Vio Sari Komentari Polemik Sidang kasus Dugaan korupsi eks Wali Kota Semarang: Jangan Cari Kambing Hitam ?

- Redaksi

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vio Sari, Ketua PWO-IN Semarang, Jawa Tengah.

Vio Sari, Ketua PWO-IN Semarang, Jawa Tengah.

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Ketua Perkumpulan Wartawan Online Independen, (PWO-IN) Semarang, Jawa Tengah, Vio Sari, turut mengomentari terkait polemik sidang kasus dugaan korupsi eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryati Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya, Alwin Basri, yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang, pada Senin (30/6/2025) kemarin.

Dalam sidang pemeriksaan saksi itu, nama Hendi sapaan akrab Hendrar Prihadi, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI) disebut oleh Ita eks Wali Kota Semarang saat menanggapi kesaksian Iin terkait permintaan iuran kebersamaan Bapenda.

Baca Juga :  Usai Ganti Kehilangan, Budi Minta Polsek Semarang Selatan Ungkap Kasus Pencurian di Pasar Peterongan

“Jadi pernyataan mbak Ita, soal Iin pernah mengatakan bahwa ada tambahan operasional sebesar Rp 300 juta seperti yang sudah diberikan kepada Pak Hendi, itu sudah dibantah oleh Bu Iin sendiri. Bahwa memang Bu Iin tidak mengatakan itu,” kata Vio Sari yang juga Pimpinan perusahaan media online Viosarinews.com.

Menurut Vio Sari, dirinya sudah meminta konfirmasi kepada Iin via whatsapp terkait pernyataan Ita soal keterlibatan Hendi dalam permintaan iuran kebersamaan Bapenda.

Baca Juga :  Menang di PTUN, Tiga Mantan Direksi PDAM Tirta Moedal Siap Gugat Wali Kota ke Perdata

“Setelah saya konfirmasi Bu Iin via whatsapp, terkait keterlibatan Pak Hendi dijawab dengan tegas, tidak !. ini artinya ada dugaan seperti mencari kambing hitam,” ujarnya, Selasa (1/7/2025).

Dikatakan Vio Sari, sidang kasus dugaan korupsi eks Wali Kota Semarang itu sepertinya bakal melebar kemana-mana, dengan menyeret sejumlah nama-nama orang penting.

“Ndak masalah bernarasi di persidangan asalkan didasari bukti yang cukup. Jangan sampai narasi yang dilontarkan hanya menjadi gonggongan belaka,” ujar Vio Sari kepada media ini.

(Wahyu)

Editor : Heri

Berita Terkait

Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda
Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum
Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi Ajakan Aksi di Media Sosial
BNPT Dorong Ponpes Al Muttaqin Bangun Kemandirian Ekonomi
Kombes Pol Slamet Loesiono Ubah Limbah Menjadi Produk Bernilai melalui Proyek “EKSPRESI HIJAU”
Kapolda Jateng Berikan Penghargaan Kepada 37 Personel Polri dan 12 Masyarakat yang Berprestasi
Alas Hak Sudah Dinyatakan Palsu Pengadilan, Perpanjangan SHGB No.722 Tetap Berjalan Tanpa Penindakan
Biddokkes Polda Jateng Bantu Warga Ketahui Kondisi Kesehatan Sejak Dini Melalui Skrining TB Paru Gratis di Sam Poo Kong

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi Ajakan Aksi di Media Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:43 WIB

BNPT Dorong Ponpes Al Muttaqin Bangun Kemandirian Ekonomi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Kombes Pol Slamet Loesiono Ubah Limbah Menjadi Produk Bernilai melalui Proyek “EKSPRESI HIJAU”

Berita Terbaru