SEMARANG || Portaljatengnews.com – Ketua Perkumpulan Wartawan Online Independen, (PWO-IN) Semarang, Jawa Tengah, Vio Sari, turut mengomentari terkait polemik sidang kasus dugaan korupsi eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryati Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya, Alwin Basri, yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang, pada Senin (30/6/2025) kemarin.
Dalam sidang pemeriksaan saksi itu, nama Hendi sapaan akrab Hendrar Prihadi, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI) disebut oleh Ita eks Wali Kota Semarang saat menanggapi kesaksian Iin terkait permintaan iuran kebersamaan Bapenda.
“Jadi pernyataan mbak Ita, soal Iin pernah mengatakan bahwa ada tambahan operasional sebesar Rp 300 juta seperti yang sudah diberikan kepada Pak Hendi, itu sudah dibantah oleh Bu Iin sendiri. Bahwa memang Bu Iin tidak mengatakan itu,” kata Vio Sari yang juga Pimpinan perusahaan media online Viosarinews.com.
Menurut Vio Sari, dirinya sudah meminta konfirmasi kepada Iin via whatsapp terkait pernyataan Ita soal keterlibatan Hendi dalam permintaan iuran kebersamaan Bapenda.
“Setelah saya konfirmasi Bu Iin via whatsapp, terkait keterlibatan Pak Hendi dijawab dengan tegas, tidak !. ini artinya ada dugaan seperti mencari kambing hitam,” ujarnya, Selasa (1/7/2025).
Dikatakan Vio Sari, sidang kasus dugaan korupsi eks Wali Kota Semarang itu sepertinya bakal melebar kemana-mana, dengan menyeret sejumlah nama-nama orang penting.
“Ndak masalah bernarasi di persidangan asalkan didasari bukti yang cukup. Jangan sampai narasi yang dilontarkan hanya menjadi gonggongan belaka,” ujar Vio Sari kepada media ini.
(Wahyu)
Editor : Heri