Satlantas Polres Demak Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025 di Alun-alun Kota

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


DEMAK || Portaljatengnews.com – Satuan Lalu Lintas Polres Demak menggelar sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025 di Alun-alun Demak, Rabu (19/11/2025). Kegiatan yang dipimpin Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Satlantas Polres Demak, Iptu Djoko Prayitno itu menyasar para pengguna jalan yang melintas di kawasan pusat kota. Sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra yang berlangsung 17–30 November 2025.

Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan pamflet berisi edukasi keselamatan berkendara, mulai dari pentingnya menggunakan helm SNI, larangan berboncengan lebih dari satu orang, hingga imbauan tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Upaya ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.

Selain mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas, personel Satlantas juga mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Jelang Lebaran 2025, Kapolres Demak : Mari Saling Menjaga Kamtibmas

“Kepatuhan membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah, khususnya pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Semakin tertib masyarakat, semakin baik kualitas pelayanan yang bisa dirasakan bersama,” ujar Iptu Djoko Prayitno.

Adapun Operasi Zebra Candi 2025 menitikberatkan pada delapan prioritas pelanggaran, antara lain:
1. Pengendara melawan arus.

2. Kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

3. Balap liar.

4. Pengendara di bawah umur.

5. Penggunaan ponsel saat berkendara.

6. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan.

7. Melebihi batas kecepatan.

8. Berkendara dalam pengaruh alkohol.

“Dalam operasi ini, kami mengedepankan penindakan dengan sistem tilang elektronik (ETLE), baik statis maupun mobile. Namun pelanggaran kasat mata yang membahayakan, seperti knalpot brong, melawan arus, dan balap liar tetap dikenakan tilang manual,” terangnya.

Baca Juga :  Sinergi Penegak Hukum di Demak Diperkuat, KUHP dan KUHAP Baru Dibedah Bersama

Sebelumnya, dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2025, Kapolres Demak menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan nyawa para pengguna jalan.

Kapolres menekankan pentingnya profesionalitas petugas di lapangan, mulai dari memberikan pelayanan yang humanis hingga memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas tetap kondusif selama operasi berlangsung. Ia juga meminta jajarannya mengedepankan langkah preemtif dan preventif guna menekan potensi terjadinya kecelakaan.

“Sesuai instruksi Kapolres Demak, kami akan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan keselamatan masyarakat, dan menjadikan operasi ini sebagai momentum meningkatkan disiplin berlalu lintas di Kabupaten Demak,” tegas Iptu Djoko Prayitno. (ttg/*)

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Polres Demak Sembelih 4 Sapi dan 6 Kambing Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga
Cegah Tumpang Tindih Aturan, Tiga Raperda Usulan DPRD Demak Dinilai Perlu Kajian Lebih Mendalam
Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat
Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah
Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas
DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat
DPRD Demak Sahkan Empat Raperda, Jawab Berbagai Tantangan Pembangunan Daerah
Aparat Gabungan dan Warga Kompak Tutup Lokasi Judi di Desa Karangsono

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:38 WIB

Polres Demak Sembelih 4 Sapi dan 6 Kambing Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Cegah Tumpang Tindih Aturan, Tiga Raperda Usulan DPRD Demak Dinilai Perlu Kajian Lebih Mendalam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:48 WIB

Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:08 WIB

Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:39 WIB

Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas

Berita Terbaru