DPRD Demak Gelar Paripurna Penyerahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang paripurna DPRD Kabupaten Demak, penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025.

Suasana sidang paripurna DPRD Kabupaten Demak, penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025.


DEMAK || Portaljatengnews.com – DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda utama penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Demak, Senin (29/6/2026).

Rapat dipimpin oleh Pimpinan DPRD Zayinul Fata dan dihadiri langsung oleh Bupati Demak Istianah, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya. Dalam pembukaan, Zayinul Fata menyatakan rapat telah memenuhi kuorum sesuai tata tertib, sehingga sah untuk dilaksanakan.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Demak Amankan Pelaku Curas di Karangawen

Penyampaian Raperda ini merupakan amanat Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan anggaran selama tahun 2025, sekaligus bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Baca Juga :  Kenang 7 Hari Affan Kurniawan Polres Demak dan Komunitas Ojol Gelar Do'a Bersama

Dalam kesempatan itu, Bupati Istianah menyampaikan Nota Pengantar Penyerahan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan prosesi penyerahan dokumen secara resmi dari Pemerintah Kabupaten kepada DPRD untuk tahap pembahasan selanjutnya.

Di akhir acara, Zayinul Fata menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat dengan tertib. Ia berharap pembahasan dapat berjalan optimal, sehingga melahirkan peraturan yang akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat Demak.

(MF. Andhi)

Editor : Portaljatengnews.com

Berita Terkait

Bupati Demak Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025
Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Cegah Kebakaran
Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak
Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis
Penjaringan Perangkat Desa Weding Bonang Tuai Polemik, Warga Desak APH dan APIP Turun Tangan
Komisi A DPRD Demak Gelar Audensi Bersama Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Perihal Ketidaksesuaian Soal di Perguruan Tinggi
Terancam Hukuman Berat, Advokat M. Mahfud Berhasil Membawa Klien Bebas Bersyarat di PN Demak

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:18 WIB

Bupati Demak Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 13 Juli 2026 - 12:55 WIB

Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Cegah Kebakaran

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:46 WIB

Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:16 WIB

Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:44 WIB

Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa Bentuk Panitia memeriahkan HUT Ke-81

Selasa, 14 Jul 2026 - 23:22 WIB

Semarang

Kembali Marak, Judi Togel di Semarang Disorot Masyarakat

Selasa, 14 Jul 2026 - 23:07 WIB