Hari Pertama Operasi Zebra Candi 2025, Polres Demak Jaring 73 Pelanggar

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pelanggar lalu lintas saat ditindak Polantas Polres Demak.

Sejumlah pelanggar lalu lintas saat ditindak Polantas Polres Demak.


DEMAK || Portaljatengnews.com – Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Demak menjaring 73 pelanggaran lalu lintas. Data tersebut disampaikan Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Satlantas Polres Demak, Iptu Djoko Prayitno, Selasa (18/11/2025).

Pada pelaksanaan operasi tahun ini, Polres Demak mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai metode utama penindakan. Adapun tilang manual hanya diberikan untuk jenis pelanggaran yang tidak dapat ditindak melalui ETLE, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pengendara yang melawan arus, serta aktivitas balap liar.

Dari total 73 pelanggaran yang terjaring, sebanyak 50 pelanggar diberikan sanksi tilang, baik melalui ETLE maupun penindakan langsung sesuai kategori pelanggaran. Sementara itu, 23 pelanggar lainnya diberikan teguran karena pelanggaran masih dapat dilakukan pembinaan di tempat. Seluruh penindakan ini bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Demak.

Baca Juga :  Satlantas Polres Demak Laksanakan Sosialisasi dan Imbauan di Perusahaan

Iptu Djoko menyampaikan bahwa hasil penindakan di hari pertama merupakan tindak lanjut dari Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2025 yang digelar sehari sebelumnya. Kapolres Demak menekankan pentingnya pelaksanaan operasi yang profesional, humanis, serta fokus pada sasaran prioritas guna meningkatkan keselamatan masyarakat.

Sasaran Operasi Zebra Candi 2025 meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pelanggaran marka dan rambu, pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, serta kendaraan yang membawa muatan berlebih atau tidak layak jalan.

Baca Juga :  Gelar Talk Show Bertajuk Demak In Frame, Bhayangkari Angkat Potensi Kabupaten Demak

“Penindakan yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, tetapi untuk mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam berlalu lintas. Keselamatan adalah kebutuhan bersama,” ujar Iptu Djoko.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Candi dengan mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kepatuhan masyarakat diharapkan mampu menekan angka kecelakaan dan menciptakan arus lalu lintas yang lebih aman.

“Operasi Zebra Candi 2025 akan berlangsung selama 14 hari dan diharapkan memberikan dampak positif terhadap peningkatan budaya tertib lalu lintas di Kabupaten Demak,” pungkasnya.(ttg/*)

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Ratusan Gamer Ikuti Kapolres Demak Cup Mobile Legends Season 2
Kedok Jualan Es Teh, Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Demak
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Ajak Lintas Instansi Donorkan Darah
AKBP Samel : Kapolres Demak Cup Wadah Generasi Muda Berkarya dan Berprestasi di Dunia Digital
Pelaku Pembakaran Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Ditangkap Polisi
Mitigasi Pelanggaran Sejak Dini, Bidpropam Polda Jateng Gelar Gaktiplin di Demak
DPRD Demak Bahas Tiga Raperda Strategis, Penanganan Konflik Sosial Jadi Sorotan Utama
Dugaan Jual Beli Lahan Parkir Pasar Bintoro, Publik Desak APH dan Pemkab Demak Bertindak

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:10 WIB

Ratusan Gamer Ikuti Kapolres Demak Cup Mobile Legends Season 2

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:57 WIB

Kedok Jualan Es Teh, Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Demak

Senin, 15 Juni 2026 - 18:16 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Ajak Lintas Instansi Donorkan Darah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:53 WIB

AKBP Samel : Kapolres Demak Cup Wadah Generasi Muda Berkarya dan Berprestasi di Dunia Digital

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:19 WIB

Pelaku Pembakaran Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Ditangkap Polisi

Berita Terbaru