KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Padas memberikan edukasi kepada petani hutan di Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini menekankan pentingnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agroforestri sebagai syarat legalitas sekaligus jalan untuk mengakses program pupuk bersubsidi pemerintah. Pertemuan berlangsung di kediaman Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Lestari, Desa Sambeng, Kecamatan Juwangi, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan dihadiri Asisten Perhutani (Asper) BKPH Padas Riri, Kepala Tata Usaha BKPH Padas Imam, Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Toroh Dinas Pertanian Grobogan Suyanta beserta jajaran, perwakilan Pemerintah Kecamatan Juwangi, Kepala Desa Sambeng, Ketua LMDH Wono Lestari, serta perwakilan petani penggarap lahan kawasan hutan.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Tutup Akses Jalan Truk Galian C di Ketro Karangrayung

Dalam penyampaiannya, Asper BKPH Padas Riri menjelaskan bahwa PKS Agroforestri memberikan kepastian hukum bagi petani dalam mengelola lahan milik Perhutani. Dokumen ini juga menjadi persyaratan penting agar petani dapat diusulkan menerima berbagai program pemerintah, termasuk pupuk bersubsidi.

“PKS Agroforestri tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak, tetapi juga menjadi syarat pendukung pengusulan program pemerintah di bidang pertanian, salah satunya pupuk bersubsidi,” jelas Riri.

Suyanta menambahkan legalitas pengelolaan lahan menjadi dasar utama dalam pendataan calon penerima bantuan. Sinergi seluruh pihak diperlukan agar hak petani hutan diakui dan dapat menikmati program yang tersedia.

Baca Juga :  Polda Jateng Ajak Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api

“Kerja sama Perhutani, pemerintah desa, penyuluh, dan kelompok tutan sangat dibutuhkan agar pengelolaan lahan sah di mata hukum. Ini akan mempermudah proses pendataan dan pengusulan program, termasuk pupuk subsidi,” ujarnya.

Salah satu perwakilan petani, Suwoto, mengaku mendapat pemahaman baru tentang manfaat legalitas kerja sama.

“Kami kini lebih mengerti bahwa PKS menjadi dasar kelola lahan sekaligus jalan mengakses bantuan pemerintah. Kami sangat berharap segera dapat menikmati program pupuk subsidi ini,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, KPH Semarang berharap kesadaran petani akan pentingnya legalitas PKS Agroforestri semakin meningkat. Hal ini diharapkan mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan.

Laporan: Wahyu
Editor: Portaljatengnews.com

Berita Terkait

Tingkatkan Sinergi, Perhutani dan Perangkat Desa Koordinasi Antispasi Kebakaran Hutan
Perhutani Telawa Bentuk Panitia memeriahkan HUT Ke-81
Kembali Marak, Judi Togel di Semarang Disorot Masyarakat
Perhutani KPH Semarang Laksanakan Komunikasi Sosial Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Wiru
SP2P DPC KPH Telawa Melaksanakan Muscab dan Pengukuhan Pengurus Baru
Pastikan Keamanan Kerja dan Kelestarian, KPH Telawa Gelar Sosialisasi Pengelolaan Hutan
Perhutani KPH Telawa Berikan pembekalan Teknik Tebangan kepada kru Tebangan
Perhutani KPH Telawa Evaluasi Kerja semester I tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tingkatkan Sinergi, Perhutani dan Perangkat Desa Koordinasi Antispasi Kebakaran Hutan

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:22 WIB

Perhutani Telawa Bentuk Panitia memeriahkan HUT Ke-81

Senin, 13 Juli 2026 - 15:48 WIB

Perhutani KPH Semarang Laksanakan Komunikasi Sosial Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Wiru

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:10 WIB

SP2P DPC KPH Telawa Melaksanakan Muscab dan Pengukuhan Pengurus Baru

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:53 WIB

Pastikan Keamanan Kerja dan Kelestarian, KPH Telawa Gelar Sosialisasi Pengelolaan Hutan

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa Bentuk Panitia memeriahkan HUT Ke-81

Selasa, 14 Jul 2026 - 23:22 WIB