Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Cegah Kebakaran

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra meminta seluruh Bhabinkamtibmas meningkatkan peran dalam memberikan edukasi kepada masyarakat guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun kebakaran di kawasan permukiman selama musim kemarau.

Penekanan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Demak, Senin (13/7/2026). Menurutnya, Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Kepolisian yang setiap hari berinteraksi dengan masyarakat sehingga memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran warga untuk mencegah terjadinya kebakaran.

Dalam arahannya, Kapolres menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas agar mengoptimalkan kegiatan sambang di desa binaan. Setiap kunjungan diharapkan dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, khususnya mengenai bahaya karhutla dan kebakaran permukiman yang rawan terjadi pada musim kemarau.

Selain mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, Kapolres juga meminta personel mengedukasi warga supaya tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok di lahan kering, serta memastikan kompor, instalasi listrik, dan peralatan elektronik di rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan. Menurutnya, kepedulian terhadap hal-hal sederhana tersebut menjadi langkah awal untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan jiwa maupun menimbulkan kerugian materiil.

Baca Juga :  Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah

Ia juga meminta seluruh personel memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, TNI, perangkat desa, serta unsur masyarakat dalam mendeteksi secara dini potensi kebakaran. Dengan sinergi yang baik, setiap potensi gangguan dapat segera diantisipasi sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

Tak hanya fokus pada pencegahan kebakaran, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Warga diminta tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran Kepolisian, baik kebakaran, munculnya titik api, maupun gangguan Kamtibmas, melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Demak Gelar Bakti Religi

“Saya menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas agar lebih aktif hadir di tengah masyarakat. Manfaatkan setiap kegiatan sambang untuk memberikan edukasi tentang bahaya karhutla dan kebakaran permukiman. Bangun kesadaran masyarakat bahwa mencegah jauh lebih baik daripada melakukan penanggulangan setelah kebakaran terjadi,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Semakin tinggi kepedulian warga terhadap lingkungan, semakin kecil potensi terjadinya kebakaran maupun gangguan Kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Demak untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, pastikan kondisi rumah aman sebelum ditinggalkan, dan apabila mengetahui adanya titik api, kebakaran, maupun gangguan Kamtibmas, segera hubungi Call Center Polri 110. Laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami,” pungkasnya. (ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak
Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis
Penjaringan Perangkat Desa Weding Bonang Tuai Polemik, Warga Desak APH dan APIP Turun Tangan
Komisi A DPRD Demak Gelar Audensi Bersama Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Perihal Ketidaksesuaian Soal di Perguruan Tinggi
Terancam Hukuman Berat, Advokat M. Mahfud Berhasil Membawa Klien Bebas Bersyarat di PN Demak
Polres Demak Serahkan Empat Kaki Palsu kepada Penyandang Disabilitas
Usai Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Terima Kejutan dari Kodim

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:55 WIB

Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Cegah Kebakaran

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:46 WIB

Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:16 WIB

Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:44 WIB

Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:59 WIB

Penjaringan Perangkat Desa Weding Bonang Tuai Polemik, Warga Desak APH dan APIP Turun Tangan

Berita Terbaru