Penjaringan Perangkat Desa Weding Bonang Tuai Polemik, Warga Desak APH dan APIP Turun Tangan

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Pelaksanaan penjaringan perangkat desa di Desa Weding, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak menuai polemik di tengah masyarakat. Selasa (7/7/2026).

Polemik muncul setelah adanya upaya pembubaran sepihak Panitia Pemilihan Perangkat Desa atau Pilperades oleh Kepala Desa Weding. Padahal kepanitiaan tersebut telah terbentuk melalui Musyawarah Desa dan diwakili unsur perangkat desa serta tokoh masyarakat.

Panitia Pilperades Desa Weding berjumlah 5 orang, terdiri dari 1 unsur perangkat desa dan 4 tokoh masyarakat. Ketua Panitia Ainur Rohkim dan Sekretaris Maskhum.

Baca Juga :  SPKT Baru Polres Demak Resmi Diluncurkan, Dorong Pelayanan Transparan dan Akuntabel

Dalam rilisnya, masyarakat menyayangkan tindakan Kepala Desa yang dinilai melakukan instruksi pembubaran tanpa koordinasi dan tidak sesuai mekanisme tata kelola seleksi yang sudah disepakati bersama dalam musdes. Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, penyebab pembubaran diduga terkait adanya peserta seleksi lain selain calon yang didukung Kepala Desa. Informasi yang beredar juga menyebut adanya ketidaksesuaian terkait pemberian bengkok. Seharusnya 6 bahu, namun yang diberikan hanya 3 bahu.

Baca Juga :  Audiensi Komisi A DPRD Demak Klarifikasi Proses Pilperades Sukodono

Warga Desa Weding menyatakan keberatan dan mendesak Aparat Penegak Hukum atau APH serta Aparat Pengawas Intern Pemerintah atau APIP untuk segera menindaklanjuti persoalan ini. Masyarakat meminta diberikan teguran keras dan proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku agar penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan sesuai aturan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Weding terkait polemik tersebut. (MFA/Red)

Editor : Heri

Berita Terkait

Bupati Demak Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025
Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Cegah Kebakaran
Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak
Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis
Komisi A DPRD Demak Gelar Audensi Bersama Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Perihal Ketidaksesuaian Soal di Perguruan Tinggi
Terancam Hukuman Berat, Advokat M. Mahfud Berhasil Membawa Klien Bebas Bersyarat di PN Demak
Polres Demak Serahkan Empat Kaki Palsu kepada Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:18 WIB

Bupati Demak Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 13 Juli 2026 - 12:55 WIB

Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Cegah Kebakaran

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:46 WIB

Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:16 WIB

Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:44 WIB

Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa Bentuk Panitia memeriahkan HUT Ke-81

Selasa, 14 Jul 2026 - 23:22 WIB