Kasus Gardu Induk Jepara: Kuasa Hukum Tegaskan Minta Penangguhan Selama Proses Hukum

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JEPARA || Portaljatengnews.com – Proses penyelesaian sengketa rencana pembangunan gardu induk di Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, memasuki tahap mediasi kedua di Pengadilan Negeri Jepara, Rabu (8/7/2026).

Dalam sidang yang berkaitan dengan perkara Perbuatan Melawan Hukum terdaftar nomor 31/Pdt.G/2026/PN Jpa, kuasa hukum masyarakat menegaskan sikap teguh memperjuangkan hak warga dan meminta penangguhan sementara pelaksanaan proyek sampai putusan berkekuatan hukum tetap.

Ahmad Dalhar, S.H., M.H. dari Ahmad Dalhar & Partner yang mewakili masyarakat setempat, menyampaikan keterangan pers di lingkungan PN Jepara bahwa pihaknya tidak akan mundur dalam memperjuangkan keadilan.

“Pada mediasi kedua ini, kami tetap berdiri teguh membela hak dan kepentingan seluruh warga Desa Tunggulpandean. Kami hadir membawa aspirasi serta kekhawatiran yang disampaikan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Apel Akbar Kebangsaan Buruh, Polres Jepara Gandeng Serikat Pekerja

Poin utama yang disampaikan dalam pertemuan ini adalah permohonan resmi agar seluruh aktivitas pembangunan gardu induk ditangguhkan selama proses gugatan berlangsung. Langkah ini dinilai perlu menjamin keadilan proses serta mencegah kerugian yang tidak dapat dipulihkan jika putusan akhir nantinya berpihak pada kepentingan warga.

“Kami memohon agar kegiatan proyek ditunda sampai ada kepastian hukum yang jelas. Selama belum ada putusan yang inkrah, segala aktivitas pembangunan sebaiknya dihentikan sementara guna menghindari kerugian lebih besar bagi masyarakat,” tegas Dalhar.

Selain jalur peradilan, pihaknya juga menegaskan akan terus mendampingi masyarakat terkait laporan yang telah diajukan ke Polres Jepara. Perkembangan penanganan laporan tersebut akan dipantau dan dituntut agar berjalan transparan serta sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Polres Jepara Kirim Dua Tim E-Sports Andalan ke Ajang Kapolda Cup 2026, Targetkan Borong Piala di Colomadu

“Kami tidak hanya berjuang lewat jalur gugatan ini, tetapi juga memastikan laporan ke kepolisian mendapatkan penanganan serius. Tidak ada keluhan warga yang akan kami biarkan terabaikan,” tambahnya.

Kuasa hukum ini menegaskan komitmen penuh mendampingi masyarakat sampai tahap akhir proses hukum.

“Saya berjanji terus berjuang sampai dihasilkan putusan yang inkrah dan tidak dapat diganggu gugat. Itu adalah tanggung jawab kepercayaan yang diberikan warga kepada saya,” pungkasnya.

Saat ini kedua belah pihak masih mengikuti proses mediasi yang dipandu pihak berwenang guna mencari jalan keluar terbaik, meskipun sikap masyarakat tetap teguh mempertahankan haknya. Perkembangan selanjutnya akan dipantau dan diinformasikan kepada publik.

(Vio Sari)

Editor : Portaljatengnews.com

Berita Terkait

Polres Jepara Perkuat Sinergi Cegah Narkoba, Dukung Penyusunan Kurikulum P4GN
Atasi Krisis Kekeringan, Sat Samapta Polres Jepara Dorong Bantuan Air Bersih ke Wilayah Kedung Untuk Ketiga Kalinya
Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara
Polres Jepara Gerak Cepat Salurkan 6.000 Liter Air Bersih
Gerak Cepat, Personel Polsek Donorojo Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Benteng Portugis
Matangkan Strategi, Tim E‑Sport Polres Jepara Gelar Latihan Jelang Kapolda Jateng Cup 2026
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Jepara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Anggota yang Sakit Jepara
​Dua Tim E-Sports Jepara Siap Tempur di Kapolda Jateng Cup 2026

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:22 WIB

Kasus Gardu Induk Jepara: Kuasa Hukum Tegaskan Minta Penangguhan Selama Proses Hukum

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:41 WIB

Polres Jepara Perkuat Sinergi Cegah Narkoba, Dukung Penyusunan Kurikulum P4GN

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:19 WIB

Atasi Krisis Kekeringan, Sat Samapta Polres Jepara Dorong Bantuan Air Bersih ke Wilayah Kedung Untuk Ketiga Kalinya

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:08 WIB

Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:03 WIB

Polres Jepara Gerak Cepat Salurkan 6.000 Liter Air Bersih

Berita Terbaru