Aksi Tidak Terpuji di Media Sosial: Oknum Kades di Ambarawa Dituding Melanggar Etika Pejabat

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi oknum kades di Ambarawa Kabupaten Semarang, saat diduga melakukan aktivitas tak terpuji di TikTok. Video diblur.

Aksi oknum kades di Ambarawa Kabupaten Semarang, saat diduga melakukan aktivitas tak terpuji di TikTok. Video diblur.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Jagat media sosial ramai diperbincangkan setelah muncul dugaan aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang hanya dikenal dengan inisial Ji. Pejabat publik tersebut diketahui terekam melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok dengan hanya mengenakan celana dalam dan kaos oblong.

Peristiwa yang dinilai mencederai norma kesopanan serta etika profesi pejabat publik tersebut terjadi pada Sabtu (17/1/2026), sekitar pukul 23.50 WIB. Rekaman siaran langsungnya dengan cepat menyebar luas di berbagai kanal media sosial dan menuai kecaman dari berbagai kalangan masyarakat.

Menanggapi kejadian yang menjadi sorotan publik, Aktivis Pemerhati Pejabat Publik, Alvaro Adam, mengaku sangat menyayangkan perilaku yang ditunjukkan oleh oknum Ji. Menurutnya, tindakan tersebut tidak sesuai dengan kedudukan seorang pemimpin desa yang seharusnya menjadi teladan bagi seluruh warga.

Baca Juga :  Aksi Damai di Semarang: Aliansi Masyarakat Jateng Minta Proses Hukum Objektif dan Bebas Intervensi

“Perilaku oknum kades ini sungguh menyedihkan. Ia sudah kehilangan kelayakan sebagai panutan masyarakat, sehingga tidak lagi layak menjabat sebagai pejabat publik,” ujar Alvaro saat memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu (4/2/2026).

Alvaro menegaskan bahwa jabatan kepala desa tidak hanya membawa wewenang, tetapi juga melekat erat dengan tanggung jawab moral dan etika. Oleh karena itu, setiap tindakan yang dilakukan baik di ruang publik fisik maupun di ranah digital harus senantiasa mencerminkan sikap dan perilaku yang patut dicontoh.

Lebih lanjut, ia mendesak Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, untuk segera mengambil langkah tegas terkait dugaan pelanggaran etik tersebut. Menurut Alvaro, aksi oknum Ji telah mencoreng citra pemerintahan desa sekaligus merusak harkat dan martabat institusi Pemerintah Kabupaten Semarang.

Baca Juga :  Surat Terbuka GRIB Jaya Kota Semarang untuk Walikota Semarang Agustin, Terkait Permasalahan Lelang Lahan Parkir

“Kami berharap Bupati Semarang segera memberikan sanksi yang sesuai dan tegas. Jika terbukti benar, yang bersangkutan seharusnya diberhentikan dari jabatannya. Pejabat publik wajib menjaga marwah institusi, bukan malah memamerkan perilaku yang dapat merusak moral masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa setempat maupun oknum kades berinisial Ji belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi terkait insiden siaran langsung di TikTok tersebut.

Masyarakat kini menantikan respons dari Inspektorat Kabupaten Semarang serta langkah konkret dari Bupati Semarang untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika yang telah mengundang kecaman luas ini. (Red)

Editor : Heri

Berita Terkait

PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD
Konfirmasi SP3 Diduga Bermasalah, Nomor Ponsel Vio Sari Diduga Diblokir Penyidik Polda Jateng
Uang Sudah Ditransfer Hampir Rp 40 Juta, Kendaraan Tak Tiba, Korban Lapor ke Polrestabes Semarang
Serah Terima Pataka Maneka Tunggal Dharma Jadi Simbol Pergantian Kapolda Jateng dari Irjen Pol Ribut Hari Wibowo kepada Irjen Pol Roy Hardi Siahaan
Dua Bocah Tewas di Proyek Miliaran, Pengamanan Bendungan BKB Semarang Dipertanyakan
Lindu Aji Dibawah Kepemimpinan Erik Agus Susanto Dinilai Bakal Makin Berkembang
Hutang Rp250 Juta, Rumah Rp1,5 Miliar Terancam Disita, John L Situmorang: Ini Perampokan Berkedok Hukum
Polrestabes Semarang Tetapkan AW Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Sertifikat Rumah, BPR Arto Moro Disorot

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:29 WIB

PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Konfirmasi SP3 Diduga Bermasalah, Nomor Ponsel Vio Sari Diduga Diblokir Penyidik Polda Jateng

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Uang Sudah Ditransfer Hampir Rp 40 Juta, Kendaraan Tak Tiba, Korban Lapor ke Polrestabes Semarang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:39 WIB

Serah Terima Pataka Maneka Tunggal Dharma Jadi Simbol Pergantian Kapolda Jateng dari Irjen Pol Ribut Hari Wibowo kepada Irjen Pol Roy Hardi Siahaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Dua Bocah Tewas di Proyek Miliaran, Pengamanan Bendungan BKB Semarang Dipertanyakan

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB