DEMAK || Portaljatengnews.com – Warga Desa Kalitengah, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, akhirnya meluapkan kekecewaan setelah bertahun-tahun hidup berdampingan dengan aktivitas industri yang diduga menimbulkan polusi udara dan bau menyengat. Ketidaksabaran itu memuncak karena kompensasi dari PT Saprotan Utama dinilai tak sebanding dengan dampak kesehatan yang mereka rasakan sehari-hari.
Di hadapan awak media, warga mengungkapkan bau tajam yang diduga berasal dari pabrik kerap menyelimuti permukiman, terutama pada jam-jam tertentu. Kondisi ini menyebabkan keluhan kesehatan berulang, mulai dari rasa mual, pusing, hingga gangguan pernapasan yang dialami hampir seluruh warga, termasuk anak-anak dan lansia.
“Kami tidak butuh janji. Kami butuh udara bersih. Kalau setiap hari harus menghirup bau seperti ini, bagaimana nasib anak-anak dan orang tua kami?” ujar salah satu warga dengan nada kemarahan. Jumat (5/6/2026).
Kekecewaan semakin besar saat warga menilai bantuan yang diterima perusahaan sebesar Rp50.000 per bulan ditambah dua renteng susu sachet per rumah tidak mencerminkan tanggung jawab sosial. Nilai itu dianggap sekadar formalitas, bukan solusi atas risiko kesehatan jangka panjang yang mereka tanggung.
Bagi masyarakat, masalah ini bukan sekadar gangguan bau, melainkan pelanggaran hak atas lingkungan hidup yang sehat dan layak. “Kesehatan warga tidak boleh dinilai dengan angka yang tidak sebanding dampaknya. Jangan sampai kami hanya dijadikan penonton di tengah aktivitas industri,” tegas salah satu tokoh warga.
Warga kini mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak dan instansi terkait melakukan pemeriksaan kualitas udara secara menyeluruh dan transparan. Mereka juga menuntut evaluasi pengelolaan lingkungan perusahaan, pemeriksaan kesehatan berkala bagi warga terdampak, serta revisi nilai kompensasi agar lebih adil dan manusiawi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Saprotan Utama atas tuntutan dan keluhan yang disampaikan warga. Keresahan ini terus menjadi perhatian publik di wilayah Demak. (Red)







