Pengelola Wisata di Kawasan Perhutani Telawa Sepakati Pembayaran PNBP

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pengelola wisata di kawasan KPH Telawa saat kegiatan kesepakatan pembayaran PNBP.

Para pengelola wisata di kawasan KPH Telawa saat kegiatan kesepakatan pembayaran PNBP.


BOYOLALI || Portaljatengnews.com – Bertempat di Aula Wana Wisata Kedungombo Kedung Cinta, wilayah KPH Telawa, Pengelola Wisata di wilayah kerja Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa menyepakati cara pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kamis (24/7/2025).

Pembayaran PNBP pada lokasi Wisata di Kawasan hutan tersebut didasarkan dengan telah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dalam acara tersebut disepakati cara pembayaran PNBP oleh Pengelola wisata yaitu Wana Wisata Kedungombo Kedung Cinta, Wisata Rintisan Embun Bening Kedungombo Park dan Wisata Rintisan Wonosari Kedungombo yang dibayarkan kepada Pemerintah melalui Perhutani KPH Telawa.

Baca Juga :  Perhutani KPH Semarang Hadiri Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Karhutla Bersama Stakeholder di Boyolali

Hadir dalam acara tersebut Kepala Seksi (Kasi) Produksi dan Ekowisata Alimin, Kepala Sub Seksi (KSS) Agroforestry & Ekowisata Giyatno, KSS Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan Siswanto serta para Mitra Kerja Sama Pengelola Wisata KPH Telawa.

Administratur KPH Telawa melalui Kasi Produksi dan Ekowisata Alimin menyampaikan bahwa dengan adanya Peraturan Pemerintah yang mengatur PNBP mengajak kepada mitra untuk mematuhi ketentuannya.

“Jenis dan tarif PNBP yang berlaku di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah diatur dalam PP Nomor 36 tahun 2024, mohon kepada mitra, sebagai warga negara yang baik mari kita memenuhi kewajiban tersebut, katanya.

Baca Juga :  Giat Donor Darah di Aula Kantor KPH Randublatung Rutin Diadakan Per 3 Bulan

Disampaikan bahwa besarnya PNBP yang harus dibayarkan oleh Pengelola wisata di Kawasan Hutan adalah 2,5% dari pendapatan kotor pengelolaan wisata. Sedangkan kewajiban terhadap pembayaran PNBP di lokasi wisata di Perhutani mulai berlaku pada bulan November 2024.

Sementara itu Ketua Koperasi Produsen Wono Mulyo Makmur Pujiono sebagai Pengelola Wana Wisata Kedung Cinta berharap kepada Pemerintah agar ada kebijakan agar PNBP tidak membebani pengelola wisata.

“Karena ini (kewajiban membayar PNBP) telah menjadi aturan Pemerintah tentu harus kita laksanakan, kami berharap ada kebijakan dari Perhutani maupun pemerintah agar kewajiban PNBP sejak November ini dapat dibayar bertahap sehingga tidak membebani usaha kami,” ungkapnya.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Sumber Berita : Kom-PHT/Tlw/Sis

Berita Terkait

Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan Camat Juwangi
Kapolres Boyolali Pimpin Sertijab Lima Jabatan Strategis, Puluhan Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan
Perhutani KPH Randublatung dan Forkopimcam Banjarejo Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
Perhutani KPH Telawa Berikan Apresiasi Pengabdian Karyawan Purnatugas
Perhutani KPH Telawa Apresiasi Bantuan Sumur Bor untuk Warga dusun Klampok
Karyawan Perhutani KPH Telawa Peduli Bantu Air Bersih untuk Warga Cekel
Perhutani Telawa Gelar Kerja Bakti Jumat Bersih di Lingkungan TPK Antisipasi Kebakaran
Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan Camat Juwangi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Kapolres Boyolali Pimpin Sertijab Lima Jabatan Strategis, Puluhan Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Perhutani KPH Randublatung dan Forkopimcam Banjarejo Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Perhutani KPH Telawa Berikan Apresiasi Pengabdian Karyawan Purnatugas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Perhutani KPH Telawa Apresiasi Bantuan Sumur Bor untuk Warga dusun Klampok

Berita Terbaru