DPRD Demak Gelar Paripurna Penyerahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang paripurna DPRD Kabupaten Demak, penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025.

Suasana sidang paripurna DPRD Kabupaten Demak, penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025.


DEMAK || Portaljatengnews.com – DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda utama penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Demak, Senin (29/6/2026).

Rapat dipimpin oleh Pimpinan DPRD Zayinul Fata dan dihadiri langsung oleh Bupati Demak Istianah, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya. Dalam pembukaan, Zayinul Fata menyatakan rapat telah memenuhi kuorum sesuai tata tertib, sehingga sah untuk dilaksanakan.

Baca Juga :  Bakti Sosial Donor Darah, Polres Demak Bantu Penuhi Stok PMI

Penyampaian Raperda ini merupakan amanat Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan anggaran selama tahun 2025, sekaligus bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Baca Juga :  Empat Pelaku Pengeroyokan di Demak Ditangkap, Satu Korban Tewas

Dalam kesempatan itu, Bupati Istianah menyampaikan Nota Pengantar Penyerahan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan prosesi penyerahan dokumen secara resmi dari Pemerintah Kabupaten kepada DPRD untuk tahap pembahasan selanjutnya.

Di akhir acara, Zayinul Fata menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat dengan tertib. Ia berharap pembahasan dapat berjalan optimal, sehingga melahirkan peraturan yang akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat Demak.

(MF. Andhi)

Editor : Portaljatengnews.com

Berita Terkait

74 Personel Polres Demak Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Integritas dan Pengabdian
Polda Jateng Tingkatkan Profesionalisme Personel Melalui Supervisi Penggunaan Senpi di Polres Demak
Nurbani Humanity Foundation Santuni Lebih dari 500 Anak Yatim dan Dhuafa di Demak
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Ajak Warga Senam Bersama
AKBP Samel Ajak Personel Teladani Semangat Juang Pahlawan di Hari Bhayangkara
Audiensi Komisi A DPRD Demak Klarifikasi Proses Pilperades Sukodono
Polres Demak Gelar Khitan Massal dan Skrining TB Paru Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polres Demak Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual di Al Anfas, Pengasuh Jadi Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:16 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna Penyerahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:00 WIB

74 Personel Polres Demak Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Integritas dan Pengabdian

Senin, 29 Juni 2026 - 19:19 WIB

Polda Jateng Tingkatkan Profesionalisme Personel Melalui Supervisi Penggunaan Senpi di Polres Demak

Senin, 29 Juni 2026 - 15:38 WIB

Nurbani Humanity Foundation Santuni Lebih dari 500 Anak Yatim dan Dhuafa di Demak

Senin, 29 Juni 2026 - 15:30 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Ajak Warga Senam Bersama

Berita Terbaru