Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang paripurna ke 19 DPRD Demak 2026. penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025.

Suasana sidang paripurna ke 19 DPRD Demak 2026. penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025.


DEMAK || Portaljatengnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang II Tahun 2026, Kamis (9/7/2026).

Agenda utama pertemuan ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025.

Raperda ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi seluruh fraksi di DPRD. Dalam pandangan umum yang disampaikan, para anggota dewan akan menyampaikan apresiasi, catatan, serta kritik yang meliputi realisasi pendapatan daerah, realisasi belanja dan penyerapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), realisasi pembiayaan, hingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Juga :  Pergantian Kapolres Demak, Sinergi Pemda dan Polri Ditekankan

Selain itu, dibahas pula kesesuaian capaian program dengan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, rapat akan dilanjutkan dengan jawaban Bupati Demak. Selanjutnya, pembahasan akan dilaksanakan di Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Demak, sebelum akhirnya Raperda disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah disetujui bersama.

Baca Juga :  Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah

Ketua DPRD Demak menegaskan, pembahasan pertanggungjawaban APBD ini merupakan wujud fungsi pengawasan lembaga legislatif. Tujuannya agar pengelolaan keuangan daerah tahun 2025 berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Redaksi akan terus memantau perkembangan pembahasan hingga tahap pengesahan. Pandangan rinci tiap fraksi serta tanggapan pihak eksekutif akan disajikan dalam pemberitaan selanjutnya.

(Andhi)

Editor : Portaljatengnews.com

Berita Terkait

Polres Demak Gelar Tes Urine Mendadak di Tempat Hiburan Malam
Berantas Peredaran Miras, Polsek Karanganyar Amankan Puluhan Botol dan Mesin Pres
Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath
Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila
SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka hingga 28 Oktober 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Polres Demak Kembali Bangun Sumur Bor untuk Warga Ngaluran
Peringati Hari Jadi Propam Polri ke-24, Polres Demak Gelar Donor Darah
Tambang Galian C di Kebonbatur Mranggen Diduga Tanpa Izin, Puluhan Truk Beroperasi

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Polres Demak Gelar Tes Urine Mendadak di Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berantas Peredaran Miras, Polsek Karanganyar Amankan Puluhan Botol dan Mesin Pres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:45 WIB

SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka hingga 28 Oktober 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Kudus

Percasi Kudus Gelar Turnamen Catur Perang Bintang 99 Cup

Minggu, 11 Okt 2026 - 20:54 WIB