Galian C Diduga Ilegal Rowosari Beroperasi Belasan Tahun, Polda Jateng Dipertanyakan

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi galian di Kel. Rowosari, Kec. Tembalang, Kota Semarang, dan Desa Kebonbatur, Kec. Mranggen, Demak.

Lokasi galian di Kel. Rowosari, Kec. Tembalang, Kota Semarang, dan Desa Kebonbatur, Kec. Mranggen, Demak.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Masih beroperasinya aktivitas galian C diduga ilegal di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang hingga belasan tahun lamanya menjadi sorotan tajam. Padahal lokasi tersebut sudah beberapa kali ditutup dan pernah menelan korban jiwa, sementara kewenangan penindakan ada di tangan Polda Jawa Tengah.

“Kalimat pertama yang saya sampaikan adalah, Polda Jateng ini kebangetan! Mengapa galian C ilegal di Rowosari yang sudah belasan tahun beroperasi, ditutup berkali-kali dan pernah menelan korban jiwa, masih saja berjalan? Jika bukan keberatan atau berbaik hati pada aktivitas ilegal, lalu apa lagi namanya?” ungkap narasumber. Minggu (19/7/2026).

Ia menegaskan tudingan tersebut bukan tanpa dasar. Secara hukum, pelaku pertambangan tanpa izin selain diancam pidana penjara dan denda, juga wajib mengganti kerugian masyarakat serta memulihkan lingkungan secara fisik. Seharusnya aparat penegak hukum memahami sanksi tersebut, namun dinilai belum menerapkannya secara tegas.

Baca Juga :  Terjaring OTT, Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK

Dari sisi pendapatan, galian C kini masuk kategori Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dengan tarif hingga 20 persen dari nilai jual. Beroperasi belasan tahun dengan skala luas seharusnya menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Semarang hingga ratusan miliar rupiah. Namun karena statusnya diduga ilegal, pemasukan tersebut tak pernah diterima.

“Bukit digali hingga belasan meter, sudah jauh melampaui batas toleransi yang ditetapkan Dinas ESDM. Kalau ilegal, bagaimana mungkin Pemkot Semarang bisa menarik pajak?” tegasnya.

Dampak buruk tak hanya dirasakan Semarang, tapi juga Kabupaten Demak. Jalan Raya Bengkung di perbatasan, yang merupakan aset Pemkab Demak, setiap hari dilintasi ratusan truk pengangkut material. Jalan rusak parah, debu mengganggu warga, sementara anggaran perbaikan terbatas di tengah beban banjir dan risiko rob yang dihadapi Demak.

Baca Juga :  Aksi Massa WIB Labuhanbatu Desak Bupati Pecat Kadis LH dan Tutup PT. LTS

Bahkan Ketua DPRD Demak H. Zayinul Fata sebelumnya menyatakan daerahnya tak memiliki zona pertambangan, sehingga tidak ada peraturan daerah khusus galian C.

Kondisi ini mendesak Pemkot Semarang dan Pemkab Demak untuk bersama-sama mendesak Polda Jateng hingga Mabes Polri, agar segera menutup total aktivitas di Rowosari maupun Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, serta memaksa pelaku merehabilitasi lingkungan yang rusak.

“Tak ada keuntungan bagi daerah, yang meraup keuntungan diduga hanya oknum aparat maupun ASN. Kalau tidak ada yang diuntungkan, penindakan pasti sudah lama dilakukan. Mengapa harus masyarakat yang terus berteriak?” tandasnya.

(Tim)

Berita Terkait

Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Bambankerep Lomba Catur Pererat Persaudaraan
Razia Balap Liar di Kudus, Polisi Sita 19 Motor di Jalan Jenderal Sudirman
Ketum RPK-RI Kritik Lambatnya Pemulihan Kerugian Dana APBD Jateng
Tanamkan Nilai Berbagi, MTs NU Raudlotus Shibyan Gelar Bakti Sosial
Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Jepara Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Anti-Bullying di MI Mambaul Masholih Pakis Aji
Kedua Pihak Berdamai, Perselisihan Pedagang Madura di Kudus Tuntas
Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Sarana TK Tunas Rimba II Gablog
KPH Randublatung Laksanakan Kegiatan Rutin Donor Darah

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:53 WIB

Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Bambankerep Lomba Catur Pererat Persaudaraan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:13 WIB

Razia Balap Liar di Kudus, Polisi Sita 19 Motor di Jalan Jenderal Sudirman

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:09 WIB

Ketum RPK-RI Kritik Lambatnya Pemulihan Kerugian Dana APBD Jateng

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:58 WIB

Galian C Diduga Ilegal Rowosari Beroperasi Belasan Tahun, Polda Jateng Dipertanyakan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:28 WIB

Tanamkan Nilai Berbagi, MTs NU Raudlotus Shibyan Gelar Bakti Sosial

Berita Terbaru