Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang paripurna ke 19 DPRD Demak 2026. penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025.

Suasana sidang paripurna ke 19 DPRD Demak 2026. penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025.


DEMAK || Portaljatengnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang II Tahun 2026, Kamis (9/7/2026).

Agenda utama pertemuan ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025.

Raperda ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi seluruh fraksi di DPRD. Dalam pandangan umum yang disampaikan, para anggota dewan akan menyampaikan apresiasi, catatan, serta kritik yang meliputi realisasi pendapatan daerah, realisasi belanja dan penyerapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), realisasi pembiayaan, hingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Juga :  Polres Demak Ajak Petani Tidak Menggunakan Jebakan Tikus Beraliran Listrik

Selain itu, dibahas pula kesesuaian capaian program dengan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, rapat akan dilanjutkan dengan jawaban Bupati Demak. Selanjutnya, pembahasan akan dilaksanakan di Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Demak, sebelum akhirnya Raperda disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah disetujui bersama.

Baca Juga :  Jasad Pemancing Tenggelam di Semarang Ditemukan Mengapung di Perairan Demak

Ketua DPRD Demak menegaskan, pembahasan pertanggungjawaban APBD ini merupakan wujud fungsi pengawasan lembaga legislatif. Tujuannya agar pengelolaan keuangan daerah tahun 2025 berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Redaksi akan terus memantau perkembangan pembahasan hingga tahap pengesahan. Pandangan rinci tiap fraksi serta tanggapan pihak eksekutif akan disajikan dalam pemberitaan selanjutnya.

(Andhi)

Editor : Portaljatengnews.com

Berita Terkait

Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis
Penjaringan Perangkat Desa Weding Bonang Tuai Polemik, Warga Desak APH dan APIP Turun Tangan
Komisi A DPRD Demak Gelar Audensi Bersama Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Perihal Ketidaksesuaian Soal di Perguruan Tinggi
Terancam Hukuman Berat, Advokat M. Mahfud Berhasil Membawa Klien Bebas Bersyarat di PN Demak
Polres Demak Serahkan Empat Kaki Palsu kepada Penyandang Disabilitas
Usai Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Terima Kejutan dari Kodim
DPRD Demak Gelar Paripurna Penyerahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
74 Personel Polres Demak Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Integritas dan Pengabdian

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:16 WIB

Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:44 WIB

Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:59 WIB

Penjaringan Perangkat Desa Weding Bonang Tuai Polemik, Warga Desak APH dan APIP Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:30 WIB

Komisi A DPRD Demak Gelar Audensi Bersama Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Perihal Ketidaksesuaian Soal di Perguruan Tinggi

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:03 WIB

Terancam Hukuman Berat, Advokat M. Mahfud Berhasil Membawa Klien Bebas Bersyarat di PN Demak

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Evaluasi Kerja semester I tahun 2026

Kamis, 9 Jul 2026 - 20:55 WIB