SEMARANG || Portaljatengnews.com – Sebelum melaksanakan tugas pelayanan penyampaian pendapat di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang, seluruh personel yang bertugas menjalani pengecekan ketat oleh Provost Bidang Propam Polda Jateng, Rabu (26/8). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan serta kepatuhan seluruh anggota terhadap ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan mencakup kelengkapan dan kesiapan anggota, dengan penekanan khusus memastikan tidak ada personel yang membawa senjata api maupun benda atau bahan berbahaya lainnya yang tidak diperkenankan dalam pelaksanaan tugas pelayanan penyampaian pendapat.
Selain perlengkapan, Bidang Propam juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga sikap, perilaku, serta cara berkomunikasi yang santun selama berinteraksi dengan peserta kegiatan maupun masyarakat di sekitar lokasi. Langkah ini ditempuh agar pelayanan tetap berjalan dengan pendekatan humanis dan persuasif.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Yuliyanto, menjelaskan bahwa pengecekan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal guna menjamin pelayanan yang profesional dan sesuai prosedur.
“Pengecekan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan personel yang melaksanakan pelayanan penyampaian pendapat benar-benar siap dan menjalankan tugas sesuai ketentuan. Termasuk memastikan tidak membawa senjata api maupun benda berbahaya lainnya yang tidak diperlukan dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kombes Pol. Yuliyanto.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kesiapan anggota tidak hanya dilihat dari fisik, melainkan juga sikap dan cara bertindak.
“Kami ingin personel hadir dengan sikap yang tenang, santun, dan profesional. Prioritasnya adalah komunikasi serta pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kesiapan anggota tidak hanya secara fisik, tetapi juga sikap dan cara bertindak menjadi perhatian,” tambahnya.
Pengawasan terhadap personel akan terus dilakukan selama rangkaian kegiatan berlangsung, guna memastikan seluruh anggota tetap berada dalam koridor tugasnya.
“Pengawasan internal merupakan bagian penting untuk memastikan seluruh anggota tetap berada dalam koridor tugasnya. Kami berharap kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung tertib, damai, dan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pengecekan usai kegiatan, tidak ditemukan personel yang membawa senjata api maupun benda atau bahan berbahaya lainnya yang tidak diperkenankan dalam pelaksanaan pelayanan penyampaian pendapat.
(Vio Sari)
Editor : Heri






