui Kelalaian Layanan, Rekening Grib Jaya Resmi Aktif
Kinerja Bank BRI di Grobogan Dipertanyakan, Nasabah Heran Angsuran Lancar Malah Dilelang
Perhutani KPH Telawa laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan
Masyarakat Pengkol Ingin Perubahan, Edy Suwanto Diminta Maju Pada Pilkades Mendatang
Perhutani KPH Semarang Sosialisasikan PKB Periode 2025–2027 kepada Karyawan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:02 WIB

Perhutani dan Polsek Kunduran Sita 134 Batang Kayu Jati Ilegal Senilai Ratusan Juta di Blora

Senin, 11 Mei 2026 - 20:07 WIB

Jamin Kelancaran Tugas, KPH Telawa Periksa Kelayakan Sepeda Motor Dinas Operasional

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:36 WIB

Dianggap Nunggak Padahal Rutin Bayar, Ini Penjelasan BRI Kedungjati Soal Kasus SL

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:18 WIB

BRI Unit Boloh Akui Kelalaian Layanan, Rekening Grib Jaya Resmi Aktif

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:43 WIB

Kinerja Bank BRI di Grobogan Dipertanyakan, Nasabah Heran Angsuran Lancar Malah Dilelang

Berita Terbaru