Polres Demak Ajak Petani Tidak Menggunakan Jebakan Tikus Beraliran Listrik

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Polres Demak mengimbau masyarakat, khususnya para petani, untuk tidak lagi menggunakan jebakan tikus beraliran listrik di area persawahan. Imbauan ini menyusul tewasnya dua remaja asal Kabupaten Jepara akibat tersengat listrik dari jebakan tersebut di Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Demak.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menjelaskan bahwa penggunaan jebakan tikus beraliran listrik sangat berbahaya dan dapat memicu konsekuensi hukum. Jika sampai ada korban jiwa atau luka-luka, pemasang jebakan bisa dijerat pidana.

Baca Juga :  DPRD Demak Gelar Paripurna Penyerahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

“Selain berbahaya, penggunaan jebakan listrik di sawah bisa mengakibatkan pelanggaran hukum. Jika sampai ada orang yang meninggal atau terluka akibat jebakan tersebut, pemasang jebakan bisa dikenai pidana,” kata Ari, Selasa (23/9/2025), di Mapolres Demak.

Polisi kini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden yang menewaskan Ahmad Fijar Firmansyah (15) dan Riski (15). Kedua korban ditemukan meninggal dunia pada Minggu (21/9) malam, di sawah yang ditanami cabai milik Sudarsono (43).

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pemilik sawah. Barang bukti juga sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolres.

Baca Juga :  Polres Demak Terjunkan Ratusan Personel Amankan Tradisi Syawalan

Ari menegaskan, keselamatan warga di area persawahan adalah tanggung jawab bersama. Ia berharap para petani dapat beralih ke metode yang lebih aman, seperti jebakan tikus konvensional atau bahan kimia yang direkomendasikan oleh Dinas Pertanian.

“Kami berharap para petani dapat bekerja sama dan beralih ke metode yang lebih aman,” tutupnya.(ttg/*)

Berita Terkait

Berantas Peredaran Miras, Polsek Karanganyar Amankan Puluhan Botol dan Mesin Pres
Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath
Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila
SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka hingga 28 Oktober 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Polres Demak Kembali Bangun Sumur Bor untuk Warga Ngaluran
Peringati Hari Jadi Propam Polri ke-24, Polres Demak Gelar Donor Darah
Tambang Galian C di Kebonbatur Mranggen Diduga Tanpa Izin, Puluhan Truk Beroperasi
Pelajar Demak Berikrar Tinggalkan Tawuran dan Kekerasan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berantas Peredaran Miras, Polsek Karanganyar Amankan Puluhan Botol dan Mesin Pres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:45 WIB

SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka hingga 28 Oktober 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Polres Demak Kembali Bangun Sumur Bor untuk Warga Ngaluran

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB