Kasus Gardu Induk Jepara: Kuasa Hukum Tegaskan Minta Penangguhan Selama Proses Hukum

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JEPARA || Portaljatengnews.com – Proses penyelesaian sengketa rencana pembangunan gardu induk di Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, memasuki tahap mediasi kedua di Pengadilan Negeri Jepara, Rabu (8/7/2026).

Dalam sidang yang berkaitan dengan perkara Perbuatan Melawan Hukum terdaftar nomor 31/Pdt.G/2026/PN Jpa, kuasa hukum masyarakat menegaskan sikap teguh memperjuangkan hak warga dan meminta penangguhan sementara pelaksanaan proyek sampai putusan berkekuatan hukum tetap.

Ahmad Dalhar, S.H., M.H. dari Ahmad Dalhar & Partner yang mewakili masyarakat setempat, menyampaikan keterangan pers di lingkungan PN Jepara bahwa pihaknya tidak akan mundur dalam memperjuangkan keadilan.

“Pada mediasi kedua ini, kami tetap berdiri teguh membela hak dan kepentingan seluruh warga Desa Tunggulpandean. Kami hadir membawa aspirasi serta kekhawatiran yang disampaikan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Disiplin Anggota, Polres Jepara Gelar Gaktiplin

Poin utama yang disampaikan dalam pertemuan ini adalah permohonan resmi agar seluruh aktivitas pembangunan gardu induk ditangguhkan selama proses gugatan berlangsung. Langkah ini dinilai perlu menjamin keadilan proses serta mencegah kerugian yang tidak dapat dipulihkan jika putusan akhir nantinya berpihak pada kepentingan warga.

“Kami memohon agar kegiatan proyek ditunda sampai ada kepastian hukum yang jelas. Selama belum ada putusan yang inkrah, segala aktivitas pembangunan sebaiknya dihentikan sementara guna menghindari kerugian lebih besar bagi masyarakat,” tegas Dalhar.

Selain jalur peradilan, pihaknya juga menegaskan akan terus mendampingi masyarakat terkait laporan yang telah diajukan ke Polres Jepara. Perkembangan penanganan laporan tersebut akan dipantau dan dituntut agar berjalan transparan serta sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kesiapsiagaan Pengamanan Tahun Baru 2026, Forkopimcam Keling Gelar Apel Bersama

“Kami tidak hanya berjuang lewat jalur gugatan ini, tetapi juga memastikan laporan ke kepolisian mendapatkan penanganan serius. Tidak ada keluhan warga yang akan kami biarkan terabaikan,” tambahnya.

Kuasa hukum ini menegaskan komitmen penuh mendampingi masyarakat sampai tahap akhir proses hukum.

“Saya berjanji terus berjuang sampai dihasilkan putusan yang inkrah dan tidak dapat diganggu gugat. Itu adalah tanggung jawab kepercayaan yang diberikan warga kepada saya,” pungkasnya.

Saat ini kedua belah pihak masih mengikuti proses mediasi yang dipandu pihak berwenang guna mencari jalan keluar terbaik, meskipun sikap masyarakat tetap teguh mempertahankan haknya. Perkembangan selanjutnya akan dipantau dan diinformasikan kepada publik.

(Vio Sari)

Editor : Portaljatengnews.com

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Jepara Dibekuk Polisi: 32 Paket Disita, Modus Transaksi Media Sosial Terbongkar
Penyegaran Organisasi, Polres Jepara Gelar Sertijab PJU dan Empat Kapolsek Jajaran
Mencetak Generasi Muda Melek Teknologi, Polres Jepara Gelar Pelatihan Artificial Intelligence di SMK Bakti Praja
Sinergi Bhabinkamtibmas dan Perangkat Kelurahan Kauman Jepara Evakuasi Lansia Sebatang Kara ke Panti Jompo
Satu Panggilan 110: Polres Jepara Evakuasi Korban Penipuan yang Pingsan di Masjid Agung
Tersesat Tiga Hari di Jepara, Transmigran Asal Kudus Kembali ke Pelukan Keluarga
Edukasi Generasi Muda, Satresnarkoba Polres Jepara Bersama IIDI Gelar Penyuluhan P4GN dan HIV-AIDS di SMKN 2 Jepara
Polres Jepara Beri Edukasi Anti-Bullying dan Bahaya Narkoba untuk Santri Baru Pesantren Balekambang

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Pengedar Sabu di Jepara Dibekuk Polisi: 32 Paket Disita, Modus Transaksi Media Sosial Terbongkar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Penyegaran Organisasi, Polres Jepara Gelar Sertijab PJU dan Empat Kapolsek Jajaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Mencetak Generasi Muda Melek Teknologi, Polres Jepara Gelar Pelatihan Artificial Intelligence di SMK Bakti Praja

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:15 WIB

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Perangkat Kelurahan Kauman Jepara Evakuasi Lansia Sebatang Kara ke Panti Jompo

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:12 WIB

Satu Panggilan 110: Polres Jepara Evakuasi Korban Penipuan yang Pingsan di Masjid Agung

Berita Terbaru