DEMAK – Portaljatengnews.com – Pemerintah Kabupaten Demak secara resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Demak. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang II Tahun 2026, Jumat (17/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata, dan dihadiri anggota dewan, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.
Pimpinan DPRD menyampaikan dokumen tersebut akan segera dibahas secara mendalam bersama pihak eksekutif melalui Badan Anggaran dan komisi-komisi. Pembahasan akan difokuskan pada arah kebijakan pembangunan, program prioritas, serta plafon anggaran masing-masing OPD.
“Kami pastikan penyusunan APBD 2027 nantinya benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Setelah pembahasan tuntas, kedua belah pihak akan menetapkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS sebelum masuk ke tahap penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Penyerahan ini menjadi langkah awal yang menentukan bagi perencanaan pembangunan Kabupaten Demak tahun mendatang.
(Andhi)
Editor : Portaljatengnews.com






