Polres Demak Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Demak, saat mengungkap sejumlah kasus dalam Operasi Aman Candi 2025.

Polres Demak, saat mengungkap sejumlah kasus dalam Operasi Aman Candi 2025.

DEMAK || Portaljatengnews.com – Polres Demak, Jawa Tengah menggelar Operasi Aman Candi 2025 selama 20 hari yang di mulai pada 12 Mei sampai dengan 31 Mei 2025.

Operasi tersebut fokus terhadap penindakan premanisme dan kejahatan yang dapat mengancam keselamatan jiwa maupun mengganggu iklim investasi di Kabupaten Demak.

Menjelang berakhirnya operasi tersebut, Polres Demak berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana dengan menangkap 25 pelaku kejahatan.

“Hingga hari ke-17 pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 di Kabupaten Demak, kami berhasil mengamankan 20 pria dewasa dan 5 anak laki-laki di bawah umur, semuanya adalah pelaku tidak pidana penganiayaan,” kata Waka Polres Demak, Kompol Satya Adi Nugraha saat gekar perkara di Mapolres Demak, Rabu (28/5/2025) siang.

Baca Juga :  Kades Cangkring Grobogan Ditahan Kejaksaan Diduga Korupsi Dana APBDes

Satya menjelaskan, selain melakukan penindakan hukum terhadap pelaku kejahatan penganiayaan, pihaknya juga melakukan upaya preemtif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan premanisme seperti halnya pemerasan serta pungutan liar yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami mohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat dengan memberikan informasi, baik itu lewat hotline 110 maupun juga menghubungi polsek atau personel bhabinkamtibmas, apabila ada indikasi-indikasi premanisme di wilayah,” ungkapnya.

Baca Juga :  108 Bintara Remaja Polres Demak Ikuti Pembinaan Tradisi dan Pembaretan

Dia menambahkan, dalam proses penindakan hukum pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa, 7 buah senjata tajam, 17 potong pakaian dan 5 unit sepeda motor yang di gunakan para pelaku dalam melakukan tindak pidana penganiayaan.

“Walau Operasi Aman Candi 2025 akan berakhir, kami akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan termasuk pemberantasan premanisme yang dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi dan keamanan di Kabupaten Demak,” pungkasnya.(Ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Mabar Free Fire, Cara Polres Demak Dekat dengan Generasi Muda
Hadapi Kemarau, Kapolres Demak dan Ketua DPRD Resmikan Empat Sumur Bor
Apel Kebangsaan di MAN Demak, Pelajar Diingatkan Jauhi Kenakalan Remaja
Lomba Video AI Polres Demak Dorong Pelajar Kreatif Cegah Kriminalitas
19 Kasus Kaki Bermasalah Terdeteksi di Demak, Polres Perkuat Tracing
Sespimmen Polri Pelajari Strategi Kepemimpinan melalui Studi Lingkungan di Demak
Polres Demak Perkuat Pencegahan Narkoba di Lingkungan Sekolah
Bidpropam Polda Jateng Tekankan Polisi Jadi Pelayan dan Pemberi Solusi

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Mabar Free Fire, Cara Polres Demak Dekat dengan Generasi Muda

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Hadapi Kemarau, Kapolres Demak dan Ketua DPRD Resmikan Empat Sumur Bor

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Apel Kebangsaan di MAN Demak, Pelajar Diingatkan Jauhi Kenakalan Remaja

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Lomba Video AI Polres Demak Dorong Pelajar Kreatif Cegah Kriminalitas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:00 WIB

19 Kasus Kaki Bermasalah Terdeteksi di Demak, Polres Perkuat Tracing

Berita Terbaru