Aksi Tidak Terpuji di Media Sosial: Oknum Kades di Ambarawa Dituding Melanggar Etika Pejabat

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi oknum kades di Ambarawa Kabupaten Semarang, saat diduga melakukan aktivitas tak terpuji di TikTok. Video diblur.

Aksi oknum kades di Ambarawa Kabupaten Semarang, saat diduga melakukan aktivitas tak terpuji di TikTok. Video diblur.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Jagat media sosial ramai diperbincangkan setelah muncul dugaan aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang hanya dikenal dengan inisial Ji. Pejabat publik tersebut diketahui terekam melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok dengan hanya mengenakan celana dalam dan kaos oblong.

Peristiwa yang dinilai mencederai norma kesopanan serta etika profesi pejabat publik tersebut terjadi pada Sabtu (17/1/2026), sekitar pukul 23.50 WIB. Rekaman siaran langsungnya dengan cepat menyebar luas di berbagai kanal media sosial dan menuai kecaman dari berbagai kalangan masyarakat.

Menanggapi kejadian yang menjadi sorotan publik, Aktivis Pemerhati Pejabat Publik, Alvaro Adam, mengaku sangat menyayangkan perilaku yang ditunjukkan oleh oknum Ji. Menurutnya, tindakan tersebut tidak sesuai dengan kedudukan seorang pemimpin desa yang seharusnya menjadi teladan bagi seluruh warga.

Baca Juga :  Perhutani KPH Semarang Dukung Pembangunan Batalyon Infanteri di Kawasan Hutan

“Perilaku oknum kades ini sungguh menyedihkan. Ia sudah kehilangan kelayakan sebagai panutan masyarakat, sehingga tidak lagi layak menjabat sebagai pejabat publik,” ujar Alvaro saat memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu (4/2/2026).

Alvaro menegaskan bahwa jabatan kepala desa tidak hanya membawa wewenang, tetapi juga melekat erat dengan tanggung jawab moral dan etika. Oleh karena itu, setiap tindakan yang dilakukan baik di ruang publik fisik maupun di ranah digital harus senantiasa mencerminkan sikap dan perilaku yang patut dicontoh.

Lebih lanjut, ia mendesak Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, untuk segera mengambil langkah tegas terkait dugaan pelanggaran etik tersebut. Menurut Alvaro, aksi oknum Ji telah mencoreng citra pemerintahan desa sekaligus merusak harkat dan martabat institusi Pemerintah Kabupaten Semarang.

Baca Juga :  Ketua GNPK-RI Kota Semarang Meradang, Akan Gugat Pejabat Gunungpati ke KIP Jateng Jika Halangi Tugas

“Kami berharap Bupati Semarang segera memberikan sanksi yang sesuai dan tegas. Jika terbukti benar, yang bersangkutan seharusnya diberhentikan dari jabatannya. Pejabat publik wajib menjaga marwah institusi, bukan malah memamerkan perilaku yang dapat merusak moral masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa setempat maupun oknum kades berinisial Ji belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi terkait insiden siaran langsung di TikTok tersebut.

Masyarakat kini menantikan respons dari Inspektorat Kabupaten Semarang serta langkah konkret dari Bupati Semarang untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika yang telah mengundang kecaman luas ini. (Red)

Editor : Heri

Berita Terkait

Kisah Suseno Penasihat LBH Ratu Adil: Rawat dan Beri Makan Kucing Jalanan di Semarang
Pengacara di Semarang Diduga Aniaya Anggota Polisi: Resmi Dilaporkan Ke Polrestabes
Polda Jateng Bongkar Jaringan Penipuan Online Internasional Modus Pig Butchering, 38 Pelaku Diamankan
Musibah di Museum Ranggawarsita: Patung Hias Roboh Tewaskan Anak, Ini Penjelasan Disbudparekraf Jateng
Sinergi Polda Jateng dan Tokoh Masyarakat Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Beretika
Perkuat Akuntabilitas, Masyarakat Kota Semarang Diajak Kawal Anggaran Melalui Teknologi Digital
Sinergi Perhutani dan TNI Warnai Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II 2026
Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 09:31 WIB

Kisah Suseno Penasihat LBH Ratu Adil: Rawat dan Beri Makan Kucing Jalanan di Semarang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:34 WIB

Polda Jateng Bongkar Jaringan Penipuan Online Internasional Modus Pig Butchering, 38 Pelaku Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:29 WIB

Musibah di Museum Ranggawarsita: Patung Hias Roboh Tewaskan Anak, Ini Penjelasan Disbudparekraf Jateng

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:09 WIB

Sinergi Polda Jateng dan Tokoh Masyarakat Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Beretika

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:01 WIB

Perkuat Akuntabilitas, Masyarakat Kota Semarang Diajak Kawal Anggaran Melalui Teknologi Digital

Berita Terbaru

Kudus

Live TikTok Buat Sajam, 4 Remaja di Kudus Diamankan Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:34 WIB