Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang paripurna ke 19 DPRD Demak 2026. penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025.

Suasana sidang paripurna ke 19 DPRD Demak 2026. penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025.


DEMAK || Portaljatengnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang II Tahun 2026, Kamis (9/7/2026).

Agenda utama pertemuan ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025.

Raperda ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi seluruh fraksi di DPRD. Dalam pandangan umum yang disampaikan, para anggota dewan akan menyampaikan apresiasi, catatan, serta kritik yang meliputi realisasi pendapatan daerah, realisasi belanja dan penyerapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), realisasi pembiayaan, hingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan Anggota, Polres Demak Gelar Latihan Menembak

Selain itu, dibahas pula kesesuaian capaian program dengan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, rapat akan dilanjutkan dengan jawaban Bupati Demak. Selanjutnya, pembahasan akan dilaksanakan di Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Demak, sebelum akhirnya Raperda disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah disetujui bersama.

Baca Juga :  Tanggul Sungai Cabean Karangawen Jebol, Warga Dievakuasi dan Dipastikan Selamat

Ketua DPRD Demak menegaskan, pembahasan pertanggungjawaban APBD ini merupakan wujud fungsi pengawasan lembaga legislatif. Tujuannya agar pengelolaan keuangan daerah tahun 2025 berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Redaksi akan terus memantau perkembangan pembahasan hingga tahap pengesahan. Pandangan rinci tiap fraksi serta tanggapan pihak eksekutif akan disajikan dalam pemberitaan selanjutnya.

(Andhi)

Editor : Portaljatengnews.com

Berita Terkait

Mabar Free Fire, Cara Polres Demak Dekat dengan Generasi Muda
Hadapi Kemarau, Kapolres Demak dan Ketua DPRD Resmikan Empat Sumur Bor
Apel Kebangsaan di MAN Demak, Pelajar Diingatkan Jauhi Kenakalan Remaja
Lomba Video AI Polres Demak Dorong Pelajar Kreatif Cegah Kriminalitas
19 Kasus Kaki Bermasalah Terdeteksi di Demak, Polres Perkuat Tracing
Sespimmen Polri Pelajari Strategi Kepemimpinan melalui Studi Lingkungan di Demak
Polres Demak Perkuat Pencegahan Narkoba di Lingkungan Sekolah
Bidpropam Polda Jateng Tekankan Polisi Jadi Pelayan dan Pemberi Solusi

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Mabar Free Fire, Cara Polres Demak Dekat dengan Generasi Muda

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Hadapi Kemarau, Kapolres Demak dan Ketua DPRD Resmikan Empat Sumur Bor

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Apel Kebangsaan di MAN Demak, Pelajar Diingatkan Jauhi Kenakalan Remaja

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Lomba Video AI Polres Demak Dorong Pelajar Kreatif Cegah Kriminalitas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:00 WIB

19 Kasus Kaki Bermasalah Terdeteksi di Demak, Polres Perkuat Tracing

Berita Terbaru